Korlantas Polri Ingatkan Bahaya Mudik Gunakan Sepeda Motor

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 11 April 2023
Korlantas Polri Ingatkan Bahaya Mudik Gunakan Sepeda Motor

Ilustrasi - ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./asf/foc/15.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mudik Lebaran 2023 sudah di depan mata. Beragam pilihan moda transportasi pun menjadi pertimbangan masyarakat untuk digunakan menuju kampung halaman.

Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Ery Nursatari menyoroti penggunaan kendaraan roda dua untuk mudik.

Menurut dia, motor masih menjadi permasalahan menjelang arus mudik dan balik, mengingat angka fatalitas kecelakaan yang sering terjadi pada roda dua.

Sehingga, membuat pemerintah dan instansi terkait memfasilitasi adanya mudik gratis.

Baca Juga:

Polri Siapkan Pengawalan Pemudik Sepeda Motor

“Dengan memfasilitasi pemudik yang menggunakan roda dua mudik gratis ini upaya-upaya kita agar pemudik sadar karena sangat berbahaya sekali," kata Ery di Korlantas Polri, Selasa (11/4).

Menurut Ery, pemudik sepeda motor masih menjadi permasalahan dan perhatian pihaknya dan jajaran pemangku kepentingan karena 70 persen kecelakaan lalu lintas di jalan raya adalah sepeda motor.

“Karena angka fatalitas kecelakaan yang sering terjadi memang disebabkan roda dua,” katanya.

Namun berkaca pada pengalaman yang ada, paparnya, saat dilarang masih ada masyarakat yang nekat mudik menggunakan moda transportasi roda dua dengan alasan digunakan untuk mobilisasi selama di kampung halaman.

Menurut dia, upaya yang dilakukan untuk mencegah pemudik sepeda motor adalah mengadakan program mudik gratis, tidak hanya si pemudik tapi sepeda motornya difasilitasi untuk dikirim ke kampung halaman.

Seperti tahun-tahun sebelumnya disediakan kereta khusus mengangkut sepeda motor pemudik.

Tapi apabila telah dilarang dan diimbau masih ada masyarakat yang nekat mudik dengan sepeda motor, Ery menyebut Polri menyiapkan pengawalan di titik-titik yang menjadi arus utama pemudik sepeda motor seperti jalur selatan.

“Kami akan siapkan untuk satu atau dua pengawalan dari beberapa titik-titik, kami siapkan semua,” katanya.

Baca Juga:

BPKH Sediakan Puluhan Bus untuk Pemudik Arus Balik Gratis

Dengan pengawalan, kata Ery, diharapkan agar pemudik sepeda motor tertib.

Kepolisian telah memperkirakan waktu pergerakan pemudik sepeda motor tersebut sehingga begitu ada pergerakan, maka petugas bergerak melakukan pengawalan.

“Kami selalu mengingatkan untuk tetap menjaga keselamatan dan mengatur kecepatan untuk mencapai dari satu titik ke titik yang akan dituju,” ujar Ery.

Selain kendaraan roda dua, jalan tol juga masih menjadi primadona bagi para pengendara yang akan melaksanakan mudik.

Sehingga untuk mengantisipasi kemacetan di jalan tol pihaknya telah menyiapkan mekanisme rekayasa lalu lintas hingga pengaturan keluar masuk rest area.

“Bulan Januari-Februari sudah mulai sama-sama memetakan permasalahan-permasalahan tahun lalu, kita sama-sama diskusikan untuk bagaimana cara mengatasi kemacetan di jalan tol di tahun ini jangan sampai terjadi,” tegas dia.

Ery berujar, cara bertindak petugas Kepolisian yang ada di lapangan dengan mengatur jalannya arus lalu lintas, mengurai kendaraan jika terjadi kepadatan, serta memastikan kelancaran di jalan selama arus mudik dan balik.

“Tentunya kami berharap pada masyarakat untuk meng-update informasi yang berkaitan dengan mudik Lebaran, ikuti aturan-aturan petugas kepolisian, dishub, Jasa Marga yang ada di lapangan,” pungkas Ery.

Sekadar informasi, hasil survei Kementerian Perhubungan diperkirakan ada 123,8 juta orang melakukan perjalanan pada mudik Lebaran 2023. Angka ini meningkat 44 persen dibanding tahun sebelumnya sebanyak 85 juta orang.

Diperkirakan pula ada 99,22 juta orang menggunakan transportasi darat, di mana 22,07 persen (27,32 juta orang) menggunakan mobil pribadi.

Lalu 20,3 persen (25,13 juta orang) sepeda motor, 18,39 persen (22,77 juta orang) menggunakan bus, 11,69 persen (14,47 juta orang) menggunakan kereta api antarkota, dan 7,7 persen (9,53 juta orang) menggunakan mobil sewa. (Knu)

Baca Juga:

Simak, Jadwal dan Lokasi One Way hingga Ganjil Genap Selama Mudik Lebaran 2023

#Korlantas #Mudik Lebaran
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Patwal Bakal Dirombak, Kakorlantas: Ketika Seseorang Minta Dikawal, Harus Kami Layani
patwal, Korlantas Polri, sirene strobo, pengawalan polisi, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Kemensetneg, aturan lalu lintas, prioritas pengawalan, bekukan sirene
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
Aturan Patwal Bakal Dirombak, Kakorlantas: Ketika Seseorang Minta Dikawal, Harus Kami Layani
Indonesia
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
BPKB hanya wajib saat perpanjangan 5 tahun
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Indonesia
Operasi Zebra Mulai Hari Ini, Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggar
pelanggaran kasatmata yang dinilai membahayakan dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas di jalan tidak diberi toleransi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Operasi Zebra Mulai Hari Ini, Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggar
Indonesia
Strategi Korlantas Polri Atasi Macet dan Amankan Nataru 2025/2026
Menjelang pergantian tahun, fokus pengamanan bergeser ke pusat kota, alun-alun, kawasan wisata, dan tempat hiburan publik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
Strategi Korlantas Polri Atasi Macet dan Amankan Nataru 2025/2026
Indonesia
Jebakan Diskon Harbolnas Hingga Diskon Tol: Pemerintah Siapkan Paket Komplit Nataru 2025/2026, Korlantas Sibuk Atur Strategi Anti Macet
Pemerintah juga siapkan stimulus khusus: diskon tol, diskon tiket, PPN DTP, dan Harbolnas untuk kelancaran arus mudik dan balik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Jebakan Diskon Harbolnas Hingga Diskon Tol: Pemerintah Siapkan Paket Komplit Nataru 2025/2026, Korlantas Sibuk Atur Strategi Anti Macet
Indonesia
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Seluruh personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) telah diinstruksikan untuk menjalankan fungsi pengawalan secara selektif dan proporsional
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Indonesia
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Penerapan ETLE telah memberikan sejumlah manfaat nyata
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Indonesia
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
Agus menekankan bahwa mengimplementasikan prinsip-prinsip ini akan meningkatkan kepercayaan publik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
Indonesia
Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas
Pendekatan humanisme dalam pelayanan kepada masyarakat saat khususnya ketika melakukan pengawalan lalu lintas.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas
Indonesia
Patwal Masih Boleh Kawal Mobil Pejabat, Tapi Dilarang Pakai Sirene & Strobo Meski Darurat
Pengawalan mobil pejabat tetap bisa dilakukan khususnya jika terjadi kejadian yang bersifat mendadak atau darurat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Patwal Masih Boleh Kawal Mobil Pejabat, Tapi Dilarang Pakai Sirene & Strobo Meski Darurat
Bagikan