Koopssusgab Harus Tahu Batas dan Aturan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 17 Mei 2018
Koopssusgab Harus Tahu Batas dan Aturan

Latihan gabungan yang melibatkan tiga matra; Sat-81 Gultor Kopassus TNI AD (kiri), Denjaka TNI AL (tengah) dan Satuan Bravo '90 Paskhas TNI AU (kanan) di Halim Perdanakusumah, Jakarta. (ANTARA/Widodo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat Militer, Muradi menilai wajar pemerintah mengaktifkan kembali pasukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) dalam menuntaskan terhadap kejahatan teroris yang belakangan ini marak terjadi.

"Jadi gini, pelibatan TNI memberantas terorisme kan sudah diatur. Enggak masalah," kata Muradi saat dihubungi, Kamis (17/5).

Namun, Muradi keberatan jika pelibatan TNI memberantas terorisme digabung dalam satuan bernama Komando Khusus Operasi Gabungan (Koopsusgab) TNI. Pembentukan satuan tersebut menurut Muradi, adalah berlebihan. "Yang jadi masalah itu bikin satgas itu loh. Yang membuat akhirnya ada lembaga baru,"tambahnya.

Untuk itu, setiap matra dalam tubuh TNI telah memiliki satuan penanggulangan terhadap terorisme seperti, TNI AD dengan Kopassus, TNI AU dengan Sat Bravo dan TNI AL dengan Denjaka.

"Buat saya itu berlebihan, karena harusnya enggak perlu ada (Koopsusgab). Karena masing-masing (Matra) punya karakter sendiri,"jelasnya.

Selain mempunyai karakter tersendiri, TNI juga memiliki keterbatasan saat diperbantukan dalam memberantas terorisme. Jika aksi terorisme terjadi di darat, maka Kopassus bisa sewaktu-waktu dikerahkan jika Polri meminta bantuan.

koopssusgab
Foto: Antara

Sementara itu, pembentukan Koopsusgab TNI itu juga, dianggap tidak efektif dan dapat menjadi beban tambahan untuk negara. "Jadi enggak perlu ada. Jadi uang lagi. Enggak usahlah. Biar serahin ke masing-masing kepala staff,"katanya.

Ia khawatir, nantinya akan ada tumpang tindih didalam Koopsusgab. "Kalau semua digabung kan repot," ujar Muradi.

Secara prinsipal, pengaktifan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (koopssusgab) TNI oleh Presiden Jokowi dapat diterima sepanjang tetap patuh pada ketentuan dalam Pasal 7 UU 34/2004 tentang TNI. Dimana, pelibatan TNI bersifat sementara dan merupakan upaya terakhir dengan skema perbantuan terhadap Polri. "Yang beroperasi dalam kerangka integrated criminal justice system," kata Ketua SETARA Institute, Hendardi dalam keterangannya kepada Merahputih.com.

Setiap pihak dapat menahan diri dan cerdas menginterpretasikan perintah Presiden tentang pelibatan TNI, agar tidak membuat kegaduhan baru dan mempertontonkan kesan kepanikan yang berlebihan.

Bahkan, perbantuan militer juga hanya bisa dibenarkan jika situasi sudah di luar kapasitas Polri. Polisi dan BNPT telah bekerja optimal meringkus jejaring terorisme dan menjalankan deradikalisasi. "Jika membandingkan peristiwa yang terjadi dan peristiwa teror yang bisa dicegah, maka sesungguhnya Polri dan BNPT telah bekerja optimal,"

Pengaktifan kembali komando tersebut, sambung Hendardi, memang sebagai bagian dari upaya memperkuat kemampuan negara dalam menangani terorisme. Tetapi pemanfaatannya tetap dalam konteks tugas perbantuan terhadap Polri. Karena pendekatan non judicial dalam menangani terorisme bukan hanya akan menimbulkan represi massal dan berkelanjutan tetapi juga dipastikan gagal mengikis ideologi teror yang pola perkembangannya sangat berbeda dengan di masa lalu. "Langkah Jokowi juga dapat dinilai sebagai tindakan melanggar UU," katanya.

Koopssusgab
Tiga matra TNI yang tergabung dalam Koopssusgab. Foto: Antara

Koopssusgab mesti digunakan untuk membantu dan di bawah koordinasi Polri serta ada pembatasan waktu yang jelas kapan mulai dan kapan berakhir, sebagaimana satuan-satuan tugas yang dibuat oleh negara. Tanpa pembatasan, apalagi di luar kerangka sistem peradilan pidana, Koopssusgab hanya akan menjadi teror baru bagi warga negara. Dengan pola kerja operasi tentara, represi sebagaimana terjadi di masa lalu akan berulang.

"Cara ini juga rentan menjadi instrumen politik elektoral pada Pilpres 2019," bebernya.

Presiden Jokowi diharapkan dapat mendisiplinkan jajarannya yang mengambil langkah-langkah kontraproduktif dan bertentangan dengan semangat kepatuhan pada rule of law dan penghormatan pada hak asasi manusia. Cara-cara represi justru akan menjauhkan warga dengan Jokowi yang akan berlaga kembali di Pilpres 2019.

"Dibanding menghidupkan kembali Komando tersebut, Jokowi lebih baik turut aktif memastikan penyelesaian pembahasan revisi RUU Antiterorisme. Karena dalam RUU itulah jalan demokratis dan ramah HAM disediakan melalui kewenangan-kewenangan baru Polri yang diperluas, tetapi tetap dalam kerangka rule of law," tutup Hendardi.

Berita ini merupakan laporan Gomes Roberto, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Bekasi dan sekitarnya. Baca juga: Janji Kapolri Tito Karnavian kepada Keluarga Polisi yang Gugur di Mako Brimob

#TNI #Densus 88 #Denjaka #Kopassus
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Akibat amuk massa tersebut, kendaraan operasional perusahaan mengalami kerusakan parah
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 51 menit lalu
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
Kasus yang menewaskan Prada Lucky Namo ini melibatkan total 22 terdakwa yang dibagi dalam tiga Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
Indonesia
TNI Diperintahkan Percepat Pembangunan Jembatan Bailey Dalam Satu Pekan di Daerah Bencana
Pembangunan jembatan itu menggunakan berbagai material, mulai dari besi, batu, hingga kayu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
TNI Diperintahkan Percepat Pembangunan Jembatan Bailey Dalam Satu Pekan di Daerah Bencana
Indonesia
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Insiden terkendala oleh kabel
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Indonesia
Perintah Presiden, TNI AD Tambah Bantuan Logistik untuk Wilayah Terdampak Bencana
TNI AD mengirim 8.690 koli bantuan melalui Kapal ADRI XCII-BM untuk warga terdampak bencana di Sumatera Barat, Sumut, dan Aceh.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Perintah Presiden, TNI AD Tambah Bantuan Logistik untuk Wilayah Terdampak Bencana
Indonesia
Metode Airdrop Bantuan di Sumatra Dikritik, TNI Pastikan Prosedur Keselamatan Diutamakan
Metode airdrop bantuan TNI menuai kritik. TNI tegaskan keselamatan dan ketepatan sasaran menjadi prioritas utama.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Metode Airdrop Bantuan di Sumatra Dikritik, TNI Pastikan Prosedur Keselamatan Diutamakan
Indonesia
20 Ribu TNI Dikirim ke Gaza: Jatah Terbesar AD 60%, 3.650 Personel dari AU
Tidak hanya personel, TNI AU juga siap menyediakan pesawat angkut Hercules C-130 untuk dikirim ke Gaza, sesuai perintah panglima TNI.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
20 Ribu TNI Dikirim ke Gaza: Jatah Terbesar AD 60%, 3.650 Personel dari AU
Indonesia
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Komisi I berencana melakukan kunjungan ke wilayah-wilayah tugas prioritas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Indonesia
Tak Hanya 20 Ribu Prajurit, Pesawat dan KRI TNI Juga Ikut Misi Gaza
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan 20.000 personel TNI siap dikirim ke Gaza, Palestina. Baca juga:
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Tak Hanya 20 Ribu Prajurit, Pesawat dan KRI TNI Juga Ikut Misi Gaza
Bagikan