KPK Apresiasi Menteri Ara Sayembarakan Perburuan Harun Masiku

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 29 November 2024
KPK Apresiasi Menteri Ara Sayembarakan Perburuan Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasna Korupsi (KPK) mengapresiasi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara, atas upayanya mencari keberadaan eks Caleg PDIP Harun Masiku.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya juga sedang mencari. Meski demikian, ia berterima kasih kepada Ara mengenai sayembara Rp 8 miliar yang dia selenggarakan.

“Kami tentunya sangat mengapresiasi dari apa yang disampaikan Pak Menteri karena saudara HM saat ini juga sedang kami cari,” ujar Asep di gedung KPK, Jakarta, dikutip Jumat (29/11).

Ia juga menegaskan bahwa KPK sudah sering menyampaikan bahwa siapapun yang mengetahui lokasi atau keberadaan Harun, baiknya melapor ke KPK.

“Ini juga menjadi dorongan moral bagi kami untuk terus fokus mencari yang bersangkutan. Mudah-mudahan juga dengan adanya sayembara ini bisa memberikan dampak lebih positif,” tuturnya.

Asep juga berharap banyak orang tertarik dengan sayembara tersebut sehingga banyak orang berbondong-bondong memburu Harun Masiku.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat banyak yang tertarik dengan sayembara ini dan lebih aware terhadap lingkungannya yang mungkin selama ini tidak begitu tertarik dengan HM,” katanya.

Baca juga:

KPK Masih Dalami Keterlibatan Hasto di Kasus DJKA dan Harun Masiku

Sebelumnya, Ara membuka sayembara penangkapan Harun Masiku yang buron dengan hadiah Rp 8 miliar.

Hal itu dia umumkan sebagai bentuk partisipasi publik agar tidak ada orang kebal hukum di Indonesia. Pasalnya, Harun sangat licin dan sulit ditangkap.

"Iya dong, kita kan partisipasi publik. Kita kan berharap negara ini tidak ada (yang) kebal hukum. Masa ada orang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?" ujar Ara.

Ia menduga Harun Masiku tak kunjung ditangkap karena melibatkan orang besar di belakangnya. Oleh sebab itu, dirinya tertarik untuk berpartisipasi menangkap Harun.

"Menurut saya pasti ini kan melibatkan kasus besar, melibatkan orang besar. Ya, kita partisipasi dong. Sebagai warga negara, saya diberkati sama Tuhan, saya ada rezeki," tuturnya.

Baca juga:

Maruarar vs Hasto Berujung Sayembara Tangkap Harun Masiku

Lebih lanjut, Ara ingin Indonesia tidak kalah dengan koruptor. Hal itu sejalan dengan programnya yang saat ini menggunakan tanah hasil korupsi untuk dijadikan perumahan rakyat.

"Orang tanah koruptor saja kita jadikan rumah buat rakyat. Jadi nggak boleh ada orang yang kebal hukum di negara ini," kata dia.

Inisiatif yang dia lakukan juga atas dasar nihilnya perkembangan penangkapan Harun Masiku dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya mengambil inisiatif sebagai pribadi boleh dong, untuk memberikan semangat kepada masyarakat,” ucapnya.

“Saya dapat respons positif. Jadi, banyak yang semangat untuk memberikan informasi, mencari Harun Masiku," tandasnya. (Pon)

#Maruarar Sirait #Harun Masiku #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Bagikan