Kota Yogyakarta Buka 268 Formasi PPPK Buat Guru Honorer dan Guru Swasta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Juli 2021
 Kota Yogyakarta Buka 268 Formasi PPPK Buat Guru Honorer dan Guru Swasta

Tes CPNS. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota Yogyakarta membuka 930 formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. Jumlah tersebut terdiri dari 546 CPNS serta 384 PPPK guru dan nonguru.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta, Indah Setiawati menjelaskan, proses penerimaan, seleksi hingga pengumuman semuanya dilakukan via online.

"Pengumuman mengenai penerimaan CPNS dan PPPK sudah kami sampaikan secara daring. Pada tahun ini, pendaftarannya pun seluruhnya dilakukan secara daring," kata Indah di Yogyakarta, Kamis (1/07).

Baca Juga:

Ini Arahan Kemenpan RB bagi Pendaftar CPNS 2021

Formasi CPNS yang dibuka pada tahun ini terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Alokasi formasi untuk umum sebanyak 535 dan 11 formasi untuk pendaftar disabilitas. Sedangkan formasi untuk PPPK tenaga kesehatan dan teknis sebanyak 116 orang.

Dan untuk jabatan PPPK guru sebanyak 268 formasi. Pendaftar untuk formasi tersebut dikhususkan untuk tenaga honorer eks kategori II yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara, guru non ASN yang terdaftar di Dapodik, guru swasta yang terdaftar di Dapodik, dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Indah melanjutkan jumlah formasi yang dibuka untuk CPNS dan PPPK 2021 tersebut masih jauh lebih sedikit dari kebutuhan formasi awal yang diajukan Pemerintah Kota Yogyakarta yaitu 2.197 formasi.

Menurut dia, sejak diumumkan pada Rabu (30/6) malam, sudah banyak masyarakat yang mengajukan pertanyaan mengenai tata cara pendaftaran melalui help desk BKPSDM yang bisa diakses melalui telepon maupun nomor WhatsApp.

“Jika seluruh proses berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, maka diharapkan CPNS atau PPPK ini sudah bisa diangkat pada Januari atau Februari 2022,” katanya.

Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian BKPSDM Kota Yogyakarta Gunawan Adhi Putra mengingatkan agar pelamar benar-benar mencermati setiap detail aturan pendaftaran karena selama ini banyak pelamar yang justru gagal di seleksi administrasi hanya karena tidak cermat saat mengunggah dokumen pendaftaran.

“Dari pengalaman penerimaan CPNS selama ini, banyak pelamar yang gagal di seleksi administrasi karena tidak membaca secara cermat aturan pendaftaran sehingga salah saat mengisi data atau salah saat mengunggah dokumen sehingga dianggap tidak memenuhi syarat,” katanya.

Pelamar yang tidak mengisi data secara benar sesuai ketentuan yang berlaku akan dinyatakan gugur dan tidak dapat diproses ke tahap berikutnya. “Data yang sudah diunggah tidak dapat diubah atau direvisi atau ada susulan berkas,” katanya.

Tes CPNS. (Foto: Antara)
Tes CPNS. (Foto: Antara)

Ia pun menegaskan bahwa proses pendaftaran CPNS dan PPPK dilakukan sepenuhnya secara daring sehingga tidak ada penerimaan berkas apapun secara fisik baik berkas baru atau susulan.

Selain mencermati aturan pendaftaran, Gunawan juga mengingatkan agar pelamar memastikan alamat surat elektronik (e-mail) mereka dalam kondisi aktif karena seluruh pengumuman akan disampaikan melalui e-mail.

“Kami juga menegaskan bahwa seleksi ini tidak dipungut biaya apapun. Jadi, jika nanti ada oknum yang menawarkan mampu meluluskan peserta, maka dipastikan bahwa itu adalah penipuan,” katanya.

Guna memudahkan pelamar untuk melengkapi berkas khususnya syarat surat kesehatan, maka surat keterangan sehat tidak harus diperoleh dari rumah sakit pemerintah tetapi bisa diperoleh cukup dari dokter maupun rumah sakit swasta. (Teresa Ika/ Yogyakarta)

Baca Juga:

Kuota dan Formasi CPNS Kejagung Mulai SMA sampai S2

#Penerimaan CPNS #Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #PNS #PPPK #Yogyakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dukung 3 Skema Anggaran Untuk Pembayaran Gaji PPPK, Biar Segera Akhiri Keresahan Pegawai
Persoalan tersebut harus segera ditangani karena keterlambatan pembayaran gaji bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut keberlangsungan kehidupan keluarga para pegawai.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Dukung 3 Skema Anggaran Untuk Pembayaran Gaji PPPK, Biar Segera Akhiri Keresahan Pegawai
Indonesia
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Khusus terkait tenaga pendidik dan guru, pemerintah pusat dapat mengambil langkah untuk menangani persoalan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Indonesia
Beda Dengan Daerah Lain, Pramono Tegaskan DKI Jakarta Tidak Punya Kendala Bayar Gaji ASN
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memperkirakan terdapat 79 pemerintah daerah yang mengalami kesulitan fiskal untuk membiayai belanja pegawainya
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Beda Dengan Daerah Lain, Pramono Tegaskan DKI Jakarta Tidak Punya Kendala Bayar Gaji ASN
Indonesia
Bantuan Rp 20 Triliun Bagi Gaji ASN Daerah Diambil Dari Pos Anggaran Belum Digunakan
Bantuan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas keuangan daerah, menjamin kelancaran pelayanan publik, dan memastikan hak pegawai tetap terpenuhi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Bantuan Rp 20 Triliun Bagi Gaji ASN Daerah Diambil Dari Pos Anggaran Belum Digunakan
Indonesia
Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Bakal Kasih Bantuan Rp 20 Triliun ke Daerah
Bantuan tersebut ditujukan terutama untuk memastikan pemerintah daerah mampu membayar gaji aparatur sipil negara (ASN) daerah, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Bakal Kasih Bantuan Rp 20 Triliun ke Daerah
Indonesia
Seleksi CPNS 2026 Belum Dibuka, BKN Minta Waspadai Informasi Palsu yang Beredar
BKN menegaskan bahwa seleksi CPNS 2026 belum dibuka. Informasi resmi hanya ada di kanal pemerintah.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
Seleksi CPNS 2026 Belum Dibuka, BKN Minta Waspadai Informasi Palsu yang Beredar
Indonesia
Beratkan Anggaran, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Akan Diatur Ulang
Tata kelola PPPK oleh pemerintah daerah perlu diatur ulang agar ke depannya tidak terjadi penumpukan pegawai yang memberatkan anggaran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Beratkan Anggaran, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Akan Diatur Ulang
Indonesia
Yogyakarta, Bandung, Surabaya Masuk 10 Kota Pelajar Biaya Hidup Termurah Dunia
QS Best Student Cities 2027 menempatkan Yogyakarta, Bandung, dan Surabaya dalam 10 kota dengan biaya studi termurah dunia. Jakarta juga masuk daftar kota pelajar terbaik global.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Yogyakarta, Bandung, Surabaya Masuk 10 Kota Pelajar Biaya Hidup Termurah Dunia
Indonesia
Stasiun Yogyakarta Kini Punya Lelana Gallery, Ruang Kreatif untuk UMKM Berbasis Budaya
Stasiun Yogyakarta kini memiliki Lelana Gallery yang menampilkan produk UMKM berbasis budaya dan keberlanjutan. Inisiatif KAI Wisata ini mendukung ekonomi kreatif lokal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Stasiun Yogyakarta Kini Punya Lelana Gallery, Ruang Kreatif untuk UMKM Berbasis Budaya
Lifestyle
Cara Aktivasi ASN Digital dan MFA BKN 2026, Wajib Dilakukan PNS dan PPPK agar Akses MyASN Tidak Terblokir
ASN Digital wajib diaktifkan oleh PNS dan PPPK. Simak cara aktivasi MFA BKN, reset password, login MyASN, mengatasi OTP tidak valid hingga menjaga akses layanan kepegawaian tetap aman
ImanK - Senin, 13 Juli 2026
Cara Aktivasi ASN Digital dan MFA BKN 2026, Wajib Dilakukan PNS dan PPPK agar Akses MyASN Tidak Terblokir
Bagikan