Korps Pemberantasan Koruspi Polri Ditantang Berani Bongkar Kasus-Kasus Besar
Mantan penyidik KPK, Harun Al Rasyid. (Foto: Dok. Humas Polri)
MerahPutih.com - Gebrakan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri tengah dinanti.
Mantan penyidik KPK Harun Al Rasyid menantang Kortas Tipidkor Polri untuk berani mengungkap kasus besar. Ia mendorong Kortas Tipikor Polri untuk lebih bisa diandalkan dalam memberantas korupsi di Indonesia.
“Kortas Tipidkor Polri harus tampil dengan wajah baru dibandingkan dengan Direktorat Tipikor Polri yang selama ini ada. Lebih presisi, lebih kuat dan lebih trengginas dalam melakukan penindakan-penindakan korupsi,” ungkap Harun kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/12).
Baca juga:
KPK Tak Khawatir Soal Keberadaan Korps Pemberantasan Korupsi Polri
Ia menilai, kehadiran Kortas Tipikor harus lebih aktif dan terukur dalam kegiatan pencegahan korupsi sebagaimana yang telah dijalankan oleh Satgassus Pencegahan Tipikor Mabes Polri dalam tiga tahun terakhir. Ia juga menyarakan mendukung penuh dan berharap Kortas Tipikor Polri bisa mengusut kasus-kasus korupsi besar.
“Dengan dukungan institusional dan kelembagaan yang lebih baik, maka diharapkan pencegahan dan pemberantasan yang dilakukan oleh Kortas Tipidkor harus lebih menyentuh pada sektor sektor dalam kategori big fish dan tidak hanya pada kasus kasus small fish,” jelasnya.
Baca juga:
Bentuk Korps Tipikor Jelang Lengser, Jokowi Anggap Persoalan Korupsi Masalah Serius
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengenalkan Kortas Tipidkor Polri dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).
Jenderal Sigit memastikan akan mengoptimalkan Kortas Tipidkor dalam pemberantasan korupsi. Korps ini dipimpin Irjen Cahyono Wibowo dan Kombes Arief Adiharsa sebagai wakilnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah