KPK Dalami Pengadaan LNG Tanpa Izin Lewat Eks Komisaris Pertamina Edy Hermanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina pada 2011-2021.
Tim penyidik KPK memeriksa eks Komisaris PT Pertamina, A. Edy Hermanto, pada Kamis (17/10). Lewat Edy, penyidik mendalami dugaan pengadaan LNG tanpa izin dan persetujuan dari komisaris PT Pertamina.
"Saksi didalami terkait dengan pengadaan LNG tanpa ada izin dan persetujuan komisaris dan RUPS," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat (18/10).
KPK mengembangkan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011–2021.
Dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar USD 113.839.186 itu, KPK lebih dulu menjerat eks Dirut PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.
Baca juga:
KPK Sita 15 Aset Bernilai Ratusan Miliar Terkait Kasus Korupsi ASDP
KPK menetapkan dua tersangka baru dalam pengembangan kasus ini. Kedua tersangka itu yakni Hari Karyuliarto, mantan Direktur Gas PT Pertamina dan Yenni Andayani, mantan Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan PT Pertamina.
Karen Agustiawan sebelumnya divonis sembilan tahun penjara. Karen terbukti bersalah karena merugikan negara sebesar USD 113.839.186.60 alias Rp 1.778.323,27. Tindakan melawan hukum itu dilakukan Karen bersama-sama dengan mantan Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina, Yenni Andayani dan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto.
Karen juga diyakini telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu memperkaya diri sebesar Rp 1.091.280.281,81 dan USD 104,016.65.
Kemudian memperkaya korporasi CCL LLC seluruhnya sebesar USD 113,839,186.60. Jumlah kerugian negara itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait perkara ini. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
OTT KPK di Kabupaten Bekasi, Ayah Bupati Ade Kunang Turut Ditangkap
Kejagung Berhentikan Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan yang Kena OTT KPK
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
OTT KPK di Kalsel, Kajari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara Dibawa ke Jakarta
KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam OTT
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa