KPK Dalami Penunjukan Langsung Vendor Bansos

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 Desember 2020
KPK Dalami Penunjukan Langsung Vendor Bansos

Pembagian Bansos oleh Mensos Juliari. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami proses penunjukan langsung para vendor yang menyalurkan bantuan sosial (Bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

KPK telah memeriksa Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos) Pepen Nazaruddin sebagai saksi untuk tersangka Mensos Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawannya.

Baca Juga:

Pengawal Tahanan KPK Dipecat Gegara Terima Duit Rp300 Ribu dari Imam Nahrawi

"Penyidik menggali keterangan saksi terkait tahapan dan proses dilakukannya penunjukan langsung para vendor (kontraktor) yang menyalurkan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/12).

KPK telah menetapkan Juliari bersama empat orang lainnya sebagai tersangka, yaitu dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke.

KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Mensos Juliari
Menteri Sosial Juliari P Batubara. (Foto: Antara).

Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang "fee" dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Untuk "fee" tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu perpaket sembako dari nilai Rp300 ribu perpaket bansos.

Kementerian Sosial menunjuk secara langsung beberapa vendor pemasok bantuan sosial, termasuk pengadaan tas bantuan sosial yang salah satunya diberikan pada perusahaan besar di Jawa Tengah. (Pon)

Baca Juga:

Kasus Mensos Juliari, KPK Bakal Periksa Vendor Bansos COVID-19

#Korupsi Bansos #KPK #Bantuan Sosial
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Ruwiya mengaku belum memperoleh informasi secara lengkap mengenai barang atau data yang dibawa tim KPK dari kantor tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Indonesia
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Di tengah kegiatan penggeledahan, aktivitas pelayanan dan pekerjaan pegawai di kantor tersebut masih berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Indonesia
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
KPK masih merahasiakan jadwal pemanggilan ketiga Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB Summarecon Bogor. Cek info selengkapnya!
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
Indonesia
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan BNPB.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Cair, Pemprov DKI Salurkan Bansos PKD Oktober 2026 untuk 219.252 Penerima
Informasi resmi dan pembaruan data dapat diakses melalui website Dinas Sosial DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
Cair, Pemprov DKI Salurkan Bansos PKD Oktober 2026 untuk 219.252 Penerima
Indonesia
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Sestama BNPB Rustian kembali diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dana siap pakai penanganan bencana usai sempat dilepas saat OTT. Cek faktanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Indonesia
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
KPK mengusulkan RUU Perampasan Aset agar berwenang menyita harta pejabat yang tidak dilaporkan di LHKPN. Simak ulasan dan fakta hukum lengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
Indonesia
Penyaluran Bantuan Pangan Oktober, November, dan Desember 2026 Dipercepat
Bantuan pangan diprioritaskan bagi masyarakat yang membutuhkan sehingga keluarga penerima memiliki kepastian memperoleh beras selama tiga bulan berturut-turut hingga Desember.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Oktober 2026
Penyaluran Bantuan Pangan Oktober, November, dan Desember 2026 Dipercepat
Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Indonesia
13,2 Juta Keluarga Terdaftar Dalam Program Perlindungan Sosial Digital
Perlinsos Digital merupakan relawan yang bekerja secara sukarela tanpa menerima bayaran. Para agen juga tidak diperbolehkan meminta imbalan kepada masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
13,2 Juta Keluarga Terdaftar Dalam Program Perlindungan Sosial Digital
Bagikan