Konferensi Pers Dibatalkan, Kasipidum Siapkan Nama Baru
Pembacaan dakwa mucikari RA di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Chandra Saptaji membatalkan konferensi pers terkait kasus mucikari Robby Abbas alias RA yang dijadwalkan pukul 16.00 WIB, Kamis (3/9), di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"(Konferensi pers) diundur sampai hari Jumat 18 September. Jam dan lokasi sama," ungkap Chandra.
Pembatalan tersebut dikarenakan Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan masih berdiskusi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengenai nama-nama yang akan dipublikasikan untuk dijadikan saksi.
Meskipun pada persidangan kemarin Pieter Ell, kuasa hukum RA, mengatakan ada tiga nama artis yaitu, TB, SB dan AA, hasil penelusuran tim merahputih.com mendapatkan bahwa nama tersebut bertambah menjadi lima nama artis yang dijadikan saksi. Hanya saja, dari lima nama artis cuma tiga nama yang cukup terkenal.(yni)
Baca Juga:
Pejabat Pelanggan Mucikari RA akan Segera Diungkap
Penyidik Enggan Ungkap Inisial Pelanggan Mucikari RA
Beredar Capture BBM yang Diduga Milik Mucikari RA Saat Jajakan Artisnya
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK