KPK Didesak Investigasi Dugaan Korupsi Dana Kesehatan di Manggarai

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 17 Juni 2019
KPK Didesak Investigasi Dugaan Korupsi Dana Kesehatan di Manggarai

Kelompok Gerakan Rakyat Manggarai Anti Korupsi melakukan unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (17/6). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kelompok Gerakan Rakyat Manggarai Anti Korupsi melakukan unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (17/6).

Dalam aksinya, mereka mendesak agar lembaga antirasuah tersebut untuk menginvestigasi dugaan korupsi anggaran kesehatan di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pasalnya, terus munculnya keluhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang buruk.

Koordinator aksi Selo Gampar mengatakan bahwa praktek korupsi bukan hanya terjadi di Puskesmas-puskesmas, tetapi juga di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ben Mboi Ruteng milik Pemerintah Kabupaten Manggarai yang telah menjadi salah satu rumah sakit andalan masyarakat ketika mengalami sakit.

Kelompok Gerakan Rakyat Manggarai Anti Korupsi melakukan unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (17/6). Foto: MP/Ponco

"Dalam praktiknya, rumah sakit yang sudah mengantongi akreditasi tipe C tersebut seringkali mendapat keluhan dari masyarakat karena berbagai hal yang berkaitan dengan pelayanan. Kendati keluhan terus muncul, namun tidak ada perubahan yang terjadi," ujarnya saat orasi.

BACA JUGA: Capim KPK Cari Pimpinan yang Terampil Tata Kelola Organisasi

Selo mengungkapkan sejumlah contoh kasus yang memperlihatkan buruknya pelayanan dan karena itu perlu ada intervensi dari penegakan hukum terhadap penggunaan anggaran. Kasus teranyar adalah ketiadaan obat anti racun ular di RSUD Ben Mboi pada awal bulan ini, di mana kemudian pihak RSUD dengan enteng meminta keluarga pasien mencari obat sendiri.

"Kami mendapati fakta bawah bukan hanya di RSUD Ben Mboi yang sering kehabisan obat, tetapi juga di sejumlah Puskesmas, sehingga pasien harus membeli obat di apotek. Ada juga pengakuan lain bahwa pasien yang berobat menggunakan BPJS hanya diberi resep dan mesti membeli obat sendiri," sambungnya.

Selo mengatakan beberapa kasus itu hanyalah sebagian dari sejumlah kasus yang berkaitan dengan buruknya pelayanan kesehatan yang ada di Kabupaten Manggarai. Ia mengatakan, fakta itu tentu ironis, mengingat setiap tahun Pemkab Manggarai mengalokasikan dana Rp 110 miliar untuk bidang kesehatan.

"Kami menyanyangkan bahwa besarnya anggaran itu tidak menjawab masalah," tegasnya.

Selain itu, Selo meminta meminta KPK untuk mengusut dugaan korupsi dana kesehatan, termasuk memeriksa Bupati Manggarai, Kamelus Deno selaku penanggung jawab anggaran, Kepala Dinas Kesehatan, Yulianus Weng yang juga Direktur RSUD Ben Mboi.

"Pemerintah Kabupaten Manggarai harus bertanggung jawab penuh atas ketidakjelasan penggunaan dana ratusan miliar tersebut," ungkapnya.

Mereka juga meminta KPK membongkar dugaan mafia obat di lingkungan Dinas Kesehatan Manggarai.
Bersamaan dengan itu, mereka menyerahkan kepada KPK sebuah laporan investigasi terkait dugaan mafia pengadaan obat di dinas kesehatan.

“Kami berharap masalah kelangkaan obat menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menelusuri dan menginvestigasi nilai kerugian negara,” kata Selo.

Kelompok Gerakan Rakyat Manggarai Anti Korupsi melakukan unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (17/6). Foto: MP/Ponco

Mereka mengingatkan ini saatnya pemerintah membenahi pelayanan kesehatan demi mendukung komitmen moral dan politik Pemerintahan Jokowi-JK, yaitu meningkatkan kualitas kesehatan dalam rangka peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

BACA JUGA: Kandidat Berpaham Radikal Daftar Capim KPK Langsung Dicoret

Selama satu dekade terakhir, IPM untuk NTT, yang indikatornya adalah kesehatan, pendidikan dan ekonomi, masih bertahan di posisi ke-32 dari 34 provinsi, atau hanya berada di atas Papua dan Papua Barat. Tahun 2018 misalnya, skornya di angka 63.73, masih jauh di bawah rata-rata nasional 7,08.

"Rendahnya mutu pelayanan kesehatan merupakan isu besar yang menghambat pembangunan manusia di Manggarai. Kami harapkan KPK mengambil langkah mengakhiri praktek bobrok di Kabupaten Manggarai," pungkasnya. (Pon)

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Nusa Tenggara Timur (NTT) #Dugaan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Silmy Karim Didakwa Terima Duit Rp 1,2 Miliar, Total Uang Pemerasan Izin WNA Rp 168,92 Miliar
Pemerasan senilai total Rp 168,92 miliar tersebut dilakukan para terdakwa dengan cara mempersulit atau memperlambat proses penerbitan atau tidak menerbitkan dokumen kepada pemohon
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Oktober 2026
Silmy Karim Didakwa Terima Duit Rp 1,2 Miliar, Total Uang Pemerasan Izin WNA Rp 168,92 Miliar
Indonesia
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Indonesia
Kortastipidkor Polri Geledah Beberapa Lokasi Usut Dugaan Korupsi Terkait Fasilitas Kredit Perbankan
Penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi, meminta keterangan sejumlah pihak, serta mengamankan dokumen yang dinilai relevan dengan perkara tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Kortastipidkor Polri Geledah Beberapa Lokasi Usut Dugaan Korupsi Terkait Fasilitas Kredit Perbankan
Indonesia
20 Orang diamankan KPK di Mapolres Imbas OTT Bupati Klaten
Tim penindakan juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dengan hitungan sementara sejumlah sekitar Rp 1 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
20 Orang diamankan KPK di Mapolres Imbas OTT Bupati Klaten
Indonesia
Bupati Klaten Diduga Kena OTT KPK, Begini Kata Gubernur Jateng
Terkait kemungkinan langkah yang akan diambil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Luthfi belum memberikan keterangan lebih jauh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Bupati Klaten Diduga Kena OTT KPK, Begini Kata Gubernur Jateng
Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Indonesia
KPK Mengekstraksi dan Menganalisis Barang Bukti Elektonik Dugaan Suap Proyek di Rejang Lebong
KPK menyita satu unit mobil dan rumah milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni di wilayah Jakarta Selatan pada 10 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
KPK Mengekstraksi dan Menganalisis Barang Bukti Elektonik Dugaan Suap Proyek di Rejang Lebong
Indonesia
Abu Erupsi Lewotolok Lumpuhkan Bandara Wunopito, Penerbangan Ditutup Mulai Hari Ini
AirNav Indonesia menutup Bandara Wunopito, Lewoleba, NTT, 8–9 September 2026 akibat abu vulkanik erupsi Gunung Lewotolok. Kolom abu mencapai 800 meter
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
Abu Erupsi Lewotolok Lumpuhkan Bandara Wunopito, Penerbangan Ditutup Mulai Hari Ini
Indonesia
Masa Tanggap Darurat Gempa Nagekeo NTT Dipangkas dari 90 Jadi 30 Hari, Berakhir 13 September
Pemkab Nagekeo, NTT, memangkas masa tanggap darurat gempa dari 90 hari menjadi 30 hari. Status darurat berlaku 15 Agustus–13 September 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 31 Agustus 2026
Masa Tanggap Darurat Gempa Nagekeo NTT Dipangkas dari 90 Jadi 30 Hari, Berakhir 13 September
Indonesia
Puluhan Paket Bantuan JHL Foundation Jadi Berkat untuk Suster Lansia Korban Gempa di Sikka
Bantuan JHL Foundation terasa istimewa karena pertama yang diterima langsung komunitas mereka setelah terdampak gempa.
Frengky Aruan - Selasa, 25 Agustus 2026
Puluhan Paket Bantuan JHL Foundation Jadi Berkat untuk Suster Lansia Korban Gempa di Sikka
Bagikan