MerahPutih Megapolitan - Kondisi fisik Wayan Mirna Salihin sesudah kematian (post-mortem) masih diperdebatkan di kalangan saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pendapat pertama berasal dari saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan bahwa kondisi jenazah Wayan Mirna Salihin menunjukkan tanda-tanda meninggal akibat keracunan sianida. Tanda-tanda fisik itu meliputi kulit lebam membiru, mulut berbusa dan ada pembengkakan.
Sementara pendapat kedua dari saksi ahli yang dibawa kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan. Menurut ahli patologi forensik dan ahli toksikologi forensik, kondisi jenazah Wayan Mirna Salihin sama sekali bukan kerena sianida. Alasannya, kalau benar ada racun sianida yang masuk dalam lambung dan tubuh Wayan Mirna Salihin berarti kondisi jenazah Mirna akan memerah dan memiliki bau bitter almond.
Selain itu, saksi ahli patologi forensik dari Universitas Indonesia, Djaja Surya Atmadja menyatakan temuin sianida dalam lambung Wayan Mirna Salihin sebanyak 0,2 miligram per liter tidak bisa diklaim sebagai penyebab dan bukti bahwa Mirna mati karena keracunan sianida.
Ditengah perbebatan soal kondisi jenazah Wayan Mirna Salihin itu, pihak keluarga Mirna memberikan sebuah foto jenazah Mirna dalam kondisi berwarna merah, sesuai dengan apa yang disampaikan saksi ahli dari pihak kuasa hukum Jessica atau saksi yang meringankan.
Atas dasar itu, Ketua Jaksa Penuntut Umum Ardito Muwardi menyatakan pihaknya belum ada rencana untuk melakukan otopsi ulang terkait kondisi jenazah Wayan Mirna Salihin.
"Bila di dalam hasil visum perlu dicermati, dibuat setelah tiga hari di mana itu serelah embalming. artinya kulit nampak sudah tidak segar lagi," kata Ardito saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (7/9) malam.
Sementara hampir semua ahli menyayangkan proses otopsi jenazah Wayan Mirna Salihin yang terlalu buru-buru dan hanya mengambil sampel saja. Hal itu menyulitkan sejumlah pihak dalam melakukan analisis forensik yang tepat terkait penyebab kematian Wayan Mirna Salihin.
Jika sudah demikian, titik lemah dalam sidang kasus Jessica Kumala Wongso mulai terungkap yakni tidak adanya otopsi menyeluruh terhadap jenazah Wayan Mirna Salihin. Butuh waktu dan biaya lagi bila pihak penegak hukum melalukan proses otopsi ulang terhadap jenazah Wayan Mirna Salihin dan itu tentu saja prosesnya panjang.
BACA JUGA: