KPAI Minta Negara Fasilitasi Pemulihan Anak-anak Korban Terorisme
Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Orang dewasa maupun remaja menjadi menjadi target propaganda terorisme. Yang lebih miris, anak-anak turut menjadi sasaran kelompok teroris untuk menyebarkan paham radikal.
"Ini tanggung jawab seluruh pihak. Dalam hal ini negara harus bisa memfasilitasi hak-hak dasar anak. Dengan itu anak bisa imun dari pengaruh negatif," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh di Jakarta, Selasa (21/3).
Menurut Asrorun Ni'am, KPAI telah mengidentifikasi dua kategori anak yang menjadi korban terorisme. Pertama, anak yang menjadi korban langsung terorisme. Karena tindak kejahatan terorisme menyebabkan anak kehilangan hak pengasuhan, kehilangan kesempatan untuk mendapat hak kesehatan, pendidikan, dan sejenisnya.
Kedua, anak yang terpapar ajaran radikalisme dengan berbasis agama. Karena ajaran agama yang berbasis radikalisme akan bermuara tindak pidana terorisme. Dalam hal ini anak terpapar ajaran radikalisme terorisme bisa jadi dari orang tua, lingkungan, atau internet.
Untuk kedua jenis ini, lanjut Asrorun, harus dilakukan langkah-langkah preventif dan perlu dilakukan sinkronisasi. Di satu sisi, komitmen pemberantasan tindak pidana terorisme ini dilakukan dengan pendekatan menghukum dengan penindakan terhadap setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana terorisme, termasuk anak-anak. Tapi, dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak, menegaskan kualifikasi kedua tentang potensi anak masuk dalam jaringan tindak pidana terorisme itu masuk kategori korban. Di situ juga ditegaskan perlunya dilakukan pendekatan keadilan restoratif (memulihkan) anak yang menjadi korban.
"Ini menjadi bagian tak terpisahkan fungsi dan tanggungjawab kita dalam perlindungan anak saat usia sekolah. Anak harus dipastikan ditempatkann dalam sistem pengajaran yang benar, terutama dalam mendalami pelajaran agama," tegas Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.
Bagikan
Berita Terkait
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
BNPT Minta Ibu Lebih Berperan Tangkis Upaya Kelompok Radikal Rekrut Anak Muda Lewat Game Online
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
KPAI Minta Polri Bebaskan Anak-anak yang Terlibat Demo Rusuh dan Temukan Dalang Utama
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua
Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus