Kowani: Anak Perlu Dapatkan Literasi Media Sosial
Ilustrasi anak-anak (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani), Giwo Rubianto Wiyogo mengatakan anak-anak perlu mendapatkan literasi media sosial yang bertujuan agar dapat memiliki kemampuan dalam menyaring informasi yang masuk.
"Pada era kemajuan teknologi dan informasi saat ini, literasi bagi pengguna media sosial sangat penting agar pengguna memiliki kemampuan filter terutama bagi anak-anak," ujar Giwo di Jakarta, Sabtu (10/6).
Dia mengatakan apa yang dilakukan meski diniatkan sebagai wujud ekspresi, bisa jadi sudut pandang orang lain dipahami secara berbeda.
"Jadi kehati-hatian sangat penting agar tidak menimbulkan dampak yang tidak diinginkan," tambah dia.
Untuk itu, Kowani meminta semua pihak mendukung upaya memastikan semua anak aman dari segala bentuk kejahatan seksual, kekerasan, eksploitasi dan persekusi, serta meminta anak Indonesia mendapatkan literasi agar terbiasa menggunakan media sosial secara aman.
"Pihak kepolisian juga harus dapat menindak tegas kepada pelaku tindakan kejahatan seksual, kekerasan, ekspoitasi dan perkusi terhadap perempuan dan anak, dengan lebih memprioritaskan laporan dan menindaklanjuti kasus-kasus tersebut." Kowani memiliki komitmen melakukan sejumlah langkah strategis berikut yakni meningkatkan advokasi kepada penyelenggara negara, baik pusat maupun daerah dalam mewujudkan kebijakan yang ramah terhadap perempuan dan anak, kemudian melakukan terobosan dengan mengembangkan model-model sosialisasi, edukasi untuk peningkatan pemahaman, kapasitas dan keterlibatan masyarakat dalam perlindungan perempuan dan anak; juga menjalin kerja sama intensif dengan pelaku media untuk pemajuan perlindungan perempuan dan anak.
Selain itu meningkatkan kerja sama dan kemitraan dengan pelaku usaha, tokoh agama, tokoh adat dan pelaku budaya untuk pemajuan dan percepatan capain perlindungan perempuan dan anak, membangun mekanisme pengaduan kasus kekerasan perempuan dan anak yang terintegrasi, serta mengembangkan layanan rehabilitasi secara komprehensif baik kepada korban maupun pelaku.
"Kowani berpandangan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apapun, siapapun korbannya dan siapapun pelakunya tidak dibenarkan. semua warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan nyaman," tegas dia.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Anak Demam 40 Derajat Masih Lari-Larian? Dokter RSUD Pasar Rebo Larang Buru-Buru Kasih Paracetamol
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi