KPK Buka Peluang Periksa Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
KPK Buka Peluang Periksa Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Foto: MerahPutih.com/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil dan memeriksa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Peluang pemanggilan Jokowi menyeruak usai KPK ditanya soal kemungkinan tersebut dalam pengembangan kasus yang menjerat eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan terhadap siapa pun, termasuk Jokowi, sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidik.

"KPK terbuka untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini dan dapat membantu membuka dan membuat terang dari penanganan perkara ini. Tentunya," kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/8).

Baca juga:

KPK Sebut Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Lebih dari Rp 1 Triliun

Keterkaitan Jokowi dalam kasus ini berasal dari fakta bahwa tambahan 20.000 kuota haji untuk tahun 2024 merupakan hasil lobi dan permintaan langsung yang diajukan oleh Presiden RI dua periode itu kepada pemerintah Arab Saudi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menjelaskan tujuan awal permintaan kuota tersebut adalah untuk memotong antrean haji reguler yang bisa mencapai belasan tahun.

Budi mengatakan, pihaknya bakal mendalami pihak-pihak yang membuat pembagian kuota haji tambahan sebesar 20.000 tidak sesuai aturan.

Ia menerangkan, merujuk Pasal 64 ayat 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.

Baca juga:

Anak Usaha Telkom Terseret Korupsi TaniHub Rp 400 M, Jaksa Bakal Periksa Bos MDI Ventures

Kuota haji khusus terdiri atas jemaah haji khusus dan petugas haji khusus. Sisanya, yakni sebesar 92 persen diperuntukkan untuk kuota haji reguler.

Semestinya, kuota haji sebanyak 20.000 dibagikan untuk jemaah haji reguler sebanyak 18.400 atau setara dengan 92 persen, dan kuota haji khusus sebanyak 1.600 atau setara dengan 8 persen.

Dengan demikian, haji reguler yang semula hanya 203.320 akan bertambah menjadi 221.720 orang. Sementara haji khusus yang semula 17.680 akan bertambah menjadi 19.280 orang.

“Di situ ada pergeseran dari yang seharusnya 92 persen untuk haji reguler, 8 persen untuk haji khusus, karena ada pergeseran jadi 50:50 atau 10.000:10.000," bebernya.

Baca juga:

Penyelidikan Kasus Kuota Haji Masuk Babak Akhir, KPK Janji Bulan Ini Naik Sidik

Budi menambahkan, penyidik akan mendalami terkait dengan perintah penentuan kuota tersebut dan juga pihak-pihak yang diduga menerima aliran uang dari kasus tersebut.

"Tentunya karena yang dikelola para agen ini kita akan lihat apakah ada aliran uang ke pihak tertentu. Jika ada siapa saja pihak-pihak tertentu itu, semuanya akan ditelusuri oleh KPK,” pungkasnya. (Pon)

#KPK #Jokowi #Kuota Haji #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
ICW mendesak KPK memeriksa Bobby Nasution terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 14 November 2025
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Indonesia
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPRPKPP Riau, M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
Indonesia
Roy Suryo Nekat Uji Keaslian Ijazah Jokowi sampai Jadi Tersangka, Sebut demi Rakyat Indonesia yang Ingin Perubahan
Nekat melakukan hal ini demi mewakili masyarakat yang tidak berani menyuarakan keresahan mereka.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Roy Suryo Nekat Uji Keaslian Ijazah Jokowi sampai Jadi Tersangka, Sebut demi Rakyat Indonesia yang Ingin Perubahan
Indonesia
Rismon Ngaku Tindakannya Berbasis Ilmiah, Siap Tuntut Balik Polisi jika Tuduhan Merekayasa Ijazah Jokowi tak Bisa Dibuktikan
Jika nantinya tak dapat dibuktikan, dia mengaku bakal menuntut balik polisi ke pengadilan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Rismon Ngaku Tindakannya Berbasis Ilmiah, Siap Tuntut Balik Polisi jika Tuduhan Merekayasa Ijazah Jokowi tak Bisa Dibuktikan
Indonesia
Roy Suryo Cs Merasa Dikriminalisasi setelah Bikin Buku yang Singgung Masa Lalu dan Pendidikan Gibran
Roy mengaku sudah ke Sydney, Australia, mencari tahu kebenaran terkait dengan isu ijazah Gibran.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Roy Suryo Cs Merasa Dikriminalisasi setelah Bikin Buku yang Singgung Masa Lalu dan Pendidikan Gibran
Indonesia
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Permohonan yang dikabulkan terkait jangka waktu Hak Atas Tanah (HAT) yang termuat dalam UU IKN yang memperbolehkan perpanjangan hak guna usaha dalam dua kali siklus dengan tiap periode mancapai 95 tahun.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Indonesia
Roy Suryo Cs Yakin tak Ditahan, Tegaskan tidak ada Bukti Kuat Sebarkan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Kuasa Hukum menilai tidak ada bukti yang berkaitan dan menguatkan dugaan pencemaran nama baik maupun menyerang kehormatan Jokowi.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Roy Suryo Cs Yakin tak Ditahan, Tegaskan tidak ada Bukti Kuat Sebarkan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Roy Suryo cs Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Datang Bawa Simpatisan hingga Bukti Penting
Roy Suryo Cs juga membawa ijazah asli mereka dan spanduk dengan tulisan 'Ini Ijazahku Mana Ijazahmu Jokowi'.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Roy Suryo cs Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Datang Bawa Simpatisan hingga Bukti Penting
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Murka Terhadap Purbaya karena Ogah Lunasi Utang Kereta Cepat
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo marah ke Menkeu Purbaya soal Kereta Cepat Jakarta - Bandung.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Murka Terhadap Purbaya karena Ogah Lunasi Utang Kereta Cepat
Bagikan