Komnas HAM: Kasus Rizieq Shihab Bukan Kriminalisasi Ulama
Empat Komisioner Komnas HAM (dari kiri) Muhammad Nurkhoiron, Nur Kholis, M. Imdadun Rahmat dan Roichatul Aswidah (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan kasus dugaan kriminalisasi terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bukan kriminalisasi terhadap ulama.
Komisioner SubKomisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron, melalui siaran pers, Minggu (18/6), mengatakan kasus Rizieq Shihab masih ditangani oleh tim yang dipimpin oleh komisioner Komnas HAM lainnya yakni Natalius Pigai. "Kami masih menunggu kesimpulan akhir dari penyelidikan tersebut," kata Muhammad Nurkhoiron.
Dia menuturkan kemungkinan hasil penyelidikan itu akan disampaikan pada Juli 2017. Sementara pihaknya menyatakan bahwa kasus Rizieq bukanlah kriminalisasi terhadap ulama. "Istilah kriminalisasi itu tak boleh mewakili golongan tertentu. Kriminalisasi Rizieq itu bukan kriminalisasi ulama, karena banyak ulama yang berseberangan pandangan dengan Rizieq," katanya.
Komnas HAM saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan kriminalisasi terhadap aktivis Islam seperti Rizieq Shihab dan Al Khaththath.
Presidium Alumni 212 telah meminta Komnas HAM untuk menyampaikan hasil rekomendasi atas penyelidikan mereka terhadap kasus Rizieq. Namun, lembaga itu masih belum merampungkan penyelidikannya.
Rizieq Shihab saat ini masih berada di Arab Saudi dan belum mau memenuhi panggilan kepolisian terkait dengan kasus dugaan pornografi yang menjeratnya.
Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus percakapan Whatsapp berkonten porno dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein. Kepolisian sudah mengajukan Red Notice kepada NCB Interpol Indonesia untuk menangkap Rizieq namun ditolak.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Temukan Video Mesum di Ponsel Bonnie Blue Tapi Bukan Dibuat di Bali
Lolos Pasal Pornografi, Bonnie Blue Dijerat Langgar Lalin Saat Bawa Pikup Gangbus di Bali
Cuma Syuting Reality Show di Bali, Artis Porno Bonnie Blue Akhirnya Bebas dari Bui
Monas Kembali Jadi Tuan Rumah Reuni Akbar 212: Prabowo Diundang, Rizieq Shihab Dijadwalkan Datang
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Video Syur Lisa Mariana-Cowok Bertato Disebar Lewat Grup Telegram Bebas Akses