Pengawal Tahanan KPK Dipecat Gegara Terima Duit Rp300 Ribu dari Imam Nahrawi
Eks Menpora Imam Nahrawi (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Pengawal tahanan (waltah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial TK dipecat karena menerima uang senilai Rp300 ribu dari terpidana bekas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
"Diberhentikan tidak dengan hormat, (diduga menerima) Rp300 ribu," kata anggota Dewan Pengawas KPK Harjono dalam keterangannya, Senin (21/12).
Selain menerima uang, TK juga kedapatan menerima bingkisan kuliner berupa tiga dus pempek sewaktu bertugas di Palembang, Sumatera Selatan. Pempek didapat TK dari terpidana Robi Okta Fahlevi.
Baca Juga:
PT DKI Jakarta Perberat Hukuman Aspri Eks Menpora Imam Nahrawi
"Telah menerima pempek dari terpidana waktu bertugas di Palembang," ujar Harjono.
Dewan Pengawas KPK telah menjatuhkan putusan kepada TK selaku pegawai tidak tetap Pengamanan Dalam Biro Umum dengan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi.
Berdasarkan persidangan etik Dewas KPK, TK telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik yang diatur dalam pasal 4 ayat (1) huruf g dan h serta pasal 4 ayat (2) huruf a Peraturan Dewan Pengawas Nomor 02 tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama