KPK Cegah 13 Orang Berpergian ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Dalam rangka penyidikan, KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri.
“Dalam perkara BRI ini, 13 orang telah dilakukan pencegahan ke luar negeri. Status pencegahan aktif sejak 27 Juni,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (1/7).
Budi belum merinci identitas pihak-pihak yang dicegah untuk enam bulan ke depan. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, 13 orang tersebut berinisial CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, ELV, NI, RSK, dan SRD.
Dugaan mengarah bahwa CBH merujuk pada mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, sedangkan IU adalah Indra Utoyo, mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI yang kini menjabat Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk.
Baca juga:
KPK Usut Dugaan Korupsi di BRI, Proses Penggeledahan Masih Berlangsung
Catur sebelumnya menjabat sebagai Wakil Dirut BRI periode 2019–Maret 2025 dan diberhentikan secara hormat dalam Rapat Umum Pemegang Saham pada Maret 2025. Ia juga telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Kamis (26/6).
“Hal ini dilakukan untuk memastikan agar penyidikan berjalan efektif,” tambah Budi.
KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi di BRI ke tahap penyidikan. Meski demikian, hingga kini belum ada tersangka yang diumumkan, karena proses masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Baca juga:
Dalam proses penyidikan, KPK juga telah menggeledah kantor BRI yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman dan Gatot Subroto.
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen catatan keuangan yang diduga berkaitan dengan proyek digitalisasi dan pengadaan perangkat pembayaran pelanggan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Hasil Super League 2025/2026: Persib Beri Kekalahan Kedua untuk Borneo FC, Berpeluang Geser Persija di Papan Atas
Timnas Filipina U-23 Gebuk Myanmar 2-0, Sinyal Bahaya untuk Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Idam-idamkan Medali Emas, Timnas Thailand U-23 Langsung Ngegas, Gilas Timor Leste 6-1
Marselino Ferdinan Tidak Jadi Perkuat Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025 karena Cedera Hamstring, Diganti Rifqi Ray Farandi
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Nias Selatan, Dipicu Aktivitas Subduksi Lempeng