KPK Buka Peluang Periksa Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
KPK Buka Peluang Periksa Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Foto: MerahPutih.com/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil dan memeriksa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Peluang pemanggilan Jokowi menyeruak usai KPK ditanya soal kemungkinan tersebut dalam pengembangan kasus yang menjerat eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan terhadap siapa pun, termasuk Jokowi, sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidik.

"KPK terbuka untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini dan dapat membantu membuka dan membuat terang dari penanganan perkara ini. Tentunya," kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/8).

Baca juga:

KPK Sebut Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Lebih dari Rp 1 Triliun

Keterkaitan Jokowi dalam kasus ini berasal dari fakta bahwa tambahan 20.000 kuota haji untuk tahun 2024 merupakan hasil lobi dan permintaan langsung yang diajukan oleh Presiden RI dua periode itu kepada pemerintah Arab Saudi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menjelaskan tujuan awal permintaan kuota tersebut adalah untuk memotong antrean haji reguler yang bisa mencapai belasan tahun.

Budi mengatakan, pihaknya bakal mendalami pihak-pihak yang membuat pembagian kuota haji tambahan sebesar 20.000 tidak sesuai aturan.

Ia menerangkan, merujuk Pasal 64 ayat 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.

Baca juga:

Anak Usaha Telkom Terseret Korupsi TaniHub Rp 400 M, Jaksa Bakal Periksa Bos MDI Ventures

Kuota haji khusus terdiri atas jemaah haji khusus dan petugas haji khusus. Sisanya, yakni sebesar 92 persen diperuntukkan untuk kuota haji reguler.

Semestinya, kuota haji sebanyak 20.000 dibagikan untuk jemaah haji reguler sebanyak 18.400 atau setara dengan 92 persen, dan kuota haji khusus sebanyak 1.600 atau setara dengan 8 persen.

Dengan demikian, haji reguler yang semula hanya 203.320 akan bertambah menjadi 221.720 orang. Sementara haji khusus yang semula 17.680 akan bertambah menjadi 19.280 orang.

“Di situ ada pergeseran dari yang seharusnya 92 persen untuk haji reguler, 8 persen untuk haji khusus, karena ada pergeseran jadi 50:50 atau 10.000:10.000," bebernya.

Baca juga:

Penyelidikan Kasus Kuota Haji Masuk Babak Akhir, KPK Janji Bulan Ini Naik Sidik

Budi menambahkan, penyidik akan mendalami terkait dengan perintah penentuan kuota tersebut dan juga pihak-pihak yang diduga menerima aliran uang dari kasus tersebut.

"Tentunya karena yang dikelola para agen ini kita akan lihat apakah ada aliran uang ke pihak tertentu. Jika ada siapa saja pihak-pihak tertentu itu, semuanya akan ditelusuri oleh KPK,” pungkasnya. (Pon)

#KPK #Jokowi #Kuota Haji #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Abu Bakar Ba'asyir Nasihati Jokowi Supaya Kembali Mengamalkan Hukum Islam dengan Baik
Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyirberlangsung tertutup selama 30 menit.
Wisnu Cipto - 1 jam, 55 menit lalu
Abu Bakar Ba'asyir Nasihati Jokowi Supaya Kembali Mengamalkan Hukum Islam dengan Baik
Indonesia
Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali Dinasihati Jokowi: Jangan Jadi Beban Prabowo
PSI mendukung pemerintahan Presiden Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali Dinasihati Jokowi: Jangan Jadi Beban Prabowo
Indonesia
KPK Sita Aset Rumah di Depok dan Bogor Dari Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Adapun Haryanto merupakan salah satu dari delapan orang tersangka kasus RPTKA tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
KPK Sita Aset Rumah di Depok dan Bogor Dari Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Indonesia
KPK Duga SK Yaqut soal Kuota Haji Langgar UU, tapi belum Cukup Bukti Tetapkan Tersangka
Terjadi pengalihan jatah haji reguler sebesar 42 persen dari total 20.000 kuota tambahan, atau sekitar 8.400 kuota, yang beralih ke haji khusus.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 September 2025
KPK Duga SK Yaqut soal Kuota Haji Langgar UU, tapi belum Cukup Bukti Tetapkan Tersangka
Indonesia
KPK Pastikan Khalid Basalamah tak Ambil Keuntungan Pribadi dalam Kasus Kuota Haji
Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 September 2025
KPK Pastikan Khalid Basalamah tak Ambil Keuntungan Pribadi dalam Kasus Kuota Haji
Indonesia
Inisial J Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina PSI, Jokowi Bilang Begini
Sikap terkait PSI, ia menegaskan komitmen mendukung penuh.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 September 2025
Inisial J Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina PSI, Jokowi Bilang Begini
Indonesia
Jokowi Jadi Dewan Penasihat Bloomberg New Economy, Ditawari pada Januari
Jokowi mengatakan pada pertengahan Maret dihubungi Michael Bloomberg dan diberikan ucapan selamat sudah masuk ke dewas global Bloomberg New Economy.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 September 2025
Jokowi Jadi Dewan Penasihat Bloomberg New Economy, Ditawari pada Januari
Indonesia
Komut Pertamina Hasan Nasbi Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Politik
Ia mengaku mengucapkan terima kasih kepada Jokowi karena dulu beliau pertama melantiknya di pemerintahan.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 September 2025
Komut Pertamina Hasan Nasbi Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Politik
Indonesia
Jokowi Apresiasi Pidato Prabowo Apresiasi Forum PBB, Disebut Tegas dan Berani Bela Kemerdekaan Palestina
Ia mendukung penuh sikap internasional tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 September 2025
Jokowi Apresiasi Pidato Prabowo Apresiasi Forum PBB, Disebut Tegas dan Berani Bela Kemerdekaan Palestina
Indonesia
KPK Tidak Periksa Bobby Nasution di Jakarta, Langsung Dicecar Saat Bersaksi di Sidang Korupsi
Ketua Majelis Hakim TYipikor Medan, Khamozaro Waruwu, meminta JPU KPK menghadirkan Gubernur Bobby Nasution dan Pj Sekda Effendy Pohan sebagai saksi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
KPK Tidak Periksa Bobby Nasution di Jakarta, Langsung Dicecar Saat Bersaksi di Sidang Korupsi
Bagikan