Korsel Ungkap Korut Curi Uang Kripto Rp 16,7 T
Korea Selatan ungkap pencurian mata uang kripto yang didalangi Korea Utara. (Foto: Unsplash/Pierre Borthiry)
MERAHPUTIH.COM - KANTOR Investigasi Nasional Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan mengeluarkan pernyataan pada Kamis (21/11) mengenai pencurian mata uang kripto senilai 58 miliar won atau sekira Rp 659,4 miliar yang didalangi Korea Utara pada 2019. Di masa kini, uang kripto itu bernilai Rp 16,7 triliun.
Pernyataan itu menyebut kelompok peretas Lazarus dan Andariel yang disponsori Korea Utara terlibat dalam pencurian 342.000 token Ethereum dari pertukaran mata uang kripto Upbit pada November 2019. Token-token yang bernilai 58 miliar won pada saat itu sekarang telah berkembang jadi setara dengan 1,47 triliun won (Rp16,7 triliun).
Meskipun tuduhan serupa telah diajukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan negara-negara lain, ini menjadi pertama kalinya sebuah lembaga penyelidikan Korea Selatan mengonfirmasi keterlibatan Korea Utara dalam kejahatan peretasan cryptocurrency.
Polisi mengatakan mereka dapat mengonfirmasi keterlibatan Korea Utara dengan melacak alamat IP dan aliran mata uang kripto, serta dengan mendeteksi penggunaan bahasa Korea Utara dan menganalisis materi yang diamankan dengan bantuan Biro Investigasi Federal AS (FBI). Meski begitu, polisi tidak merilis detail metode yang digunakan dalam serangan peretasan dengan alasan kekhawatiran terhadap kemungkinan terjadinya serangan berulang atau kejahatan tiruan.
Baca juga:
Korea Utara Terbuka untuk Turis Asing Akhir 2024, Ini Daftar Tujuan Wisatanya
pihak berwenang memaparkan Korea Utara menjual 57 persen dari token Ethereum yang dicuri dengan harga 2,5 persen lebih rendah daripada harga pasar. Mereka kemudian menukarkannya menjadi token bitcoin di tiga situs web bursa mata uang kripto yang diduga didirikan Korea Utara. Sisa dari Ethereum tersebut didistribusikan ke 51 bursa luar negeri dan dicuci.
Pada 2020, sebagian dari mata uang kripto yang dicuri ditemukan di bursa mata uang kripto Swiss. Setelah membuktikan sumbernya kepada pihak kejaksaan Swiss selama empat tahun, polisi mengatakan mereka mengembalikan 4,8 bitcoin senilai sekitar 600 juta won (Rp 6,8 miliar) ke Upbit pada bulan lalu.(*)
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
Film Pendek Natal Shin Woo Seok Resmi Rilis, Lagu 'The Christmas Song' yang Byeon Woo Seok Jadi Sorotan
Pengguna Pintu Futures Naik 37 Persen di Tengah Penurunan BTC 2025
Strategi Buy The Dip Kripto 2025, Begini Cara Cuan Saat Harga Turun
DCA Jadi Solusi Sederhana Tapi Efektif Tanpa Takut Terjebak Volatilitas Ekstrem
Pintu Gandeng OJK Edukasi Aset Kripto di Kampus Binus
Chef Paik Jong-won Balik ke TV, Diam-Diam Hapus Video Pengumuman Hiatus
Genius Act Stablecoin dan Tokenisasi RWA Dinilai Bakal Jadi 'Game Changer' Kripto 5 Tahun ke Depan
5 Aplikasi Terbaik untuk Beli Saham Global 2025: NVIDIA, Tesla, Apple, hingga Meta
Pasar Crypto Bergejolak, Intip 3 Altcoin Potensial untuk Akhir Pekan
JF3 Fashion Festival Bawa Industri Mode Indonesia ke Kancah Global, akan Tampil di Busan Fashion Week 2025