Kontroversi Puisi 'Ibu Indonesia', Kuasa Hukum: Cukup Ahok yang Dipenjara
Pengacara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra (tengah. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
MerahPutih.com - Kuasa Hukum Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Fifi Lety Indra meyakinkan agar kasus penodaan agama tidak lagi menjadi dasar seseorang untuk dipenjara.
Dikatakannya, cukup sampai Ahok dan tidak perlu lagi ada orang yang dipenjara karena pasal penodaan agama.
Adik kandung Ahok itu berbicara menyusul laporan sejumlah kelompok Islam yang mempermasalahkan Puisi 'Ibu Indonesia' karya Sukmawati Soekarnoputri.
"Biarlah kasus Ahok menjadi yang terakhir, yang namanya kriminalisasi, politisasi atau apa pun juga. Cukup Ahok saja," kata Fifi saat ditemui awak media di Gedung HDI Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/4).
Puisi 'Ibu Indonesia' menjadi sorotan publik karena dinilai memuat unsur penghinaan terhadap ajaran dan syariat Islam.
Dalam puisi itu disebut bahwa Sari konde lebih indah dari pada Cadar dan Kidung lebih indah dari pada suara azan.
Menanggapi kesamaan kasus Ahok dan Sukmawati itu, Fifi berharap seluruh elemen bangsa menjaga keharmonisan dalam keberagaman. Saling menghormati dan toleran adalah kuncinya.
"Saya berharap tidak perlu lagi ada korban seperti pak Ahok," pungkasnya. (Fdi)
Baca juga berita terkait di: Putra Sulung Bung Karno Desak Sukmawati Klarifikasi Puisi "Ibu Indonesia"
Bagikan
Berita Terkait
Gubernur DKI Jakarta Pramono Tanggapi Pernyataan Ahok Monas akan Kebanjiran jika Tanggul Laut Mutiara Jebol
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail
Kembali Diperiksa Bareskrim, Ahok: Tambahan BAP
Pramono Pertimbangkan Usulan Ahok Soal Insentif Voucher Belanja untuk Peningkatan Pengguna Transportasi Umum
DPRD DKI Usul Pembentukan BUMD Parkir, Ahok: Harus Berbasis Digital dan Cashless agar Tercatat