KPK Apresiasi Menteri Ara Sayembarakan Perburuan Harun Masiku

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 29 November 2024
KPK Apresiasi Menteri Ara Sayembarakan Perburuan Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasna Korupsi (KPK) mengapresiasi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara, atas upayanya mencari keberadaan eks Caleg PDIP Harun Masiku.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya juga sedang mencari. Meski demikian, ia berterima kasih kepada Ara mengenai sayembara Rp 8 miliar yang dia selenggarakan.

“Kami tentunya sangat mengapresiasi dari apa yang disampaikan Pak Menteri karena saudara HM saat ini juga sedang kami cari,” ujar Asep di gedung KPK, Jakarta, dikutip Jumat (29/11).

Ia juga menegaskan bahwa KPK sudah sering menyampaikan bahwa siapapun yang mengetahui lokasi atau keberadaan Harun, baiknya melapor ke KPK.

“Ini juga menjadi dorongan moral bagi kami untuk terus fokus mencari yang bersangkutan. Mudah-mudahan juga dengan adanya sayembara ini bisa memberikan dampak lebih positif,” tuturnya.

Asep juga berharap banyak orang tertarik dengan sayembara tersebut sehingga banyak orang berbondong-bondong memburu Harun Masiku.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat banyak yang tertarik dengan sayembara ini dan lebih aware terhadap lingkungannya yang mungkin selama ini tidak begitu tertarik dengan HM,” katanya.

Baca juga:

KPK Masih Dalami Keterlibatan Hasto di Kasus DJKA dan Harun Masiku

Sebelumnya, Ara membuka sayembara penangkapan Harun Masiku yang buron dengan hadiah Rp 8 miliar.

Hal itu dia umumkan sebagai bentuk partisipasi publik agar tidak ada orang kebal hukum di Indonesia. Pasalnya, Harun sangat licin dan sulit ditangkap.

"Iya dong, kita kan partisipasi publik. Kita kan berharap negara ini tidak ada (yang) kebal hukum. Masa ada orang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?" ujar Ara.

Ia menduga Harun Masiku tak kunjung ditangkap karena melibatkan orang besar di belakangnya. Oleh sebab itu, dirinya tertarik untuk berpartisipasi menangkap Harun.

"Menurut saya pasti ini kan melibatkan kasus besar, melibatkan orang besar. Ya, kita partisipasi dong. Sebagai warga negara, saya diberkati sama Tuhan, saya ada rezeki," tuturnya.

Baca juga:

Maruarar vs Hasto Berujung Sayembara Tangkap Harun Masiku

Lebih lanjut, Ara ingin Indonesia tidak kalah dengan koruptor. Hal itu sejalan dengan programnya yang saat ini menggunakan tanah hasil korupsi untuk dijadikan perumahan rakyat.

"Orang tanah koruptor saja kita jadikan rumah buat rakyat. Jadi nggak boleh ada orang yang kebal hukum di negara ini," kata dia.

Inisiatif yang dia lakukan juga atas dasar nihilnya perkembangan penangkapan Harun Masiku dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya mengambil inisiatif sebagai pribadi boleh dong, untuk memberikan semangat kepada masyarakat,” ucapnya.

“Saya dapat respons positif. Jadi, banyak yang semangat untuk memberikan informasi, mencari Harun Masiku," tandasnya. (Pon)

#Maruarar Sirait #Harun Masiku #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPP Sudah Tembus Rp 25 Triliun, Ini Rangkaian Program Pemerintah untuk Hunian Masyarakat
Maruarar Sirait mengungkap perkembangan KPP, BSPS, FLPP hingga kebijakan BPHTB dalam upaya memperluas akses hunian layak dan terjangkau.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPP Sudah Tembus Rp 25 Triliun, Ini Rangkaian Program Pemerintah untuk Hunian Masyarakat
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Bagikan