KPAI Desak Pemerintah Segera Berlakukan Hukuman Kebiri
Ilustrasi Kekerasan terhadap Anak (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
Merahputih Peristiwa - Ketua Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesi (KPAI) Erlinda mendesak pemerintah segera membelakukan hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual pada anak. Hal ini dinyatakannya saat mendatangi Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (27/10).
Menurut Erlinda, semakin marak kekerasan seksual terhadap anak membuat pemerintah harus serius memikirkan nasib anak bangsa selanjutnya. Dalam kondisi yang kian mengkhawatirkan, pemerintah dituntut untuk segera membuat peraturan yang menimbulkan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual anak.
"KPAI mendesak pemerintah segera menerapkan hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual anak," katanya kepada awak media.
Ia mengatakan, apa pun jenis hukuman yang akan menjerakan pelaku akan didukung KPAI.
"Hukuman Kebiri atau hukuman mati akan didukung, menimbulkan efek jera intinya," kata Erlinda.
Namun, kata Erlinda, jika hukuman kebiri diterapkan, pemerintah segera harus menyiapkan instrumen bagi pelaksanaan itu.
"Perangkat hukuman harus sudah disiapkan, seperti SDM dan SDA dari departemen kesehatan, agar pada tingkatan pelaksanaan tidak ada kendala," imbuhnya. (fdi)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
KPAI Minta Polri Bebaskan Anak-anak yang Terlibat Demo Rusuh dan Temukan Dalang Utama
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua
Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel