Kowani: Anak Perlu Dapatkan Literasi Media Sosial

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Sabtu, 10 Juni 2017
Kowani: Anak Perlu Dapatkan Literasi Media Sosial

Ilustrasi anak-anak (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani), Giwo Rubianto Wiyogo mengatakan anak-anak perlu mendapatkan literasi media sosial yang bertujuan agar dapat memiliki kemampuan dalam menyaring informasi yang masuk.

"Pada era kemajuan teknologi dan informasi saat ini, literasi bagi pengguna media sosial sangat penting agar pengguna memiliki kemampuan filter terutama bagi anak-anak," ujar Giwo di Jakarta, Sabtu (10/6).

Dia mengatakan apa yang dilakukan meski diniatkan sebagai wujud ekspresi, bisa jadi sudut pandang orang lain dipahami secara berbeda.

"Jadi kehati-hatian sangat penting agar tidak menimbulkan dampak yang tidak diinginkan," tambah dia.

Untuk itu, Kowani meminta semua pihak mendukung upaya memastikan semua anak aman dari segala bentuk kejahatan seksual, kekerasan, eksploitasi dan persekusi, serta meminta anak Indonesia mendapatkan literasi agar terbiasa menggunakan media sosial secara aman.

"Pihak kepolisian juga harus dapat menindak tegas kepada pelaku tindakan kejahatan seksual, kekerasan, ekspoitasi dan perkusi terhadap perempuan dan anak, dengan lebih memprioritaskan laporan dan menindaklanjuti kasus-kasus tersebut." Kowani memiliki komitmen melakukan sejumlah langkah strategis berikut yakni meningkatkan advokasi kepada penyelenggara negara, baik pusat maupun daerah dalam mewujudkan kebijakan yang ramah terhadap perempuan dan anak, kemudian melakukan terobosan dengan mengembangkan model-model sosialisasi, edukasi untuk peningkatan pemahaman, kapasitas dan keterlibatan masyarakat dalam perlindungan perempuan dan anak; juga menjalin kerja sama intensif dengan pelaku media untuk pemajuan perlindungan perempuan dan anak.

Selain itu meningkatkan kerja sama dan kemitraan dengan pelaku usaha, tokoh agama, tokoh adat dan pelaku budaya untuk pemajuan dan percepatan capain perlindungan perempuan dan anak, membangun mekanisme pengaduan kasus kekerasan perempuan dan anak yang terintegrasi, serta mengembangkan layanan rehabilitasi secara komprehensif baik kepada korban maupun pelaku.

"Kowani berpandangan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apapun, siapapun korbannya dan siapapun pelakunya tidak dibenarkan. semua warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan nyaman," tegas dia.

Sumber: ANTARA

#Anak-anak #Media Sosial #Undang-Undang Perlindungan Anak
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Lifestyle
Anak Demam 40 Derajat Masih Lari-Larian? Dokter RSUD Pasar Rebo Larang Buru-Buru Kasih Paracetamol
Fokus utama adalah mengawasi tanda dehidrasi dan pola napas anak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Anak Demam 40 Derajat Masih Lari-Larian? Dokter RSUD Pasar Rebo Larang Buru-Buru Kasih Paracetamol
Olahraga
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Akun X Bruno Fernandes kena hack, setelah Manchester United disingkirkan Brighton dari Piala FA. Setan Merah pun langsung angkat bicara.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Indonesia
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Kemkomdigi menagih kepatuhan platform, termasuk X
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Indonesia
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
70 anak di 19 provinsi kini terpapar konten kekerasan. Pemerintah pun akan menyiapkan aturan perlindungan di sekolah.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Fun
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Kumpulan 25 ucapan Natal yang hangat dan menyentuh, cocok dibagikan di media sosial dan WhatsApp untuk keluarga, teman, dan rekan kerja.
ImanK - Rabu, 24 Desember 2025
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Indonesia
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Meutya Hafid menegaskan batas usia anak untuk akun media sosial dalam PP Tunas. PSE wajib mematuhi aturan atau menerima sanksi dari pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Bagikan