Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kondisi 20 Sungai di Kota Bandung Diklaim Membaik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Maret 2023
Kondisi 20 Sungai di Kota Bandung Diklaim Membaik

Sungai di Kota Bandung. (Foto: Humas Kota Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota Bandung masih menyisakan berbagai persoalan terkait pencemaran lingkungan, baik air, udara maupun pengelolaan sampah perkotaan.

Pada tahun 2022, dari 24 sungai di Kota Bandung, diklaim kualitas 20 sungai di antaranya sudah membaik. Sedangkan sisanya, masuk kategori cemar sedang.

Baca Juga:

BBWSBS Ajukan Rp 50 Miliar untuk Normalisasi Sungai Anak Bengawan Solo

"Ada beberapa lainnya memang masih masuk tercemar ringan. Maka dari itu, kita membuat kajian mengenai penyebab terjadinya pencemaran sedang pada empat sungai tersebut. Selanjutnya kita akan turun ke lapangan untuk tindak lanjut terhadap penyebab pencemaran," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Dudy Prayudi, Senin (6/3/2023).

Menurutnya, ada beberapa faktor yang menjadi penyebabnya, salah satunya dari limbah domestik.

"Salah satu upaya yang bisa kita optimalkan yakni dengan 100 persen Open Defecation Free (ODF) untuk meningkatkan kualitas air sungai yang dari cemar sedang ke cemar ringan," jelasnya.

Selain itu, permasalahan sampah pun masih menjadi PR untuk menciptakan kebersihan di Kota Bandung. Selama sarana prasarana jalan di TPA Sarimukti belum diperbaiki, maka kondisinya akan seperti ini terus. Meski saat musim kemarau tidak terlalu berpengaruh.

"Ya untuk saat ini kita tingkatkan program Kang Pisman yang sudah berjalan. Kita ubah tempat penampungan sampah jadi tempat pengolahan sampah. Jadi sampah diolah bukan ditampung. Kalau ini kita laksanakan di seluruh TPS, bisa mengurangi sampah yang dikirim ke TPA," paparnya.

Pengolahan sampah bisa dilakukan dengan komposting sampah organik. Hasil kompos bisa menjadi pupuk untuk tanaman. Lalu, bisa juga dengan melakukan magotisasi.

"Sampah organik diolah jadi bubur organik untuk pakan maggot. Setelah 14 hari, maggot bisa dipanen dan dijadikan pakan ternak," ungkapnya.

Selanjutnya, pengolahan sampah bisa dengan biogester. Sampah bisa diubah menjadi listrik. Tak hanya itu, salah satu solusinya pun bisa dengan mengubah sampah jadi refuse-derived fuel (RDF).

"Bahan-bahan substitusi dari batu bara bisa dipakai industri tekstil dan semen. Memang kalau bicara kuantitas masih kecil. Kalau kita konsistenkan ini bisa jadi salah satu solusinya," imbuhnya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

PSI Desak Pj DKI 1 Percepat Program Normalisasi Sungai

#Lingkungan Hidup Dan Kehutanan #Bandung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
RUU Kehutanan, Fraksi PKB Minta Pengelolaan Hutan Didasarkan Pasal 33 UUD
Pengelolaan kawasan hutan harus sepenuhnya berpedoman pada amanat Pasal 33 UUD 1945 untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
RUU Kehutanan, Fraksi PKB Minta Pengelolaan Hutan Didasarkan Pasal 33 UUD
ShowBiz
Tanpa Penjagaan Ketat, Showcase Dongker di Bawah Pasupati Berlangsung Tertib Berkat Semangat Kolektif Penonton
Buku layak baca atau beras sebagai syarat untuk memasuki area acara Showcase "Melankolia di Kolong" yang digelar Dongker di bawah kolong Jembatan Layang Pasupati,
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Tanpa Penjagaan Ketat, Showcase Dongker di Bawah Pasupati Berlangsung Tertib Berkat Semangat Kolektif Penonton
Indonesia
Maskapai Super Air Jet Ajukan Rute 8 Kota Baru dari Bandung Pakai Airbus A320, Ini Daftarnya!
Super Air Jet mengajukan delapan rute baru dari Bandara Husein Sastranegara Bandung ke Denpasar, Makassar, Balikpapan, Pontianak, Batam, Pekanbaru, Padang, dan Kualanamu. Maskapai akan menggunakan Airbus A320 berkapasitas 180 kursi.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Maskapai Super Air Jet Ajukan Rute 8 Kota Baru dari Bandung Pakai Airbus A320, Ini Daftarnya!
Indonesia
Wong Kito Pemburu Kuliner-Belanja Langsung Gas, Dibuka Rute Baru Pelembang-Bandung!
Bandara Husein Sastranegara Bandung buka rute baru ke Bandar Lampung dan Palembang mulai Agustus 2026. Wings Air melayani penerbangan langsung dengan pesawat ATR 72 berkapasitas 72 kursi.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Wong Kito Pemburu Kuliner-Belanja Langsung Gas, Dibuka Rute Baru Pelembang-Bandung!
Indonesia
Bandara Husein Bandung Kembali Beroperasi Penuh di September 2026
PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports mempercepat kesiapan operasional Bandara Husein Sastranegara guna mendukung optimalisasi penerbangan domestik serta internasional di Bandung
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Bandara Husein Bandung Kembali Beroperasi Penuh di September 2026
Indonesia
Polda Jabar Minta Perempuan Lain Korban Penyiksaan Taufik Hidayat Segera Melapor
Polda Jabar imbau korban lain Taufik Hidayat melapor. Polisi gelar prarekonstruksi kedua di empat TKP dan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Polda Jabar Minta Perempuan Lain Korban Penyiksaan Taufik Hidayat Segera Melapor
Indonesia
Tato Love Topik TH di Tubuh Korban Penyekapan Bentuk Love Bombing! Arti, Dampak, dan Ciri-cirinya
Polisi ungkap tato "Love Topik TH" di tubuh korban penyekapan Bandung sebagai bentuk love bombing. Studi psikologi menjelaskan dampak manipulasi emosional ini terhadap korban.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Tato Love Topik TH di Tubuh Korban Penyekapan Bentuk Love Bombing! Arti, Dampak, dan Ciri-cirinya
Indonesia
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Penyidik menduga perbuatan itu berlangsung selama beberapa tahun dan dilakukan berulang kali karena tersangka merasa kesal serta cemburu
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Indonesia
Imbas Kasus Sekap Pacar 3 Tahun, Anak Kos Bandung Kini Wajib Lapor Data di Laci RW
Setiap penghuni baru wajib melaporkan keberadaannya paling lambat 1x24 jam setelah menempati rumah kos atau kontrakan di Bandung lewat aplikasi Laci RW.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Imbas Kasus Sekap Pacar 3 Tahun, Anak Kos Bandung Kini Wajib Lapor Data di Laci RW
Indonesia
Legislator PKB Kutuk Penyekapan Sadis di Bandung, Desak Polisi Segera Bekuk Pelaku
Kejahatan ini telah melampaui batas perikemanusiaan dan menuntut penerapan pasal berlapis agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Legislator PKB Kutuk Penyekapan Sadis di Bandung, Desak Polisi Segera Bekuk Pelaku
Bagikan