KPAI Gandeng Artis dan Selebritis Deklarasikan Perilaku Baik untuk Anak-Anak

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 20 September 2016
KPAI Gandeng Artis dan Selebritis Deklarasikan Perilaku Baik untuk Anak-Anak

Dua komisioner KPAI Asrorun Niam Sholeh dan Titik Haryati mendampingi Elma Theana di kantor KPAI (Foto: MP/Yohanes Abi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Artis - Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Titik Haryati mengatakan banyak pengaduan dan maraknya pemberitaan media massa seputar sepak terjang Gatot Brajamusti alias Aa Gatot, pihaknya tidak akan tinggal diam dan terus memantau kasus-kasus yang melibatkan anak-anak.  

"Kami terus berupaya suatu perlindungan itu adalah Kebutuhan dasar anak akan pendidikan dan kesehatan dan upaya ke depan," kata Titik saat ditemui di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/9).

Menurut Titik Haryati ada beberapa informasi yang perlu disaring dan dikaji lagi terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan penyalahgunaan narkoba di Padepokan Aa Gatot membuat KPAI memberikan perhatian serius. Meski saat ini, pihaknya belum melakukan tindakan hukum terhadap kasus yang terjadi di Padepokan Aa Gatot yang diduga sejumlah anak menjadi korbannya.

"Agar ketika anak ini terindikasi narkoba dan masih ada pengaruh psikologis karena kejahatan seksual, apakah itu dalam bentuk pencabulan atau pemerkosaan, maka perlu ada upaya penyembuhan di dalam mental, sosial sehingga bisa eksis, berkembang dan hidup normal," tuturnya.

Terkait keberadaan Aa Gatot sebagai public figure atau selebritis, KPAI berharap agar anak-anak terlindungi dari contoh tidak baik dari para idolanya. Rencananya, hari Kamis (22/9) KPAI akan membuat suatu kesepakatan karena ini melibatkan para artis yang selama ini menjadi idola, public figure, harus bisa memberikan suatu keteladanan, contoh, perilaku yang baik sesuai dengan norma.

"Penyimpangan perilaku dengan melakukan kejahatan seksual dan menyalahgunakan narkoba itu gangguan yang mengancam tumbuh kembang anak, Karena itu kesepakatan pada hari kamis itu adalah kesepakatan dengan parfi, generasi pemuda anti narkoba, kpai, itu untuk sepakat upaya apa yang akan dilakukan dengan BNN," tandasnya.(Abi)

BACA JUGA:

  1. KPAI Beri Perlindungan Hukum kepada Korban Anak-Anak Eks Padepokan Aa Gatot
  2. KPAI Cecar Elma Theana Soal Penyalahgunaan Narkoba dan Pelecehan Seksual
  3. Elma Theana Penuhi Panggilan KPAI
  4. Selama di Padepokan Aa Gatot, Elma Theana Hanya Tahu Asfatul Jannah
  5. Jadi Saksi Aa Gatot, Elma Theana Diberondong 27 Pertanyaan
#Anak-anak #Anak Selebritis #Artis Indonesia #KPAI
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Lemahnya langkah antisipatif membuat kasus kekerasan terhadap anak terus berulang.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Indonesia
Hidup Ditengah ‘Kepungan’ Gunung Sampah, Anak-Anak di Seputar TPA Bantar Gebang Didorong untuk Bermimpi dan Menjadikan Hidup Lebih Baik di Masa Depan
Yayasan Sekolah Alam Tunas Mulia dan Ranch Market memotivasi anak-anak TPA Bantar Gebang untuk bermimpi dan beraksi menuju masa depan yang lebih baik.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Hidup Ditengah ‘Kepungan’ Gunung Sampah, Anak-Anak di Seputar TPA Bantar Gebang Didorong untuk Bermimpi dan Menjadikan Hidup Lebih Baik di Masa Depan
Indonesia
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Tindakan pendakwah berinisial E tersebut dinyatakan menyerang harkat dan martabat anak.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Indonesia
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI menilai tindakan pendakwah berinisial E tersebut telah melanggar prinsip perlindungan anak, norma sosial, dan norma agama.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
Indonesia
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
KPAI minta sekolah perkuat sistem deteksi dini dan literasi digital siswa usai ledakan di SMAN 72 Jakarta yang diduga dilakukan murid korban perundungan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Upaya deteksi dini dan respons cepat dalam menangani kasus perundungan, penting dilakukan untuk mencegah dampak yang lebih buruk dari perilaku perundungan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Indonesia
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
Insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading cukup mengejutkan. Sebab, bahan berbahaya bisa masuk ke sekolah.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
Indonesia
KPAI Tuntut Usut Tuntas Kematian Siswa Pahoa, Jangan Sampai Korban Dicap Stigma Negatif
Pengusutan tuntas kasus ini penting untuk memberikan kejelasan kepada keluarga korban dan menghindari stigma negatif terhadap anak.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
KPAI Tuntut Usut Tuntas Kematian Siswa Pahoa, Jangan Sampai Korban Dicap Stigma Negatif
Indonesia
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
KPAI menerima 203 laporan pengaduan melalui Sistem Informasi Sahabat Anak (SIGA) yang memperkuat temuan awal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
Indonesia
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
Sebelumnya, ada 959 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di sejumlah daerah pada akhir Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 295 di antaranya anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
Bagikan