KPK Amankan Uang Rp1 Miliar dalam OTT Gubernur Bengkulu

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 21 Juni 2017
KPK Amankan Uang Rp1 Miliar dalam OTT Gubernur Bengkulu

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang Rp1 miliar dalam perkara suap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti di Jakarta, Rabu (21/6). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang sebesar Rp1 miliar di rumah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (20/6) kemarin.

Selain mengamankan Ridwan dan Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu, dalam OTT ini, Tim Satgas KPK juga menangkap tiga orang lainnya, yakni seorang pengusaha Rico Diansari (RDS), Direktur PT SMS, Jhoni Wijaya dan seorang berinisial H, staf RDS.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan kronologis singkat OTT di Bengkulu tersebut. Mulanya, Direktur Utama PT Mitra Statika Mitra Sarana (SMS), Jhoni Wijaya, pada Selasa (20/6) pagi kemarin diduga memberikan uang kepada Rico di kantornya.

"Uang dikemas di dalam kardus kertas ukuran A4," kata dia di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/6).

Kemudian Rico berangkat menuju kediaman Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti pada sekitar pukul 09.00 WIB untuk menyerahkan uang tersebut. Pada sekitar 09.30 WIB, Rico keluar dari rumah gubernur. Tak lama berselang, Ridwan juga keluar dari rumahnya untuk berangkat menuju kantornya.

Dalam perjalanan, Rico kemudian diamankan oleh tim KPK pada sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah itu, Rico digiring kembali ke rumah gubernur Bengkulu. Tim dari KPK bertemu Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Ridwan, saat masuk ke dalam rumah.

Di rumah gubernur itu KPK mengamankan uang sebesar Rp1 miliar pecahan Rp100 ribu yang ditemukan dari dalam brankas. Tim lantas membawa Lily dan Rico ke Polda Bengkulu pada sekitar pukul 10.00 WIB. Selanjutnya tim KPK pada 10.30 WIB juga mengamankan Jhoni di sebuah hotel di kota Bengkulu.

Saat mengamankan Jhoni, tim menemukan uang senilai Rp260 juta pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu di dalam tas. Kemudian tim KPK membawa Jhoni ke Polda Bengkulu. Gubernur Ridwan kemudian tiba di Polda Bengkulu pada sekitar pukul 11.00 WIB. Tim KPK pun membawa mereka semua ke kantor KPK di Jakarta pada sekitar pukul 14.15 WIB untuk diperiksa.

KPK resmi menetapkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari, sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dua proyek jalan di Bengkulu. Selain suami-istri itu, KPK juga menetapkan Jhoni dan Rico sebagai tersangka.

"Setelah dilakukan pemeriksaan 1x24 jam dilanjutkan gelar perkara semalam, disimpulkan adanya dugaan tidak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh Gubernur Bengkulu," kata Wakil Ketua KPK, Alex Marwata.

Jhoni sebagai pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Ridwan, Lily, dan Rico yang berperan sebagai penerima disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU 31/1999 tentang tipikor sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Pon)

Baca juga berita lain terkait korupsi suap proyek jalan Gubernur Bengkulu di: KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu dan Istri Tersangka

#Bengkulu #Proyek Infrastruktur #Kasus Suap #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus suap perpajakan dengan mendalami PPh dan PPN, selain PBB yang kini ditangani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Indonesia
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
KPK menyita uang miliaran rupiah dalam OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap dan jual beli jabatan di pemerintahan desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
Indonesia
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
KPK menangkap 8 orang dalam OTT di Kabupaten Pati, termasuk Bupati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap jual beli jabatan perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
Indonesia
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, didakwa menerima gratifikasi Rp 3,36 miliar dan motor Ducati Scrambler.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Indonesia
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek
Wali Kota Madiun, Maidi, terjaring OTT KPK, Senin (19/1). Ia diduga terlibat dalam kasus fee proyek dan dana CSR di Madiun.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek
ShowBiz
Anggota DPRD Bengkulu Ciptakan Lagu Khusus tentang Belungguk Point, Berikut Lirik Lengkapnya
Edi Haryanto, menjadi sorotan lewat karya kreatif berupa penulisan lirik lagu yang secara khusus mengangkat Belungguk Point.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Januari 2026
Anggota DPRD Bengkulu Ciptakan Lagu Khusus tentang Belungguk Point, Berikut Lirik Lengkapnya
Indonesia
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK menduga Ketua DPP PDIP Jawa Barat, Ono Surono, menerima aliran uang suap proyek ijon di Bekasi. Ia telah diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek Bekasi.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
Indonesia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
KPK memeriksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi. Tujuh pejabat teknis juga diperiksa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Indonesia
Komisi XI DPR Soroti Dugaan Suap Pegawai DJP, Dorong Reformasi Menyeluruh
Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Kholid menegaskan dugaan suap pegawai pajak merupakan abuse of power dan mendukung penegakan hukum serta reformasi DJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi XI DPR Soroti Dugaan Suap Pegawai DJP, Dorong Reformasi Menyeluruh
Bagikan