Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Terkait Kasus Obat PCC

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 15 September 2017
Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Terkait Kasus Obat PCC

Ilustrasi. (ANTARA/Wahdi Septiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara telah melakukan penindakan terhadap pelaku penjual dan pengedar Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC).

"Hingga saat ini sudah sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari dua oleh Polda Sulawesi Tenggara, empat di Polres Kendari, dua di Polres Kolaka dan satu di Polres Konawe," ujar Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Martinus Sitompul, di Jakarta, Jumat (15/9).

Polisi juga mengamankan barang bukti ribuan pil obat dan uang tunai ratusan ribu rupiah.

"Barang bukti yang disita yaitu sebanyak 5.227 butir pil atau obat daftar G, uang tunai Rp 400 ribu dan 1 sachet bubuk PPC," imbuh Martinus.

Sementara itu polisi dan BNN Provinsi Sulawesi Tenggara mendata sebanyak 66 orang jadi korban akibat mengkonsumsi tablet PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) yang diduga serupa dengan pil koplo. Para korban dirawat di berbagai rumah sakit di wilayah setempat.

"Saat ini tinggal 15 yang masih dirawat di Rumah Sakit. 12 orang di RS Jiiwa, 2 orang di RS Bhayangkara dan 1 orang di RS Bahteramas. Korban tewas akibat penyalahgunaan obat ini satu orang," jelas Martinus.

Para tersangka dikenakan pasal 197 UU RI No 36 tahun 2009 dimana Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana diatur dalam pasal 106 ayat 1 dipidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar. (Asp)

Baca juga berita terkait warga konsumsi pil PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) DI: PCC Sering Dipakai PSK Sebagai Obat Kuat

#Obat #Obat Penenang #Obat Terlarang #Bnn
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Indonesia
Dari Lagu Siti Mawarni, BNN Bongkar Jaringan Sabu di Labuan Batu
BNN RI ungkap jaringan sabu di Labuhan Batu Utara, Sumut, berawal dari keresahan masyarakat lewat lagu viral "Siti Mawarni".
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
Dari Lagu Siti Mawarni, BNN Bongkar Jaringan Sabu di Labuan Batu
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran 'Pil Koplo' di Karanganyar, 1 Orang Berhasil Diamankan
Polres Karanganyar membongkar peredaran obat keras di Mojogedang, Rabu (13/5). Satu orang diduga bandar berhasil ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran 'Pil Koplo' di Karanganyar, 1 Orang Berhasil Diamankan
Indonesia
BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Toko kosmetik di Ciracas, Jakarta Timur, kedapatan menjual obat terlarang. BBPOM pun langsung turun tangan ke lokasi.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
  BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Indonesia
Diperiksa MKD, Aboe Bakar Minta Maaf soal Pernyataan Ulama dan Ponpes Madura
Aboe Bakar Al-Habsyi meminta maaf usai dipanggil MKD DPR terkait pernyataannya soal ulama dan pesantren Madura yang menuai polemik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
Diperiksa MKD, Aboe Bakar Minta Maaf soal Pernyataan Ulama dan Ponpes Madura
Indonesia
Polisi Bongkar Pabrik ‘Pil Jin’ di Semarang, Obat Berbahaya Picu Detak Jantung
Polisi membongkar pabrik pil Zenith di Semarang dan menyita 120 ribu butir serta 1,8 ton bahan baku. Tiga tersangka diamankan dalam operasi ini.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
Polisi Bongkar Pabrik ‘Pil Jin’ di Semarang, Obat Berbahaya Picu Detak Jantung
Indonesia
BNN Diminta Segera Sikat Habis Pengedar Tramadol di Desa, Rehabilitasi Narkoba Jangan Cuma Wacana
BNN kerap mengeluhkan keterbatasan anggaran serta ruang gerak kegiatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
BNN Diminta Segera Sikat Habis Pengedar Tramadol di Desa, Rehabilitasi Narkoba Jangan Cuma Wacana
Bagikan