Komnas HAM Temui Wiranto Bahas Kriminalisasi Ulama, ini Respon Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono. (Foto: MP/John Abimanyu)
Polda Metro Jaya tak mempermasalahkan pengaduan dari Komnas HAM kepada Menkopolhukam Wiranto mengenai dugaan kriminalisasi terhadap ulama oleh pihak kepolisian.
"Kami kan sesuai prosedur aja, kami profesional selesaikan kasus sampai selesai," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaha, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (10/6).
Penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka, dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus sesuai dengan bukti-bukti dan sesuai SOP. Dimana, jila ada laporan, Polisi berhak untuk menindaklanjutinya.
Selain itu, Polda tak akan terpengaruh dengan dugaan kriminalisasi terhadap ulama dalam mengusut Kasus dugaan konten pornografi.
"Kita tentunya tetap menyelesaikan berkas-berkas ya, sampai nanti selesai," kata Argo.
Kemarin, perwakilan Komnas HAM melakukan pertemuan dengan Menkopolhukam Wiranto. Mereka menyampaikan adanya dugaan kriminalisasi terhadap ulama dan pembubaran Hizbu Tahrir Indonesia (HTI).
Komnas HAM ingin negara atau pemerintah harus ambil langkah progresif ciptakan kedamaian antara pemerintah dengan komunitas muslim. Salah satu langkah yang perlu diambil yaitu bertujuan untuk ciptakan kedamaian dan hentikan kegaduhan.(Ayp)
Bagikan
Berita Terkait
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman