KPK Buka Opsi Panggil Kepala BPJN Kalbar Usai Anaknya Viral di Kasus Penganiayaan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 16 Desember 2024
KPK Buka Opsi Panggil Kepala BPJN Kalbar Usai Anaknya Viral di Kasus Penganiayaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka opsi memeriksa langsung Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar) Dedy Mandarsyah menyangkut laporan harta kekayaan penyelenggara negara(LHKPN) miliknya.

LHKPN Dedy Mandarsyah tengah ditelaah KPK pasca viral kasus anaknya Lady Aurellia Pramesti, di media sosial.

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya mengatakan analisa ini masih berjalan. Tapi KPK tak menutup pintu mengundang Dedy guna klarifikasi LHKPN.

"Analisis masih berlangsung, namun pada akhirnya KPK sesuai kewenangannya pasti akan melakukan klarifikasi dan konfirmasi pada para pihak terkait," kata Herda kepada wartawan, Senin (16/12).

Herda menyebut salah satu poin dalam penelaah LHKPN ialah asal usul kekayaan yang diadukan. KPK lantas menganalisis kemungkinan anomali dalam harta Dedy yang disetorkan laporannya ke KPK.

"Kalau mau analisis anomali, cara sederhana lihat saja komposisi harta bergerak dan jumlah kasnya. Lihat letak posisi harta dan nilai pasarnya serta lihat posisi kas yang dia punya dikaitkan dengan profil pekerjaan, lalu analisis lonjakannya dan pernah menjabat di mana saja," ucap Herda.

Walau demikian, Herda ogah menanggapi indikasi anomali dalam LHKPN Dedy. Sebab proses analisis oleh Direktorat LHKPN KPK masih berjalan.

"Itu masuk ranah analisis. Nanti lihat saja apakah ada yang dipanggil atau tidak," ujar Herda.

Baca juga:

KPK Telisik LHKPN Milik Ayah Dokter Koas Problematik Lady Aurellia

Sosok Dedy Mandarsyah menjadi menjadi sorotan publik lantaran kasus penganiayaan yang dilakukan Fadilah alias Datuk kepada dokter koas bernama Luthfi.

Penganiayaan itu dipicu protes dari putri Dedy, Lady Aurellia, dokter koas Universitas Sriwijaya Palembang mengenai jadwal piket akhir tahun yang disusun Luthfi.

Dedy yang merupakan pejabat publik memang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN KPK.

Berdasarkan LHKPN yang disampaikan ke KPK pada 31 Desember 2023, Dedy tercatat memiliki kekayaan Rp 9,4 miliar.

Dalam laporannya, Dedy mencatat adanya kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp 750 juta di Jakarta Selatan. Ia juga melaporkan kepemilikan mobil Honda CRV Tahun 2019 senilai Rp 450 juta dengan keterangan sebagai hadiah.

Dedy juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp830 juta; surat berharga Rp670.700.000; kas dan setara kas Rp 6.725.751.869 dan nihil utang.

Adapun fluktuasi harta Dedy meningkat sekitar Rp500 juta dari laporan satu tahun sebelumnya. Pada 30 Desember 2022, Dedy tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp 8.915.130.867. (Pon)

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Ia juga mengingatkan bahwa kasus kuota haji ini harus dipahami secara proporsional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya
Gus Irfan datang untuk menyerahkan nama-nama calon pejabat Kementerian Haji dan Umrah untuk dilakukan tracking alias penelusuran rekam jejak mereka.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya
Berita Foto
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberi salam usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (3/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Indonesia
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Babak baru Kasus Suap Dana Hibah Jatim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Indonesia
KPK Tetapkan Staf Ahli Eks Mensos Tersangka Korupsi Bansos
KPK membenarkan telah menetapkan Staf Ahli Eks Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Edi Suharto sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
KPK Tetapkan Staf Ahli Eks Mensos Tersangka Korupsi Bansos
Indonesia
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana tersebut yang terjadi pada 2021-2023 tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
Indonesia
Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum
Mobil Mercedes Benz 280 SL milik mendiang Presiden ke-3 RI BJ Habibie sempat disita KPK dari Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum
Berita Foto
KPK Tahan Mantan Dirut PGN Periode 2008-2017 Hendi Prio Santoso
Mantan Dirut PT Perusahaan Gas Negara (PGN) periode 2008-2017 Hendi Prio Santoso dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Oktober 2025
KPK Tahan Mantan Dirut PGN Periode 2008-2017 Hendi Prio Santoso
Indonesia
KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso, Langsung Dibui Usai Pemeriksaan
Tersangka Hendi Prio Santoso ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso, Langsung Dibui Usai Pemeriksaan
Berita Foto
Deretan Kendaraan Sitaan kasus K3 Kemnaker dipindahkan ke Rupbasan KPK
Petugas menggunakan mobil derek saat memindahkan sejumlah kendaraan sitaan kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Oktober 2025
Deretan Kendaraan Sitaan kasus K3 Kemnaker dipindahkan ke Rupbasan KPK
Bagikan