KPAI Geram Kepsek di Bulukumba Laporkan Puluhan Muridnya ke Polisi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 22 Januari 2019
KPAI Geram Kepsek di Bulukumba Laporkan Puluhan Muridnya ke Polisi

Komisioner KPAI Retno Listyarti. (Foto: merahputih.com/Fadli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Bontominasa Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba, bernama Haerati yang melaporkan puluhan muridnya ke aparat Kepolisian.

Laporan itu dilayangkan Haerati lantaran puluhan siswa tersebut melakukan tindakan pengerusakan sekolahnya.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengaku prihatin atas kasus pelaporan oknum kepala sekolah terhadap sejumlah siswa yang masih duduk di bangku sekolah dasar tersebut.

Menurut dia, sikap Haerati tidak mencerminkan jiwa pendidik yang seharusnya mengayomi dan melakukan pembinaan terlebih dahulu terhadap para siswa yang dianggap indisipliner, dengan melibatkan wali kelas dan orang tua anak-anak tersebut.

"Terkait pengrusakan fasilitas sekolah, kepsek bisa meminta pertanggungjwaban orang tua siswa. Bukan melaporkan anak-anak tersebut ke kepolisaan," kata Retno kepada merahputih.com, Selasa (22/1).

Menurut dia lagi, jika pembinaan sudah dilakukan, tetapi para siswa tidak berubah, maka kepsek juga tidak patut melaporkan para siswa tersebut ke pihak berwajib.

Laporan ke kepolisian menujukkan oknum kepsek itu tidak memiliki kemampuan menyelesaikan masalah di lingkungan sekolah yang dipimpinnya, dan yang bersangkutan juga tidak memahami UU Perlindungan Anak.

"Tindakan memolisikan para siswa SD tersebut, akan berpotensi kuat berdampak pada trauma psikologis bagi anak-anak tersebut," tegasnya.

KPAI juga menyayangkan tindakan kepolisian yang tidak melindungi identitas anak-anak, bahkan foto-foto saat pemeriksaan tersebar ke media sosial.

Hal ini berpotensi kuat akan menimbulkan stigma bagi anak-anak tersebut bahkan hingga si anak tumbuh dewasa.

Seharusnya polisi berpedoman pada UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), mengingat terduga pelaku masih berusia anak, bahkan kemungkinan besar masih berusia di bawah 12 tahun.

Ada ketentuan khusus dalam SPPA terhadap anak pelaku yang berusia di bawah 12 tahun. Penyelesaian kasus ini seharusnya cukup di lingkup sekolah dengan melibatkan anak-anak dan orang tua serta Dinas Pendidikan setempat.

"Kita mengimbau masyarakat menghentikan penyebaran video tersebut melalui media sosial. Kalau ada yang menerima kiriman video tersebut, jangan disebarkan lagi, cukup berhenti pada kita," tuturnya.

Seperti diketahui, pada 4 Januari lalu kepsek SDN di Bontominasa Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba, melaporkan puluhan muridnya ke aparat kepolisian. Laporan itu dibuat lantaran puluhan siswanya melakukan tindakan pengrusakan di sekolahnya.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba pun sudah memeriksa para murid SD itu. (Asp)

#KPAI
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Lemahnya langkah antisipatif membuat kasus kekerasan terhadap anak terus berulang.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Indonesia
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Tindakan pendakwah berinisial E tersebut dinyatakan menyerang harkat dan martabat anak.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Indonesia
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI menilai tindakan pendakwah berinisial E tersebut telah melanggar prinsip perlindungan anak, norma sosial, dan norma agama.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
Indonesia
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
KPAI minta sekolah perkuat sistem deteksi dini dan literasi digital siswa usai ledakan di SMAN 72 Jakarta yang diduga dilakukan murid korban perundungan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Upaya deteksi dini dan respons cepat dalam menangani kasus perundungan, penting dilakukan untuk mencegah dampak yang lebih buruk dari perilaku perundungan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Indonesia
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
Insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading cukup mengejutkan. Sebab, bahan berbahaya bisa masuk ke sekolah.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
Indonesia
KPAI Tuntut Usut Tuntas Kematian Siswa Pahoa, Jangan Sampai Korban Dicap Stigma Negatif
Pengusutan tuntas kasus ini penting untuk memberikan kejelasan kepada keluarga korban dan menghindari stigma negatif terhadap anak.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
KPAI Tuntut Usut Tuntas Kematian Siswa Pahoa, Jangan Sampai Korban Dicap Stigma Negatif
Indonesia
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
KPAI menerima 203 laporan pengaduan melalui Sistem Informasi Sahabat Anak (SIGA) yang memperkuat temuan awal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
Indonesia
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
Sebelumnya, ada 959 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di sejumlah daerah pada akhir Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 295 di antaranya anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
Indonesia
KPAI Minta Polri Bebaskan Anak-anak yang Terlibat Demo Rusuh dan Temukan Dalang Utama
Anggota KPAI Sylvana Apituley menyebut anak-anak merupakan korban mobilisasi dan eksploitasi.
Frengky Aruan - Jumat, 26 September 2025
KPAI Minta Polri Bebaskan Anak-anak yang Terlibat Demo Rusuh dan Temukan Dalang Utama
Bagikan