KPK Berpeluang Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dana CSR BI

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 14 Januari 2025
KPK Berpeluang Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dana CSR BI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang menetapkan pihak yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) sebagai tersangka.

Menurut Jubir KPK Tessa Mahardhika, orang yang ditetapkan sebagai tersangka sudah pasti diketahui penyidik bertanggung jawab atas kasus tersebut berdasarkan alat bukti.

“Semua pihak yang diketahui penyidik bertanggung jawab dan mengetahui proaktif perkara korupsi yang sedang ditangani, serta ada alat buktinya, bisa dikenakan pertanggungjawaban dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Tessa di gedung KPK, Jakarta, dikutip Selasa (14/1).

Meski demikian, Tessa tak bisa menyebutkan nama-nama orang yang diduga bakal bertanggung jawab atas kasus tersebut.

“Apakah si A bisa dikenakan, si B bisa dikenakan, saya mengatakan semua pihak bisa dimintai pertanggungjawaban, bila memang ada alat buktinya,” tuturnya.

Baca juga:

Hormati Langkah Hasto Ajukan Praperadilan, KPK Yakini Penetapan Tersangka Sudah Sesuai

KPK diketahui tengah mendalami aliran dana CSR BI yang diduga diterima sejumlah anggota DPR RI dari lintas fraksi partai politik.

Selain Heri Gunawan (Gerindra) dan Satori (NasDem), dana tersebut diduga mengalir kepada Kahar Muzakir (Golkar), Fathan Subchi (PKB), Ecky Awal Mucharram (PKS), Fauzi Amro (NasDem), Rajiv (NasDem), Dolfie (PDIP), dan Amir Uskara (PPP).

“Beberapa tadi anggota DPR disebutkan ini sedang kita dalami, apakah hanya pada dua orang yang sudah kita panggil atau kepada yang lainnya,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, beberapa waktu lalu.

Menurut Asep, informasi itu berasal dari keterangan Satori, yang menyebutkan aliran dana CSR BI dipakai seluruh anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024. Ia menegaskan bahwa penggunaan dana tersebut tidak sesuai dengan tujuan aslinya.

Sebelumnya, Satori mengungkap dana CSR BI dipakai untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota Komisi XI DPR. Hal itu dia sampaikan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12).

Baca juga:

Belum Tahan Hasto, KPK: Masih Butuh Waktu

“Berkaitan dengan kegiatan program CSR BI anggota Komisi XI. Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” ujar Satori.

Satori juga menyebut dana tersebut disalurkan ke sejumlah yayasan, meskipun ia tidak menjelaskan secara rinci identitas penerima.

“Yayasan yang ada untuk penerimanya itu,” katanya.

Di sisi lain, anggota DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan turut diperiksa KPK terkait dugaan serupa. Saat ditanya soal kabar dirinya sempat ditetapkan sebagai tersangka, Heri hanya tertawa menanggapi hal tersebut. (Pon)

#KPK #CSR #Dana CSR Bank Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
KPK akan menindaklanjuti setelah beredarnya pemberitaan mengenai hasil audit keuangan PBNU yang menemukan adanya aliran dana dari Mardani Maming.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Bagikan