KPAI Minta Polisi Beri Sanksi Tegas Pengedar Obat PCC

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 16 September 2017
KPAI Minta Polisi Beri Sanksi Tegas Pengedar Obat PCC

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong aparat kepolisian untuk memberikan sanksi tegas terhadap sembilan tersangka kasus dugaan peredaran dan penjualan Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) di Kendari, Sulawesi Tenggara.

"KPAI memang mendorong polisi untuk menggunakan pasal berlapis terhadap para pelaku," kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta, Sabtu (16/9).

Pasalnya, menurut Retno, polisi tidak hanya berikan hukuman kepada para pelaku dengan pasal kesehatan. Ia meminta kepada polisi untuk juga memberikan pasal UUD Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, karena para korban disasar oleh anak-anak.

"Sebab, yang digunakan seharusnya tidak UUD kesehatan saja, tetapi karena ini disasaran anak-anak dan begitu banyak perubahan anak-anak seharusnya juga dipergunakan UUD Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014," katanya.

Ia berharap, pihak kepolisian untuk memberikan pasal perlindungan anak kepada pelaku, karena pasal perlindungan anak bisa dua kali lipat hukumannya.

"Gunakan (pasal) perlindungan anak sebagai korban. Hukumannya bisa dua kali lipat, jika menggunakan UUD kesehatan atau KUHP saja. Pasal perlidungan anak ini untuk efek jera, " tandasnya. (Asp)

Baca berita terkait obat PCC lainnya di: Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Terkait Kasus Obat PCC

#Obat Terlarang #PCC #KPAI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran 'Pil Koplo' di Karanganyar, 1 Orang Berhasil Diamankan
Polres Karanganyar membongkar peredaran obat keras di Mojogedang, Rabu (13/5). Satu orang diduga bandar berhasil ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran 'Pil Koplo' di Karanganyar, 1 Orang Berhasil Diamankan
Indonesia
BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Toko kosmetik di Ciracas, Jakarta Timur, kedapatan menjual obat terlarang. BBPOM pun langsung turun tangan ke lokasi.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
  BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Indonesia
Siswa SMP Tewas Uji Coba Proyek Senpi, KPAI Larang Tugas Sekolah Libatkan Senjata
Kewaspadaan orang tua harus lebih peka khususnya untuk memastikan materi tugas sekolah yang diberikan tidak berpotensi membahayakan keselamatan anaknya.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 April 2026
Siswa SMP Tewas Uji Coba Proyek Senpi, KPAI Larang Tugas Sekolah Libatkan Senjata
Indonesia
Polisi Bongkar Pabrik ‘Pil Jin’ di Semarang, Obat Berbahaya Picu Detak Jantung
Polisi membongkar pabrik pil Zenith di Semarang dan menyita 120 ribu butir serta 1,8 ton bahan baku. Tiga tersangka diamankan dalam operasi ini.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
Polisi Bongkar Pabrik ‘Pil Jin’ di Semarang, Obat Berbahaya Picu Detak Jantung
Indonesia
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Dari hasil koordinasi KPAI dengan polisi, diduga tidak terjadi bentrokan langsung antara siswa SMAN 5 Bandung dengan siswa SMAN 2 Bandung saat itu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Maret 2026
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Indonesia
Video Toko Penjual Tramadol Dihujani Mercon Viral di Medsos, Polisi Diminta Usut Pemilik dan Pemasoknya
Menurutnya, pembiaran terhadap peredaran obat ini akan berdampak buruk pada kesehatan serta stabilitas ekonomi masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Maret 2026
Video Toko Penjual Tramadol Dihujani Mercon Viral di Medsos, Polisi Diminta Usut Pemilik dan Pemasoknya
Indonesia
Kecam Keras Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Brimob terhadap Pelajar hingga Tewas, KPAI: Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, tetapi Juga Konstitusi
"Aparat negara adalah representasi negara. Ketika aparat melakukan kekerasan terhadap anak, maka negara wajib hadir secara tegas untuk menegakkan keadilan."
Frengky Aruan - Selasa, 24 Februari 2026
Kecam Keras Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Brimob terhadap Pelajar hingga Tewas, KPAI: Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, tetapi Juga Konstitusi
Indonesia
Guru SD Jember Paksa 22 Siswa Telanjang, KPAI Kecam Keras Tindakan Merendahkan Martabat Anak
Menurut KPAI, tindakan melucuti pakaian siswa tidak bisa dibenarkan dengan alasan penegakan disiplin sekolah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Februari 2026
Guru SD Jember Paksa 22 Siswa Telanjang, KPAI Kecam Keras Tindakan Merendahkan Martabat Anak
Indonesia
Tanah Abang Darurat Tramadol! Satpol PP Dikerahkan Tertibkan 'Pedagang' di Jalan Ks Tubun
Satriadi menekankan bahwa penanganan masalah ini memerlukan kolaborasi kuat dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Tanah Abang Darurat Tramadol! Satpol PP Dikerahkan Tertibkan 'Pedagang' di Jalan Ks Tubun
Indonesia
KPAI Usul Penyaluran Program MBG Ramah Anak tidak Libatkan Aparat Keamanan
KPAI menekankan pentingnya pendekatan ramah anak dalam penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
KPAI Usul Penyaluran Program MBG Ramah Anak tidak Libatkan Aparat Keamanan
Bagikan