Kontroversi Anggota Polri Jabat Posisi Penting di Ormas

Fadhli Fadhli - Selasa, 17 Januari 2017
Kontroversi Anggota Polri Jabat Posisi Penting di Ormas

Brigjen Pol Rikwanto saat menggelar konferensi pers di ruang Div Humas Mabes Polri, Senin (16/1) (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Pro kontra rangkap jabatan anggota polri aktif di luar organisasi kepolisian semakin menguat. Hal itu muncul menyusul terjadinya bentrokan ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dengan Front Pembela Islam (FPI) di Bandung usai pemeriksaan Habib Rizieq di Mapolda Jabar, Kamis (12/1) lalu.

Akibat bentrokan tersebut sejumlah anggota FPI dilaporkan mengalami luka-luka karena dianiaya anggota GMBI. FPI menduga insiden penganiayaan itu lantaran adanya pembiaran dari aparat kepolisian yang diamini oleh pucuk pimpinan kepolisian daerah Jawa Barat yang juga merupakan Ketua Dewan Pembina ormas GMBI.

Menuntut kasus penganiyaan diinvestigasi secara menyeluruh, ribuan massa FPI mendatangi Mabes Polri meminta Propam Polri menindak Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan diproses hukum lantaran tidak profesional dalam menjalankan tugas. FPI pun mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Jabar dari posisinya.

Menanggapi rangkap jabat Kapolda Jabar tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto mengatakan tidak masalah jika anggota Polri menduduki jabatan di luar organisasi polri, asalkan direstui oleh pimpinan.

Dalam kasus Kapolda Jawa Barat, Rikwanto memastikan Irjen Pol Anton Charliyan sudah mendapat izin atasan.
"Iya, pak Anton sudah mendapat izin Kapolri," kata Rikwanto, di Mabes Polri, Senin (16/1).

Meski begitu, katanya, tidak mudah bagi anggota untuk dapat bergabung ke ormas atau LSM. Harus mendapat izin pimpinan. "Seperti Bhabinkamtibmas itu biasa dijadikan pembina tarkam. Itu biasa selama dilaporkan dan atas restu pimpinan,” tegas Rikwanto.

Lebih lanjut, katanya, hal itu sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi, Pasal 16 huruf D, 'Setiap anggota polri dilarang menjadi pengurus dan/atau anggota lembaga swadaya masyarakat dan ormas tanpa persetujuan dari pimpinan Polri'.

Pernyataan sebaliknya dilontarkan pengamat kepolisian yang juga pakar hukum pidana Bambang Widodo Umar. Menurutnya, tidak sepantasnya anggota Polri aktif memegang jabatan di luar organisasi kepolisian. Apalagi, ormas yang kontrovesial.

"Pejabat Polri aktif tidak boleh ikut kegiatan di luar kesatuan. Itu sesuai dengan Pasal 28 ayat (3) Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri," terangnya.

Dalam pasal tersebut disebutkan 'Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian'

"Untuk itu, saya berharap ada tindakan dari Kapolri terkait kasus ini, kalau ingin Polri lebih baik dan profesional," tuntasnya.

#Ormas #Polisi #Kapolda Jawa Barat #Irjen Pol Anton Charliyan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Seorang Dokter di Bandung Cabuli Anak Kandung
Saat ini, korban telah ditempatkan di rumah aman dengan pendampingan tim perlindungan anak UPTD PPA Provinsi Jawa Barat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Seorang Dokter di Bandung Cabuli Anak Kandung
Indonesia
Propam Polri Turun Tangan Tangani Polisi Tembak Polisi
Tim penyidik telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menyita sejumlah barang bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Propam Polri Turun Tangan Tangani Polisi Tembak Polisi
Indonesia
Truk Dalmas Dibakar, Polrestabes Bandung Buru Pelaku
Kendaraan polisi tersebut tengah melaju sebelum tiba-tiba diserang sekelompok orang di lokasi kejadian. Para pelaku diduga melempari kendaraan dengan batu, kembang api, petasan, hingga bom molotov.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Truk Dalmas Dibakar, Polrestabes Bandung Buru Pelaku
Indonesia
Polisi Tembak Polisi, Menko Polkam Dudung Perintahkan Evaluasi Sistem Rekrutmen
Setiap anggota Polri yang dibekali senjata harus memiliki sikap dan mental yang lebih stabil. Dengan mental dan pengendalian emosi yang baik,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
Polisi Tembak Polisi, Menko Polkam Dudung Perintahkan Evaluasi Sistem Rekrutmen
Indonesia
Jaga Hutan Sesuai Perintah Presiden, Kabaharkam Siapkan Polisi Khusus Kehutanan
Kepolisian telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Jaga Hutan Sesuai Perintah Presiden, Kabaharkam Siapkan Polisi Khusus Kehutanan
Indonesia
Mutasi Gelombang Tiga, Kapolri Sasar Bintang Satu dan Kombes
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, rotasi tersebut merupakan bagian dari pembinaan karier sekaligus penyesuaian kebutuhan organisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Mutasi Gelombang Tiga, Kapolri Sasar Bintang Satu dan Kombes
Indonesia
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Perintahkan Bawahan Memahami Masyarakat
Setiap anggota dituntut untuk menjalankan tugas secara bertanggung jawab dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Perintahkan Bawahan Memahami Masyarakat
Indonesia
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
Diduga ada dua orang pelaku pemukulan yakni yang memukul menggunakan helm dan melakukan pemukulan kepada petugas di lampu merah CSW.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
Indonesia
Buronan Pembunuhan Perempuan di Surabaya Ditangkap di Malaysia
Pada Jumat (2/10) pukul 01.11 waktu Malaysia, MKA diamankan Tim E3 Special Branch PDRM Bukit Aman bersama IPK Selangor dan IPD Sungai Buloh.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Buronan Pembunuhan Perempuan di Surabaya Ditangkap di Malaysia
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Bagikan