Merahputih.com - Pemerintah menyiapkan bantuan perbaikan rumah bagi warga terdampak gempa bumi Magnitudo 7,7 di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto mengatakan besaran bantuan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah warga.
Baca juga:
TNI AU Siagakan 6 Pesawat Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT
Rusak ringan akan menerima Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta. Yang rusak berat, misalnya rumahnya hancur, akan dibangunkan hunian sementara untuk tempat tinggal sambil menunggu hunian permanen, hunian tetap dibangun atau diberikan dana tunggu hunian,
kata Suharyanto saat meninjau Puskesmas Riung, Ngada, Rabu (19/8).
Bagi rumah yang mengalami rusak berat, pemerintah menyiapkan pembangunan hunian tetap (huntap). Namun, sebelum huntap selesai dibangun, warga akan mendapatkan pilihan tempat tinggal sementara.
Siapkan Dana Tunggu Hunian
BNPB menyiapkan dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu atau hunian sementara (huntara). Warga dengan rumah rusak berat nantinya dapat memilih salah satu dari dua skema tersebut.
Dana tunggu hunian dapat digunakan untuk menyewa tempat tinggal, sedangkan warga yang memilih huntara akan menempati hunian sementara hingga rumah permanen tersedia.
Baca juga:
Skema tersebut disiapkan agar warga terdampak tetap memiliki tempat tinggal yang layak selama proses pemulihan dan pembangunan hunian tetap berlangsung.
Bantuan Menunggu Verifikasi Kerusakan
Seluruh dukungan tersebut baru dapat direalisasikan setelah proses pendataan dan verifikasi terhadap tingkat kerusakan rumah dilakukan secara menyeluruh.
Langkah tersebut penting untuk memastikan bantuan diterima warga yang tepat, sekaligus mencegah adanya data ganda atau kesalahan dalam menentukan kategori kerusakan.
Suharyanto meminta organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat koordinasi dalam proses pendataan dan verifikasi. Kerja sama antara pemerintah daerah, BPBD, dan seluruh unsur terkait dinilai penting agar pendataan dapat dilakukan dengan cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga:
Untuk mempercepat penanganan dampak gempa Flores, Kepala BNPB juga meminta setiap kabupaten/kota yang terdampak segera membentuk satuan tugas (satgas) percepatan penanganan darurat.
Satgas dapat dibentuk oleh bupati atau wali kota dengan melibatkan seluruh unsur terkait. Dengan begitu, koordinasi penanganan bencana, pendataan kerusakan rumah, hingga pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak dapat berjalan lebih terpadu. (Knu)