Korut Laporkan Wabah Pertama COVID-19, Kim Jong Un: Lockdown Total
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memimpin pertemuan Partai Pekerja tentang respons terhadap wabah COVID-19 dalam foto tak bertanggal yang dirilis Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) pada 12 Mei 2022. (AN
MerahPutih.com - Korea Utara (Korut) baru melaporkan wabah pertama COVID-19 pada Kamis (12/5) ini, setelah negara-negara lain mengalami pandemi global sejak 2020 silam.
Negara yang dipimpin Presiden Kim Jong Un itu langsung memberlakukan perintah lockdown di seluruh negeri setelah pengumuman wabah pertama. Informasi setempat melaporkan COVID-19 varian Omicron dikabarkan telah terdeteksi di Pyongyang.
Baca Juga:
Karena COVID-19, Tentara Korut Tembak Pria Korsel dan Bakar Mayatnya
"Ada kejadian darurat terbesar di negara ini, dengan celah di garda terdepan karantina darurat kami, yang telah dijaga dengan aman selama lebih dari dua tahun tiga bulan sejak Februari 2020," kata kantor berita resmi KCNA milik Korut.
KCNA merujuk pada kasus-kasus terdeteksi yang dipicu subvarian Omicron virus corona, BA.2. Laporan itu mengatakan orang-orang di ibu kota Pyongyang telah terjangkit varian tersebut, tanpa memerinci jumlah kasus atau dugaan sumber infeksi.
Sampel dari mereka yang terinfeksi dikumpulkan pada 8 Mei. Laporan itu dirilis ketika pemimpin Korut Kim Jong Un memimpin rapat Partai Pekerja untuk membahas respons atas wabah pertama tersebut.
Kim memerintahkan semua kota dan desa "mengunci ketat" wilayah mereka untuk mencegah penyebaran virus corona, serta menjamin pasokan medis cadangan darurat akan dimobilisasi
"Tindakan pencegahan epidemi negara akan dialihkan ke sistem pencegahan epidemi darurat maksimum," ujar Presiden Kim Jong Un dalam rilis KCNA, dilansir Antara.
Pengakuan pertama secara terbuka tentang infeksi COVID-19 itu berpotensi memicu krisis besar di Korut, yang selama ini menolak menerima bantuan vaksin dari dunia internasional dan menutup perbatasannya.
Fakta tersebut diperkuat data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang menyebutkan tak satu pun kasus COVID-19 atau tingkat vaksinasi yang dilaporkan Korut. (*)
Baca Juga:
Krisis Pandemi COVID-19, Harga Sampo di Korea Utara Mencapai Jutaan
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Indonesia Pesta Gol ke Gawang Korsel 5-0 di Laga Pembuka Piala Asia Futsal 2026
Gara-Gara Utang BP Tega Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibakar Dibuang di Jalan
Pesawat Smart Air Jatuh di Perairan Nabire, Seluruh Penumpang Dilaporkan Selamat
Gempa M 5,7 Guncang Pacitan, Getaran Terasa hingga Bali
Hampir Semua Rumah 2 Kampung Tertimbun Longsor Cisarua: 8 Jasad Ditemukan 82 Orang Hilang
Gerbang Rafah Pintu Masuk Gaza dari Mesir Kembali Dibuka 2 Arah
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Pesawat ATR 400 Yogyakarta-Makassar Hilang Kontak di Maros, Angkut 11 Orang