Korban Pencabulan Demi Ilmu Hitam di Depok Bertambah
Pelaku pencabulan anak di bawah umur karena ingin menuntut ilmu hitam, di Polresta Depok Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/7). (Foto: MerahPutih/Noer Ardiansjah)
MerahPutih Megapolitan - Korban pelaku pencabulan demi mengejar ilmu hitam M Arsyad alias Imen semakin bertambah.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan Polresta Depok, pria berusia 24 tahun kembali mengaku di hadapan Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda, sudah mencabuli empat anak perempuan di bawah umur.
"Iya. Selain K dan F ternyata ada lagi korbannya," kata Eelinda melalui sambungan telepon kepada merahputih.com, Rabu (13/7).
Pada pemeriksaan sebelumnya, Imen mengaku baru mencabuli dua anak wanita. Namun, masih kata Imen, untuk menyempurnakan ilmunya, ia harus mencabuli puluhan anak di bawah umur.
"Sangat keji. Selain ilmu hitam, tersangka juga merupakan pedofilia," tambah Erlinda.
Menanggapi ihwal demikian, Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho masih akan terus mendalami kasus ini.
Ia yakin, korban kebiadaban Imen masih ada lagi. "Kami yakin, korban masih ada. Karena itu, kami akan terus berusaha untuk melakukan yang terbaik dan akan terus melawan kejahatan dengan modus apa pun," tambah Teguh melalui pesan singkat. (Ard)
BACA JUGA:
- Demi Mengejar Ilmu Hitam, Lelaki ini Cabuli Anak di Bawah Umur
- Sony Sandra Pelaku Pencabulan Belasan Anak di Kediri Divonis 9 Tahun
- Bocah Korban Pencabulan Pengusaha Kontraktor Ditemukan di Pinggir Jalan
- Pengakuan Seorang Bocah Korban Pencabulan Pengusaha Kontraktor
- Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, LPAPB Gugat SS
Bagikan
Berita Terkait
1.000 Lebih Kasus Kekerasan Terjadi Selama 2025, Jadi Alarm Serius Dunia Pendidikan
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
Korban Tewas di Iran Bertambah Jadi 2.500, Jumlah Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Lansia Pelawan Tambang di Pasaman
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Temuan Densus 88, Anak-Anak yang Marah saat Dilarang Main Ponsel Terindikasi Terpapar Paham Terorisme
Teror terhadap Influencer dan Aktivis, Bentuk Pembungkaman Kritis Ternyata masih Lazim di Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan
Kasus Matel Kalibata, 6 Polisi Jadi Tersangka, DPR: Pembakar Kios Juga Harus Dihukum