Kontestan Pileg Belum Ajukan Gugatan Pemilu di Hari Pertama, Ketua MK Duga Lagi Kumpulkan Bukti
MerahPutih.com - Pada hari pertama pendaftaran permohonan perselisihan hasil pemilihan umun (PHPU), belum ada satupun peserta Pemilu Legislatif (Pileg) yang mendaftar, Kamis (21/3).
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menilai, biasanya pendaftaran sengketa Pileg mulai berdatangan di hari kedua atau ketiga.
Baca juga:
"Kami tunggu saja nanti kalau di hari kedua, ketiga biasanya,” kata Suhartoyo dikutip di Jakarta, Jumat (22/3).
Dia menunggu para pemohon yang masih mengumpulkan bukti.
“Kan di hari pertama masih mengumpulkan bukti, ataukah mereka menggunakan momentum untuk supaya mempunyai waktu yang cukup di samping mengumpulkan bukti,” tutur Suhartoyo.
Sehingga pemohon punya waktu 3x24 jam untuk merevisi laporannya sejak laporan itu masuk ke MK.
Baca juga:
Timnas AMIN Inginkan MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang Tanpa Gibran
“Nanti tenggang waktu perbaikannya juga menjadi panjang, karena kalau orang mendaftarkan di hari ketiga, 1 x 24 jam ketiga itu akan bisa mempunyai masa perbaikan sampai 3 x 24 jam," ujarnya.
Sekadar informasi, pendaftar gugatan ke MK baru dilayangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Mereka mendaftarkan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 ke MK.
Gugatan itu diterima dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.
Pokok perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Dengan pemohon H Anies Rasyid Baswedan, Ph.D dan H Muhaimin Iskandar, Dr. (H.C). (Knu)
Baca juga:
Pencinta Sejarah Ajak Kapolri Berdialog Soal Ketidaknetralan Polisi di Pemilu 2024
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing