Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kowani: Anak Perlu Dapatkan Literasi Media Sosial

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Sabtu, 10 Juni 2017
Kowani: Anak Perlu Dapatkan Literasi Media Sosial

Ilustrasi anak-anak (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani), Giwo Rubianto Wiyogo mengatakan anak-anak perlu mendapatkan literasi media sosial yang bertujuan agar dapat memiliki kemampuan dalam menyaring informasi yang masuk.

"Pada era kemajuan teknologi dan informasi saat ini, literasi bagi pengguna media sosial sangat penting agar pengguna memiliki kemampuan filter terutama bagi anak-anak," ujar Giwo di Jakarta, Sabtu (10/6).

Dia mengatakan apa yang dilakukan meski diniatkan sebagai wujud ekspresi, bisa jadi sudut pandang orang lain dipahami secara berbeda.

"Jadi kehati-hatian sangat penting agar tidak menimbulkan dampak yang tidak diinginkan," tambah dia.

Untuk itu, Kowani meminta semua pihak mendukung upaya memastikan semua anak aman dari segala bentuk kejahatan seksual, kekerasan, eksploitasi dan persekusi, serta meminta anak Indonesia mendapatkan literasi agar terbiasa menggunakan media sosial secara aman.

"Pihak kepolisian juga harus dapat menindak tegas kepada pelaku tindakan kejahatan seksual, kekerasan, ekspoitasi dan perkusi terhadap perempuan dan anak, dengan lebih memprioritaskan laporan dan menindaklanjuti kasus-kasus tersebut." Kowani memiliki komitmen melakukan sejumlah langkah strategis berikut yakni meningkatkan advokasi kepada penyelenggara negara, baik pusat maupun daerah dalam mewujudkan kebijakan yang ramah terhadap perempuan dan anak, kemudian melakukan terobosan dengan mengembangkan model-model sosialisasi, edukasi untuk peningkatan pemahaman, kapasitas dan keterlibatan masyarakat dalam perlindungan perempuan dan anak; juga menjalin kerja sama intensif dengan pelaku media untuk pemajuan perlindungan perempuan dan anak.

Selain itu meningkatkan kerja sama dan kemitraan dengan pelaku usaha, tokoh agama, tokoh adat dan pelaku budaya untuk pemajuan dan percepatan capain perlindungan perempuan dan anak, membangun mekanisme pengaduan kasus kekerasan perempuan dan anak yang terintegrasi, serta mengembangkan layanan rehabilitasi secara komprehensif baik kepada korban maupun pelaku.

"Kowani berpandangan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apapun, siapapun korbannya dan siapapun pelakunya tidak dibenarkan. semua warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan nyaman," tegas dia.

Sumber: ANTARA

#Anak-anak #Media Sosial #Undang-Undang Perlindungan Anak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
BPJS Kesehatan menegaskan tidak ada kebijakan penggantian atau reimburse biaya transportasi pasien rujukan. Simak klarifikasi resmi terkait informasi viral di Threads.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
Lifestyle
Instagram Hadirkan Fitur Baru, Kini Bisa Menulis Caption di Setiap Foto Carousel
Kehadiran fitur ini disebut-sebut sebagai salah satu pembaruan yang paling banyak diminta oleh komunitas kreator.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Instagram Hadirkan Fitur Baru, Kini Bisa Menulis Caption di Setiap Foto Carousel
Fun
Konten Kreator Kini Wajib Punya NIB? Begini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya
Konten kreator kini wajib punya NIB. Lalu, apa itu NIB dan bagaimana cara mendaftarnya? Berikut adalah penjelasan lengkapnya.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
Konten Kreator Kini Wajib Punya NIB? Begini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya
Indonesia
Polisi di Palembang Amankan Pemuda Bikin Konten Pocong AI, Alasannya Resahkan Warga
Masifnya sebaran di media sosial membuat banyak warga telanjur mempercayai foto tersebut sebagai peristiwa nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Polisi di Palembang Amankan Pemuda Bikin Konten Pocong AI, Alasannya Resahkan Warga
Indonesia
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Pentingnya teknologi Age Assurance bagi PSE sesuai PP Tunas. Teknologi ini menutup celah verifikasi usia manual dan didukung program literasi digital untuk orang tua.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Indonesia
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Penggunaan media sosial harus diatur dengan baik demi menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Indonesia
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Masyarakat yang bekerja memiliki kontribusi penggunaan internet terbesar dengan penetrasi mencapai 84,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Indonesia
Wakil Ketua MPR Minta Maaf soal Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar, Janji Segera Evaluasi
MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas viralnya Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar. Pihaknya akan segera melakukan evaluasi.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Wakil Ketua MPR Minta Maaf soal Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar, Janji Segera Evaluasi
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Indonesia
Kasus Daycare Meledak, DPR RI Pastikan Revisi UU Perlindungan Anak Jadi Prioritas
Pendekatan ini mencakup standarisasi operasional yang lebih ketat bagi lembaga pengasuhan anak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Kasus Daycare Meledak, DPR RI Pastikan Revisi UU Perlindungan Anak Jadi Prioritas
Bagikan