Headline

KPI Jangan Loyo, Harus Berani Tindak Setiap Pelanggaran

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 15 November 2017
KPI Jangan Loyo, Harus Berani Tindak Setiap Pelanggaran

Komisi Penyiaran Indonesia (MP/Eddy Flo)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menurut anggota DPD Bambang Sadono harus diperkuat jika merujuk pada revisi Undang-Undang Nomor 32/2002 tentang Penyiaran.

"Kewenangan KPI kan diprotoli semua, institusinya menjadi semakin loyo. Ini kaitannya dengan prinsip penyiaran, yakni membentuk badan pengatur yang independen," kata Bambang Sadono senator asal Jawa Tengah itu di Semarang, Rabu (15/11).

Hal itu diungkapkannya saat menjadi pembicara pada diskusi bertajuk "Gonjang-Ganjing Revisi RUU Penyiaran" yang berlangsung di Auditorium Fakultas Ilmu Sosiald an Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro Semarang.

Mantan Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu melihat selama ini KPI tidak banyak berperan mewakili kepentingan masyarakat, seperti tidak bisa menindak berbagai pelanggaran yang dilakukan lembaga penyiaran.

"Saya melihat KPI tidak banyak berperan mewakili kepentingan masyarakat. Banyak pelanggaran yang dilakukan lembaga penyiaran, tetapi diam saja. Sebagai contoh, bagaimana monopoli yang sudah terjadi sekarang ini," katanya.

Diakuinya, dunia penyiaran sekarang ini memang sedemikian berkembang dan tidak lagi terkekang sebagaimana zaman Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto yang sedemikian ketat mengatur aktivitas penyiaran.

"Misalnya, dulu kalau mau mendirikan radio swasta tidak bisa kalau tidak ditandatangani Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI). Sementara Ketua PRSSNI saat itu dipegang Mbak Tutut (putri Soeharto)," kata Bambang Sadono sebagaimana dilansir Antara.

Kemudian, Ketua Badan Pengkajian (BP) MPR RI itu menambahkan penyiaran harus menghormati budaya lokal seiring semangat otonomi daerah, membangun sistem penyiaran berjaringan, dan membentuk badan pengatur yang bersifat independen.

"Revisi UU Penyiaran dilakukan dengan tetap berpegang itu. Penyiaran Indonesia harus belajar. Jangan sampai, keluar dari mulut singa, masuk ke mulut buaya. Singa itu otoriterisme pemerintah, buaya adalah ambisi kelompok bisnis," katanya.

Mengenai polemik penerapan sistem "single mux" (multiplekser) dan "multi mux" dalam pembahasan revisi UU Penyiaran, Bambang tidak memihak salah satunya, tetapi yang terpenting adalah kepentingan publik jangan sampai dirugikan.

Kepentingan publik harus dilindungi, kata dia, sebab yang dihadapi dalam dunia penyiaran adalah modal besar dengan profesionalisme yang kuat sehingga publik harus dilindungi agar tidak menjadi korban besarnya investasi dan pesatnya teknologi.

"Orientasi saya cuma satu. Apapun pengaturannya, kepentingan publik tidak boleh dirugikan. Soal single atau multi, yang penting didampingi dan dilakukan lembaga independen. Saya lebih setuju kalau kewenangan KPI diperbesar lagi," pungkasnya.(*)

#KPI #Teguran KPI #DPD RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
DPD RI mendukung Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin memberantas orang-orang di balik tambang ilegal.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
Indonesia
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Pemblokiran rekening seharusnya hanya dilakukan terhadap akun yang memiliki indikasi kuat terlibat aktivitas ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Berita Foto
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua DPD (dari kiri) Tamsil Linrung, GKR Hemas dan Yorrys Raweyai, memimpin Sidang Paripurna Ke-14, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 24 Juni 2025
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Berita Foto
Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai (kanan) berfoto bersama Wakil I Presiden Majelis Tinggi/Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal (kiri) saat pertemuan di ruang Pimpinan DPD Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 20 Juni 2025
Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta
Indonesia
Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan
Taat kepada Kapolri, sekaligus patuh kepada pimpinan DPD.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan
Indonesia
Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU
Jabatan Sekjen DPD seharusnya diisi seorang profesional dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS)
Dwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU
Indonesia
Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?
Iqbal terakhir menyampaikan LHKPN saat menjabat sebagai Kapolda Riau pada 31 Maret 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Mei 2025
Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?
Indonesia
Pesan Ketua DPD ke Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Yang Jadi Sekjen DPD RI
Sultan menyampaikan bahwa jabatan Sekjen DPD adalah posisi strategis dan kunci dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas konstitusional lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Mei 2025
Pesan Ketua DPD ke Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Yang Jadi Sekjen DPD RI
Berita Foto
Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik Menjadi Sekjen DPD RI
Irjen Pol Mohammad Iqbal mengucap sumpah jabatan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Didik Setiawan - Senin, 19 Mei 2025
Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik Menjadi Sekjen DPD RI
Indonesia
Gelombang PHK di Sejumlah Media, DPD sebut Tanda Demokrasi Indonesia Dalam Bahaya
Untuk itu, diperlukan langkah-langkah strategis berupa perlindungan dan insentif khusus guna menjaga keberlangsungan media
Angga Yudha Pratama - Senin, 05 Mei 2025
Gelombang PHK di Sejumlah Media, DPD sebut Tanda Demokrasi Indonesia Dalam Bahaya
Bagikan