KPK Berpeluang Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dana CSR BI


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang menetapkan pihak yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) sebagai tersangka.
Menurut Jubir KPK Tessa Mahardhika, orang yang ditetapkan sebagai tersangka sudah pasti diketahui penyidik bertanggung jawab atas kasus tersebut berdasarkan alat bukti.
“Semua pihak yang diketahui penyidik bertanggung jawab dan mengetahui proaktif perkara korupsi yang sedang ditangani, serta ada alat buktinya, bisa dikenakan pertanggungjawaban dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Tessa di gedung KPK, Jakarta, dikutip Selasa (14/1).
Meski demikian, Tessa tak bisa menyebutkan nama-nama orang yang diduga bakal bertanggung jawab atas kasus tersebut.
“Apakah si A bisa dikenakan, si B bisa dikenakan, saya mengatakan semua pihak bisa dimintai pertanggungjawaban, bila memang ada alat buktinya,” tuturnya.
Baca juga:
Hormati Langkah Hasto Ajukan Praperadilan, KPK Yakini Penetapan Tersangka Sudah Sesuai
KPK diketahui tengah mendalami aliran dana CSR BI yang diduga diterima sejumlah anggota DPR RI dari lintas fraksi partai politik.
Selain Heri Gunawan (Gerindra) dan Satori (NasDem), dana tersebut diduga mengalir kepada Kahar Muzakir (Golkar), Fathan Subchi (PKB), Ecky Awal Mucharram (PKS), Fauzi Amro (NasDem), Rajiv (NasDem), Dolfie (PDIP), dan Amir Uskara (PPP).
“Beberapa tadi anggota DPR disebutkan ini sedang kita dalami, apakah hanya pada dua orang yang sudah kita panggil atau kepada yang lainnya,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, beberapa waktu lalu.
Menurut Asep, informasi itu berasal dari keterangan Satori, yang menyebutkan aliran dana CSR BI dipakai seluruh anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024. Ia menegaskan bahwa penggunaan dana tersebut tidak sesuai dengan tujuan aslinya.
Sebelumnya, Satori mengungkap dana CSR BI dipakai untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota Komisi XI DPR. Hal itu dia sampaikan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12).
Baca juga:
“Berkaitan dengan kegiatan program CSR BI anggota Komisi XI. Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” ujar Satori.
Satori juga menyebut dana tersebut disalurkan ke sejumlah yayasan, meskipun ia tidak menjelaskan secara rinci identitas penerima.
“Yayasan yang ada untuk penerimanya itu,” katanya.
Di sisi lain, anggota DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan turut diperiksa KPK terkait dugaan serupa. Saat ditanya soal kabar dirinya sempat ditetapkan sebagai tersangka, Heri hanya tertawa menanggapi hal tersebut. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

Tersangka Eks Wamenaker Noel Akui Anaknya yang Pindahkan Mobil yang Dicari KPK
