Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kota Cirebon Perpanjang Masa Belajar di Rumah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 10 April 2020
Kota Cirebon Perpanjang Masa Belajar di Rumah

Kadis Pendidikan Kota Cirebon Irawan Wahyono. (Foto: MP/Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon Irawan Wahyono mengatakan, pelaksanaan work from home (WFH) dan belajar di rumah diperpanjang dari 13 April 2020 hingga 29 Mei 2020.

Keputusan tersebut tertuang melalui Surat Edaran Nomor 443/022 Disdik tentang Penyesuaian Pelayanan Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penularan dan Penyebaran Infeksi Coronavirus Disease (COVID-19) di Kota Cirebon. Surat edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis.

Baca Juga:

Terungkap Fakta, Kaum Pria di Jawa Timur Lebih Rentan Terkena COVID-19

“Perpanjangan masa belajar di rumah diambil setelah mempertimbangkan sejumlah hal,” ungkap Irawan, Kamis (9/4). Di antaranya penyebaran virus corona yang hingga kini belum menunjukkan tanda penurunan.

Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis (kedua kanan) saat menyampaikan ditiadakannya Shalat Jumat sampai batas waktu yang ditentukan. (ANTARA/Khaerul Izan)
Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis (kedua kanan) saat menyampaikan ditiadakannya Shalat Jumat sampai batas waktu yang ditentukan. (ANTARA/Khaerul Izan)

Selama masa belajar di rumah, guru, tenaga kependidikan, tenaga administrasi atau karyawan dan siswa diminta untuk benar-benar melakukan aktivitas dari rumah masing-masing.

Baca Juga:

Jenis Bisnis dan Pekerjaan yang Masih Diizinkan Beroperasi Selama PSBB di Jakarta

Kepala sekolah, lanjut Irawan, juga diminta untuk melakukan pengaturan piket secara proporsional, atau paling banyak 30 persen dari jumlah guru, tenaga kependidikan dan karyawan. Ini dikarenakan satuan pendidikan memiliki fungsi memberikan layanan publik, seperti ijazah sekaligus memiliki kewajiban untuk menjaga atau memelihara aset sekolah.

“Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 di satuan pendidikan,” ungkap Irawan. (Mauritz)

Baca Juga:

Cegah Sebaran COVID-19, ASN dan TNI/Polri yang Nekat Mudik Terancam Kena Sanksi

#Kota Cirebon #Virus Corona
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Indonesia
Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas 1 Kesambi Kota Cirebon Dapat Remisi HUT RI
"Hari ini bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan ke-78 RI, Lapas Kelas 1 Kesambi memberikan remisi kepada 722 orang warga binaan," kata Kepala Lapas Kelas 1 Kesambi Kota Cirebon Kadiyono
Andika Pratama - Kamis, 17 Agustus 2023
Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas 1 Kesambi Kota Cirebon Dapat Remisi HUT RI
Bagikan