KPK Cegah 13 Orang Berpergian ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 01 Juli 2025
KPK Cegah 13 Orang Berpergian ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Dalam rangka penyidikan, KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri.

“Dalam perkara BRI ini, 13 orang telah dilakukan pencegahan ke luar negeri. Status pencegahan aktif sejak 27 Juni,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (1/7).

Budi belum merinci identitas pihak-pihak yang dicegah untuk enam bulan ke depan. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, 13 orang tersebut berinisial CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, ELV, NI, RSK, dan SRD.

Dugaan mengarah bahwa CBH merujuk pada mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, sedangkan IU adalah Indra Utoyo, mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI yang kini menjabat Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk.

Baca juga:

KPK Usut Dugaan Korupsi di BRI, Proses Penggeledahan Masih Berlangsung

Catur sebelumnya menjabat sebagai Wakil Dirut BRI periode 2019–Maret 2025 dan diberhentikan secara hormat dalam Rapat Umum Pemegang Saham pada Maret 2025. Ia juga telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Kamis (26/6).

“Hal ini dilakukan untuk memastikan agar penyidikan berjalan efektif,” tambah Budi.

KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi di BRI ke tahap penyidikan. Meski demikian, hingga kini belum ada tersangka yang diumumkan, karena proses masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

Baca juga:

KPK Sebut Kasus Korupsi di BRI terkait Pengadaan EDC

Dalam proses penyidikan, KPK juga telah menggeledah kantor BRI yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman dan Gatot Subroto.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen catatan keuangan yang diduga berkaitan dengan proyek digitalisasi dan pengadaan perangkat pembayaran pelanggan. (Pon)

#Kasus Korupsi #BRI #KPK #Breaking
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Sherly juga menyampaikan rencananya untuk mendiskusikan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Dunia
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Televisi BFM TV menampilkan laporan saat Sarkozy tiba di Penjara La Santé, Paris, pada Selasa (21/10) waktu setempat
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Indonesia
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
KPK saat ini tengah mendalami skema bisnis yang melibatkan Riza Chalid dengan tersangka Chrisna Damayanto
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
Indonesia
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Pemerintah mengklaim telah resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat pada 10 Juni 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Tom Lembong menyampaikan apresiasinya kepada segenap jajaran Komisi Yudisial yang telah mengundang dirinya untuk memberikan keterangan sebagai tindak lanjut atas laporannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Bagikan