KPK Bongkar Kasus Korupsi Dana Pembangunan Sekolah


Wakil Ketua KPK Laode M Syarief. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa dana untuk membangun fasilitas ratusan sekolah-sekolah di Kabupaten Cianjur dikorupsi.
Hal tersebut terkait tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar bersama lima orang lainnya di Cianjur, Rabu (12/12).
"Korupsi yang terjadi ini sangat menyedihkan bagi kita semua karena yang diduga dipotong adalah dana yang seharusnya dapat digunakan membangun fasilitas seratusan sekolah-sekolah di Cianjur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (12/12).
KPK pun akan mengumumkan hasil dari kegiatan tangkap tangan tersebut pada Rabu malam.

"Dari hasil gelar perkara sudah ditemukan siapa saja pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini," ucap Febri.
Sejumlah enam orang yang diamankan itu terdiri dari Kepala Daerah, Kepala Dinas dan Kepala Bidang, dari unsur Musyawarah Kerja Kepala Sekolah, dan pihak lain.
Enam orang itu kemudian dibawa ke gedung KPK untuk proses lebih lanjut.
"Hal itu dilakukan setelah didapatkan bukti awal dugaan telah terjadi transaksi suap terhadap penyelenggara negara," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta.
Sebelumnya, kata dia, KPK mendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait dengan anggaran pendidikan di Cianjur. "Setelah kami lakukan pengecekan di lapangan, terdapat bukti awal adanya dugaan pemberian suap untuk kepala daerah," ungkap Syarif.
KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke Bupati.
Bagikan
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
