Korban Badai Cempaka Dapat Santunan Rp 900 Ribu per Orang

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 03 Desember 2017
Korban Badai Cempaka Dapat Santunan Rp 900 Ribu per Orang

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa bersama korban badai Cempaka di Desa Kebon Agung, Kecamatan Immogiri, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Sabtu (2/12). (MP/Teresa Ika)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Warga terdampak siklon tropis Cempaka akan mendapatkan tunjangan ekonomi berupa jaminan hidup (Jadup) dan sumbangan perbaikan rumah rusak. Korban terdampak bencana cuaca ekstrim di wilayah DI Yogyakarta akan menerima bantuan sebesar Rp 900 ribu per orang.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjelaskan tunjangan ini diberikan untuk menopang hidup sementara bagi warga terdampak.

“Warga yang rumahnya rusak mereka gabisa langsung hidup dan beraktifitas ekonomi. Maka mereka bisa dapat Jadup,” jelas Khofifah usai member bantuan uang di Posko Pengungsian Kebon Agung, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Sabtu (2/12).

Sementara untuk rumah rusak berat, Kemensos memiliki skema bantuan sharing biaya perbaikan maksimal sebesar Rp 25 juta per rumah. Besaran bantuan perbaikan ini akan diseuaikan dengan tingkat kerusakan.

Syaratnya, pertama adanya permintaan dari kepala daerah setempat selevel Bupati atau Walikota kepada Kemensos. Kedua, menunggu masa tanggap darurat bencana selesai.

Ia pun berpesan kepada Bupati Bantul Suharsono untuk segera menginventarisir berapa banyak kerusakan serta korban yang perlu mendapatkan bantuan tambahan dan segera mengeluarkan SK untuk meminta bantuan.

Khofifah menyerahkan uang santunan untuk korban meninggal dunia dan luka-luka serta bantuan sosial lainnya. Total sumbangan mencapai Rp 1,88 miliar.

Bantuan ini terdiri dari uang santunan untuk 11 korban meninggal dunia masing-masing sebesar Rp 15 juta per orang, santunan korban luka dengan besaran Rp 2,5-5 juta per orang, paket sembako untuk para korban jiwa dan luka sebesar Rp 2 juta, peralatan kebersihan lingkungan senilai Rp 1,073 miliar dan bantuan logistik sejumlah Rp 633 juta untuk para korban terdampak banjir.

Bantuan ini bisa bertambah jika Pemkab Bantul mengajukan permohonan tambahan dana kepada Kementerian Sosial. Bantuan tambahan yang akan dikeluarkan Kemensos berupa pemulihan rumah yang rusak maksimal sebesar Rp25 juta per rumah dan jaminan hidup (jadup) warga untuk menopang kebutuhan ekonomi sebesar Rp 900 ribu per jiwa.

Selain mengunjungi posko pengungsian, wanita yang akan maju sebagai calon GUbernur Jawa Timur turut melihat rumah warga yang terendam banjir. Ia juga menyempatkan diri untuk nyekar ke makam raja-raja di Immogiri DIY. (*)

Berita ini merupakan laporan Teresa Ika, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Terdampak Parah Badai Cempaka, Bantul Berstatus Tanggap Darurat

#Khofifah Indar Parawansa #Siklon Tropis Cempaka #Yogyakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh
Stabilitas di daerah menjadi fondasi penting bagi kelancaran kehidupan masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh
Indonesia
KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi
KAI Daop 6 Yogyakarta telah melayani 219.400 penumpang selama long weekend Maulid Nabi.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi
Indonesia
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Indonesia
Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY
Potensi banjir pesisir Medan akibat adanya aktivitas pasang air laut, dan fenomena alam lainnya.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY
Indonesia
Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen
Periode yang sama pada tahun lalu, tercatat volume keberangkatan penumpang KA jarak jauh sebanyak 75.572 penumpang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Agustus 2025
Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen
Indonesia
85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatatkan rekor tertinggi jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang menggunakan layanan kereta api selama bulan Juli 2025.
Frengky Aruan - Jumat, 08 Agustus 2025
85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi
Indonesia
Ini Yang Dicari KPK dari Pemeriksaan Khofifah
Khofifah sedianya diperiksa KPK pada Jumat (20/6) di Gedung KPK, Jakarta. Namun, ia meminta penjadwalan ulang pada Rabu (18/6) lantaran harus menghadiri wisuda anaknya di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 Juli 2025
Ini Yang Dicari KPK dari Pemeriksaan Khofifah
Indonesia
Khofifah Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK di Polda Jatim
Khofifah didampingi seorang staf Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pengacara dari MAKI.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 Juli 2025
Khofifah Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK di Polda Jatim
Indonesia
Hari Ini, KPK Periksa Gubernur Khofifah di Mapolda Jatim
Gubernur Jawa Timur ini diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah kelompok masyarakat (pokmas).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 Juli 2025
Hari Ini, KPK Periksa Gubernur Khofifah di Mapolda Jatim
Indonesia
Besok, KPK Periksa Khofifah di Polda Jatim terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
KPK akan memeriksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, terkait kasus dugaan korupsi dana hibah dari APBD Provinsi Jatim 2021-2022.
Soffi Amira - Rabu, 09 Juli 2025
Besok, KPK Periksa Khofifah di Polda Jatim terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Bagikan