Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Korps Pemberantasan Koruspi Polri Ditantang Berani Bongkar Kasus-Kasus Besar

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Desember 2024
Korps Pemberantasan Koruspi Polri Ditantang Berani Bongkar Kasus-Kasus Besar

Mantan penyidik KPK, Harun Al Rasyid. (Foto: Dok. Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gebrakan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri tengah dinanti.

Mantan penyidik KPK Harun Al Rasyid menantang Kortas Tipidkor Polri untuk berani mengungkap kasus besar. Ia mendorong Kortas Tipikor Polri untuk lebih bisa diandalkan dalam memberantas korupsi di Indonesia.

“Kortas Tipidkor Polri harus tampil dengan wajah baru dibandingkan dengan Direktorat Tipikor Polri yang selama ini ada. Lebih presisi, lebih kuat dan lebih trengginas dalam melakukan penindakan-penindakan korupsi,” ungkap Harun kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/12).

Baca juga:

KPK Tak Khawatir Soal Keberadaan Korps Pemberantasan Korupsi Polri

Ia menilai, kehadiran Kortas Tipikor harus lebih aktif dan terukur dalam kegiatan pencegahan korupsi sebagaimana yang telah dijalankan oleh Satgassus Pencegahan Tipikor Mabes Polri dalam tiga tahun terakhir. Ia juga menyarakan mendukung penuh dan berharap Kortas Tipikor Polri bisa mengusut kasus-kasus korupsi besar.

“Dengan dukungan institusional dan kelembagaan yang lebih baik, maka diharapkan pencegahan dan pemberantasan yang dilakukan oleh Kortas Tipidkor harus lebih menyentuh pada sektor sektor dalam kategori big fish dan tidak hanya pada kasus kasus small fish,” jelasnya.

Baca juga:

Bentuk Korps Tipikor Jelang Lengser, Jokowi Anggap Persoalan Korupsi Masalah Serius

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengenalkan Kortas Tipidkor Polri dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).

Jenderal Sigit memastikan akan mengoptimalkan Kortas Tipidkor dalam pemberantasan korupsi. Korps ini dipimpin Irjen Cahyono Wibowo dan Kombes Arief Adiharsa sebagai wakilnya. (Knu)

#Korps Tipikor #Polri #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Tersangka dugaan jual beli jabatan yang juga Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (191) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Profil Anom Widiyantoro yang terkena OTT KPK. Ia menjadi Bupati Pemalang selama periode 2025-2030.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Bagikan