Komnas HAM Temui Wiranto Bahas Kriminalisasi Ulama, ini Respon Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono. (Foto: MP/John Abimanyu)
Polda Metro Jaya tak mempermasalahkan pengaduan dari Komnas HAM kepada Menkopolhukam Wiranto mengenai dugaan kriminalisasi terhadap ulama oleh pihak kepolisian.
"Kami kan sesuai prosedur aja, kami profesional selesaikan kasus sampai selesai," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaha, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (10/6).
Penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka, dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus sesuai dengan bukti-bukti dan sesuai SOP. Dimana, jila ada laporan, Polisi berhak untuk menindaklanjutinya.
Selain itu, Polda tak akan terpengaruh dengan dugaan kriminalisasi terhadap ulama dalam mengusut Kasus dugaan konten pornografi.
"Kita tentunya tetap menyelesaikan berkas-berkas ya, sampai nanti selesai," kata Argo.
Kemarin, perwakilan Komnas HAM melakukan pertemuan dengan Menkopolhukam Wiranto. Mereka menyampaikan adanya dugaan kriminalisasi terhadap ulama dan pembubaran Hizbu Tahrir Indonesia (HTI).
Komnas HAM ingin negara atau pemerintah harus ambil langkah progresif ciptakan kedamaian antara pemerintah dengan komunitas muslim. Salah satu langkah yang perlu diambil yaitu bertujuan untuk ciptakan kedamaian dan hentikan kegaduhan.(Ayp)
Bagikan
Berita Terkait
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas
Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi