KPAI Minta Negara Fasilitasi Pemulihan Anak-anak Korban Terorisme

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 22 Maret 2017
KPAI Minta Negara Fasilitasi Pemulihan Anak-anak Korban Terorisme

Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Orang dewasa maupun remaja menjadi menjadi target propaganda terorisme. Yang lebih miris, anak-anak turut menjadi sasaran kelompok teroris untuk menyebarkan paham radikal.

"Ini tanggung jawab seluruh pihak. Dalam hal ini negara harus bisa memfasilitasi hak-hak dasar anak. Dengan itu anak bisa imun dari pengaruh negatif," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh di Jakarta, Selasa (21/3).

Menurut Asrorun Ni'am, KPAI telah mengidentifikasi dua kategori anak yang menjadi korban terorisme. Pertama, anak yang menjadi korban langsung terorisme. Karena tindak kejahatan terorisme menyebabkan anak kehilangan hak pengasuhan, kehilangan kesempatan untuk mendapat hak kesehatan, pendidikan, dan sejenisnya.

Kedua, anak yang terpapar ajaran radikalisme dengan berbasis agama. Karena ajaran agama yang berbasis radikalisme akan bermuara tindak pidana terorisme. Dalam hal ini anak terpapar ajaran radikalisme terorisme bisa jadi dari orang tua, lingkungan, atau internet.

Untuk kedua jenis ini, lanjut Asrorun, harus dilakukan langkah-langkah preventif dan perlu dilakukan sinkronisasi. Di satu sisi, komitmen pemberantasan tindak pidana terorisme ini dilakukan dengan pendekatan menghukum dengan penindakan terhadap setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana terorisme, termasuk anak-anak. Tapi, dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak, menegaskan kualifikasi kedua tentang potensi anak masuk dalam jaringan tindak pidana terorisme itu masuk kategori korban. Di situ juga ditegaskan perlunya dilakukan pendekatan keadilan restoratif (memulihkan) anak yang menjadi korban.

"Ini menjadi bagian tak terpisahkan fungsi dan tanggungjawab kita dalam perlindungan anak saat usia sekolah. Anak harus dipastikan ditempatkann dalam sistem pengajaran yang benar, terutama dalam mendalami pelajaran agama," tegas Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.

#KPAI # Asrorun Niam Sholeh #Radikalisme #Terorisme
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua
KPAI juga meminta guru dan pihak sekolah memberi edukasi mengenai demokrasi dan sosial politik yang tepat pada anak.
Frengky Aruan - Rabu, 03 September 2025
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua
Indonesia
Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman
Penggerakan pelajar diduga melalui pesan broadcast melalui WhatsApp (WA) oleh para alumni, berdasarkan analisis KPAI.
Frengky Aruan - Selasa, 02 September 2025
Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman
Lifestyle
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Isu makar kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyebut adanya indikasi tindakan hal tersebut dan terorisme
ImanK - Senin, 01 September 2025
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Indonesia
Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus
KPAI sudah tiba di Polda Metro Jaya sejak pagi tadi untuk mengawasi proses pemeriksaan terhadap ratusan anak yang diamankan karena terlibat unjuk rasa depan Gedung.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus
Indonesia
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Pada tahun 2025, jumlah korban yang masih aktif dalam layanan LPSK tercatat sebanyak 30 terlindung per Agustus,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Indonesia
Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE
KPAI meminta pemerintah untuk memblokir game Roblox. Namun, hal itu berlaku jika mereka terbukti melanggar UU ITE.
Soffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE
Indonesia
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Densus 88 saat ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Seorang pegawai Kementerian Agama ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatan jaringan terorisme.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Memastikan kementeriannya mendukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Indonesia
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
MZ ditangkap di sebuah warung kopi di Kota Banda Aceh, sedangkan ZA, ditangkap di sebuah tempat penjualan mobil bekas di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Agustus 2025
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
Bagikan