KPK Buka Peluang Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jubir KPK, Tessa Mahardhika. (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan ibadah haji 2024 oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Hal itu disampaikan KPK merespons dorongan dari Komisi III DPR RI agar mengusut dugaan korupsi kuota haji yang menyeret Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat.
Apalagi, KPK juga telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan perbuatan melawan hukum oleh Yaqut dan Saiful Rahmat.
"Iya, kalau memang laporan itu sudah lengkap, sangat berpeluang untuk ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya yaitu penyelidikan," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/8).
Baca juga:
Tessa menuturkan Tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK akan melakukan proses telaah mengenai laporan dari masyarakat. Proses telaah, kata dia, dilakukan dengan mengecek kelengkapan administrasi dokumen. Jika sudah lengkap, KPK akan menindaklanjuti ke tahap penyelidikan.
"Apabila lengkap tentunya bisa diteruskan ke tingkat yang lebih lanjut dalam hal ini adalah penyelidikan, bisa ditangani oleh KPK atau ditangani oleh APH lain juga bisa," ujarnya.
Dikatakannya, poses telaah ini menjadi salah satu perhatian untuk memastikan bahwa proses penyelidikan yang akan dilakukan telah berjalan sesuai dengan aturan.
Sebelumnya Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil meminta KPK turun tangan mendalami dugaan korupsi kuota jemaah dalam pelaksanaan haji 2024.
Baca juga:
Jubir KPK Bicara soal Pemeriksaan Wali Kota Semarang dan Suaminya
Adanya pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus secara sepihak oleh Kemenag menjadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR. Dugaan korupsi itu pun sudah dilaporkan oleh kelompok masyarakat ke KPK. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
