Kontroversi Latihan Brimob Polda Jabar Dekat Pondok Pesantren Rizieq Shihab

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 29 Januari 2017
Kontroversi Latihan Brimob Polda Jabar Dekat Pondok Pesantren Rizieq Shihab

Kabid Humas Jabar Kombes Yusri Yunus (MP/Reza Indrayana)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Puluhan Brimob dari Polda Jabar melakukan latihan di Kawasan Perhutani, Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Latihan itu berlangsung dari 26-28 Januari. Namun di luar dugaan, lokasi latihan personil Brimob itu berdekatan dengan pondok pesantren milik Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Pihak Polda Jabar melalui Kabid Humas Kombes Yusri Yunus kepada awak media menyatakan hal itu murni latihan dan tidak ada unsur kesengajaan untuk meneror Rizieq Shihab.

“Lahan milik Perhutani tersebut memang sudah biasa digunakan latihan oleh Kodam,” ungkap Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan merahputih.com, Rina Garmina, di Bandung, Minggu (29/1).

Sementara itu di Jakarta, Ketua Umum DPP FPI Ustaz Sobri, menyatakan latihan Brimob Polda Jabar dekat Pesantren Rizieq Shihab dianggap sebagai bagian dari teror. Ustaz Sobri menyayangkan latihan Brimob Polda Jabar digelar bertepatan dengan kasus pemeriksaan Habib Rizieq di Polda Jabar.

"Apa yang dilakukan Brimob itu merupakan bagian dari teror kepada Habib Rizieq. Teror kepada santri dan masyarakat. Itu sangat disayangkan. Mestinya Propam Mabes Polri segera menghentikan upaya kriminalisasi terhadap Habib Rizieq oleh Kapolda Jabar," terang Ustaz Sobri kepada wartawan merahputih.com, Yohanes Abimanyu.

Habib Rizieq
Rizieq Shihab (MP/Widi Hatmoko)

Lebih lanjut, Ustaz Sobri menuding Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan sebagai otak utama di balik latihan Brimob di kawasan Perhutani, Megamendung.

"Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan otaknya, Beliau yang sedang berseteru dengan Habib Rizieq sehingga dia kirim prajurit. Maunya dia apa? Apakah mau mengadu domba rakyat dengan Brimob?" ujar Ustaz Sobri dengan nada meninggi.

Menanggapi hal itu, Kombes Yusri Yunus menegaskan pihak Brimob Polda Jabar awalnya tidak mengetahui bahwa lokasi latihan tersebut berdekatan dengan pondok pesantren milik Rizieq Shihab. Sebab latihan rutin tersebut, sudah menjadi agenda wajib tahunan Polda Jabar. Menurut Yusri, gelar latihan sudah rutin dilakukan 1-2 kali dalam satu tahun,

Namun, keterangan berbeda disampaikan Ustaz Sobri. Disebutkan, latihan baru pertama kali digelar yaitu pada 26-28 Januari lalu. Kubu FPI tetap menganggap latihan Brimob Polda Jabar telah mengganggu aktivitas dan kegiatan pesantren Rizieq Shihab.

"Sudah jelas terganggu, terganggu aktivitas, terganggu berisik peluru. Dentuman-dentuman sudah ada masyarakat juga terganggu," pungkas Ustaz Sobri.

Kapolda Jabar Anton Charliyan
Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan (MP/Rizki Fitrianto)

Sebagaimana diberitakan Rizieq Shihab tengah berperkara di Polda Jabar terkait laporan Sukmawati Soekarnoputri. Belum lagi pihak kepolisian juga sedang mendalami laporan masyarakat terkait penyerobotan tanah warga oleh Rizieq Shihab saat membangun pondok pesantrennya.

“Bangunan pondok pesantren itu tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan sekarang sedang bermasalah. Kasus ini kini ditangani oleh Mabes Polri,” tegas Kombes Yusri Yunus.

Sebelumnya Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan menegaskan pihak sudah menerima laporan dari warga soal kasus penyerobotan lahan Perhutani di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

"(Dilaporkan) seminggu yang lalu. Yang dugaannya penyerobotan dan pemilikan tanah negara tanpa hak. Kami masih menyelidiki, itu kan baru dugaan. Itu tanah Perhutani dengan alamat di Bogor, di wilayah Mega Mendung dekat kediamannya," ujar Irjen Anton Charliyan beberapa waktu yang lalu.

#Front Pembela Islam (FPI) #Habib Rizieq #Polda Jabar #Irjen Pol Anton Charliyan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Rizieq Shihab Tantang Prabowo Bubarkan Ormas, Singgung Dugaan Keterlibatan Hercules di Demo 27 Agustus
Rizieq Shihab meminta Presiden Prabowo Subianto membubarkan ormas yang disebutnya beranggotakan preman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Rizieq Shihab Tantang Prabowo Bubarkan Ormas, Singgung Dugaan Keterlibatan Hercules di Demo 27 Agustus
Indonesia
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Alphard, Polda Jabar, cekcok Bundaran HI, kode etik Polri, Propam, Ipda DG, Bripka BS, Briptu RPW, satpam MRT, Fiktor Harefa
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Penyidik menduga perbuatan itu berlangsung selama beberapa tahun dan dilakukan berulang kali karena tersangka merasa kesal serta cemburu
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Penyidik juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Indonesia
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Komisi III DPR RI mengecam keras kasus penyekapan dan penyiksaan wanita di Bandung. Pelaku pun harus dihukum berat.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Indonesia
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Selain biaya penanganan medis di rumah sakit, Pemprov Jabar juga menyalurkan santunan logistik bagi keluarga yang mendampingi korban selama masa perawatan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Indonesia
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Bagikan