Kontroversi Perbedaan Kondisi Jenazah Wayan Mirna Salihin, Otopsi Ulang atau Jangan?

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 08 September 2016
Kontroversi Perbedaan Kondisi Jenazah Wayan Mirna Salihin, Otopsi Ulang atau Jangan?

Sidang ke-19 Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9) (Foto: MP/Yohanes Abi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Kondisi fisik Wayan Mirna Salihin sesudah kematian (post-mortem) masih diperdebatkan di kalangan saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pendapat pertama berasal dari saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan bahwa kondisi jenazah Wayan Mirna Salihin menunjukkan tanda-tanda meninggal akibat keracunan sianida. Tanda-tanda fisik itu meliputi kulit lebam membiru, mulut berbusa dan ada pembengkakan.

Sementara pendapat kedua dari saksi ahli yang dibawa kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan. Menurut ahli patologi forensik dan ahli toksikologi forensik, kondisi jenazah Wayan Mirna Salihin sama sekali bukan kerena sianida. Alasannya, kalau benar ada racun sianida yang masuk dalam lambung dan tubuh Wayan Mirna Salihin berarti kondisi jenazah Mirna akan memerah dan memiliki bau bitter almond.

Selain itu, saksi ahli patologi forensik dari Universitas Indonesia, Djaja Surya Atmadja menyatakan temuin sianida dalam lambung Wayan Mirna Salihin sebanyak 0,2 miligram per liter tidak bisa diklaim sebagai penyebab dan bukti bahwa Mirna mati karena keracunan sianida.

Ditengah perbebatan soal kondisi jenazah Wayan Mirna Salihin itu, pihak keluarga Mirna memberikan sebuah foto jenazah Mirna dalam kondisi berwarna merah, sesuai dengan apa yang disampaikan saksi ahli dari pihak kuasa hukum Jessica atau saksi yang meringankan.

Atas dasar itu, Ketua Jaksa Penuntut Umum Ardito Muwardi menyatakan pihaknya belum ada rencana untuk melakukan otopsi ulang terkait kondisi jenazah Wayan Mirna Salihin.

"Bila di dalam hasil visum perlu dicermati, dibuat setelah tiga hari di mana itu serelah embalming. artinya kulit nampak sudah tidak segar lagi," kata Ardito saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (7/9) malam.

Sementara hampir semua ahli menyayangkan proses otopsi jenazah Wayan Mirna Salihin yang terlalu buru-buru dan hanya mengambil sampel saja. Hal itu menyulitkan sejumlah pihak dalam melakukan analisis forensik yang tepat terkait penyebab kematian Wayan Mirna Salihin.

Jika sudah demikian, titik lemah dalam sidang kasus Jessica Kumala Wongso mulai terungkap yakni tidak adanya otopsi menyeluruh terhadap jenazah Wayan Mirna Salihin. Butuh waktu dan biaya lagi bila pihak penegak hukum melalukan proses otopsi ulang terhadap jenazah Wayan Mirna Salihin dan itu tentu saja prosesnya panjang.

BACA JUGA:

  1. Ayah Mirna Klarifikasi Soal Dirinya Ditarik Keluar Ruang Sidang
  2. Apa Salah Saya, Pak? Saya di Sini JPU!
  3. Sulit Buktikan Sebab Kematian Wayan Mirna Salihin Tanpa Diotopsi
  4. Keterangan Hartanto Sukmono di Sidang Jessica Masih Diperdebatkan
  5. Saksi Hartanto Nyatakan Duduk Dekat Mirna Saat di Kafe Olivier
#Kopi Sianida #Jessica Kumala Wongso #Wayan Mirna Salihin
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica mengaku tidak mempersiapkan hal khusus saat mengajukan PK karena tim kuasa hukumnya yang telah menyiapkan semua permohonan yang didaftarkan.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Indonesia
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
PK merupakan hak yang diberikan kepada seseorang apabila orang tersebut merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
Indonesia
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Saat ini, Jessica Wongso statusnya sudah bebas bersyarat.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Indonesia
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK
Jessica masih berstatus warga binaan, sehingga masih berhak mengajukan PK.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK
Indonesia
Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Otto Hasibuan menegaskan pengajuan PK bukan hanya perkara soal nama baik tetapi juga untuk mengungkap kebenaran.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Indonesia
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Jessica mengaku hanya ingin melanjutkan untuk menjalani kehidupannya, dan tidak ada kebencian lagi di hati kepada siapapun.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Indonesia
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Jessica Wongso masih wajib lapor selama sekitar 7,5 tahun ke depan hingga 27 Maret 2032.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Indonesia
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
Jessica memperoleh bebas bersyarat setelah menjalani tak sampai setengah dari waktu hukumannya.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
Indonesia
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Hal itu disampaikan Jesicca kepada awak media di Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara, Minggu (18/8).
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Indonesia
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Jessica Kumala Wongso tampak keluar dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sekira pukul 09.37 WIB, Minggu (18/8) pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Bagikan