KPAI Geram Kepsek di Bulukumba Laporkan Puluhan Muridnya ke Polisi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 22 Januari 2019
KPAI Geram Kepsek di Bulukumba Laporkan Puluhan Muridnya ke Polisi

Komisioner KPAI Retno Listyarti. (Foto: merahputih.com/Fadli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Bontominasa Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba, bernama Haerati yang melaporkan puluhan muridnya ke aparat Kepolisian.

Laporan itu dilayangkan Haerati lantaran puluhan siswa tersebut melakukan tindakan pengerusakan sekolahnya.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengaku prihatin atas kasus pelaporan oknum kepala sekolah terhadap sejumlah siswa yang masih duduk di bangku sekolah dasar tersebut.

Menurut dia, sikap Haerati tidak mencerminkan jiwa pendidik yang seharusnya mengayomi dan melakukan pembinaan terlebih dahulu terhadap para siswa yang dianggap indisipliner, dengan melibatkan wali kelas dan orang tua anak-anak tersebut.

"Terkait pengrusakan fasilitas sekolah, kepsek bisa meminta pertanggungjwaban orang tua siswa. Bukan melaporkan anak-anak tersebut ke kepolisaan," kata Retno kepada merahputih.com, Selasa (22/1).

Menurut dia lagi, jika pembinaan sudah dilakukan, tetapi para siswa tidak berubah, maka kepsek juga tidak patut melaporkan para siswa tersebut ke pihak berwajib.

Laporan ke kepolisian menujukkan oknum kepsek itu tidak memiliki kemampuan menyelesaikan masalah di lingkungan sekolah yang dipimpinnya, dan yang bersangkutan juga tidak memahami UU Perlindungan Anak.

"Tindakan memolisikan para siswa SD tersebut, akan berpotensi kuat berdampak pada trauma psikologis bagi anak-anak tersebut," tegasnya.

KPAI juga menyayangkan tindakan kepolisian yang tidak melindungi identitas anak-anak, bahkan foto-foto saat pemeriksaan tersebar ke media sosial.

Hal ini berpotensi kuat akan menimbulkan stigma bagi anak-anak tersebut bahkan hingga si anak tumbuh dewasa.

Seharusnya polisi berpedoman pada UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), mengingat terduga pelaku masih berusia anak, bahkan kemungkinan besar masih berusia di bawah 12 tahun.

Ada ketentuan khusus dalam SPPA terhadap anak pelaku yang berusia di bawah 12 tahun. Penyelesaian kasus ini seharusnya cukup di lingkup sekolah dengan melibatkan anak-anak dan orang tua serta Dinas Pendidikan setempat.

"Kita mengimbau masyarakat menghentikan penyebaran video tersebut melalui media sosial. Kalau ada yang menerima kiriman video tersebut, jangan disebarkan lagi, cukup berhenti pada kita," tuturnya.

Seperti diketahui, pada 4 Januari lalu kepsek SDN di Bontominasa Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba, melaporkan puluhan muridnya ke aparat kepolisian. Laporan itu dibuat lantaran puluhan siswanya melakukan tindakan pengrusakan di sekolahnya.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba pun sudah memeriksa para murid SD itu. (Asp)

#KPAI
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua
KPAI juga meminta guru dan pihak sekolah memberi edukasi mengenai demokrasi dan sosial politik yang tepat pada anak.
Frengky Aruan - Rabu, 03 September 2025
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua
Indonesia
Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman
Penggerakan pelajar diduga melalui pesan broadcast melalui WhatsApp (WA) oleh para alumni, berdasarkan analisis KPAI.
Frengky Aruan - Selasa, 02 September 2025
Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman
Indonesia
Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus
KPAI sudah tiba di Polda Metro Jaya sejak pagi tadi untuk mengawasi proses pemeriksaan terhadap ratusan anak yang diamankan karena terlibat unjuk rasa depan Gedung.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus
Indonesia
Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE
KPAI meminta pemerintah untuk memblokir game Roblox. Namun, hal itu berlaku jika mereka terbukti melanggar UU ITE.
Soffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE
Indonesia
Putusan MA Gratiskan SD-SMP, KPAI Optimistis Turunkan Angka Putus Sekolah
Putusan MK bersifat final dan mengikat, serta harus segera diimplementasikan
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Mei 2025
Putusan MA Gratiskan SD-SMP, KPAI Optimistis Turunkan Angka Putus Sekolah
Indonesia
KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi
KPAI menilai sebagai penipuan ketika produk dengan label halal mengandung unsur babi, terlebih menyasar segmen anak-anak.
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi
Indonesia
Aksi Bejat Kapolres Non-Aktif Ngada Bisa Masuk Kategori Baru Kejahatan TPPO
Tak hanya mencabuli ketiga korban anak, Kapolres Ngada non-aktif itu juga merekam semua perbuatan seksualnya lalu videonya dikirim ke situs porno Australia.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Maret 2025
Aksi Bejat Kapolres Non-Aktif Ngada Bisa Masuk Kategori Baru Kejahatan TPPO
Indonesia
Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek, KPAI Ingatkan Pentingnya Pengasuhan dan Lingkungan Pendidikan
Pengasuhan dan lingkungan pendidikan yang baik memiliki kontribusi besar terhadap kehidupan anak.
Frengky Aruan - Senin, 02 Desember 2024
Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek, KPAI Ingatkan Pentingnya Pengasuhan dan Lingkungan Pendidikan
Indonesia
Kejutan Ultah Berujung Tewasnya Ketua OSIS Klaten karena Tersetrum, KPAI Turun Tangan
KPAI turun tangan menangani kasus tewasnya Fajar Nugroho (18), Ketua OSIS SMAN 1 Cawas yang diceburkan ke kolam sekolah.
Frengky Aruan - Jumat, 12 Juli 2024
Kejutan Ultah Berujung Tewasnya Ketua OSIS Klaten karena Tersetrum, KPAI Turun Tangan
Indonesia
KPAI Sebut Sejumlah Anak Diduga Alami Penyiksaan di Polsek Kuranji Padang
Kasus anak di Kota Padang yang mengakibatkan satu orang meninggal,yaitu AM dan sebelas anak lainnya mengalami luka fisik dan psikis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juli 2024
KPAI Sebut Sejumlah Anak Diduga Alami Penyiksaan di Polsek Kuranji Padang
Bagikan