Komjak Minta Kejagung Buru Aset-aset Besar Milik Tersangka Kasus PT Timah

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 17 Mei 2024
Komjak Minta Kejagung Buru Aset-aset Besar Milik Tersangka Kasus PT Timah

Mobil Rolls Royce milik Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, yang disita terkait kasus dugaan korupsi tata kelola timah Rp 271 triliun. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Seiring berjalannya penyidikan, Komisi Kejaksaan (Komjak) meminta Korps Adhyaksa menetapkan tersangka baru di kasus PT Timah.

Ketua Komjak Pujiyono Suwadi berharap Kejagung bukan hanya melakukan penyitaan aset yang tidak sebanding dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 271 triliun. Tetapi, kata dia, Kejagung harus menetapkan tersangka terhadap pihak yang namanya telah muncul ke publik.

"Dalam penanganan tersebut ada 2 pekerjaan besar yang harus segera dilakukan gerak cepat oleh Kejaksaan Agung," kata Ketua Komjak Pujiyono dalam keterangan tertulis, Jumat (17/5).

Pujiyono menuturkan, penetapan tersangka kepada pelaku yang saat ini sudah muncul di publik sangat penting. Sebab, upaya tersebut dapat meningkatkan kepercayaan publik pada penegakan hukum yang tidak tebang pilih.

Baca juga:

Kejagung Sita Mobil Hingga Surat Berharga Usai Geledah Rumah Sandra Dewi

"Hal ini penting untuk penegakan keadilan retributive yang secara pasti akan meningkatkan daya dukung dan kepercayaan publik. Untuk ini kami menyarankan agar pengenaan TPPU segera dikejar, dengan demikian akan terlacak financial beneficiary dari kejahatan timah ini," ujarnya.

Kemudian, lanjut Pujiyono, Kejagung juga harus melakukan perampasan aset. Tim Satgasus Jampidsus diimbau untuk tidak tergoda dan terjebak pada aset-aset kecil milik pelaku tapi menimbulkan kemewahan berita di masyarakat.

"Seperti menyita arloji mahal, sepatu, tas Hermes, dan lain-lain. Bukannya tidak penting. Ingat kerugian negara Rp 271 triliun sehingga penting untuk fokus pada aset-aset besar, yang mungkin wujudnya bisa jadi dialihkan dalam usaha-usah lain," ungkapnya.

Lebih lanjut Pujiyono mencontohkan aset-aset besar yang harus disita Kejagung seperti perkebunan sawit, bisnis batubara, dan lain-lain.

Baca juga:

Tiba di Kejagung, Sandra Dewi Sapa Media Minta Doa Jalani Pemeriksaan

"Bahkan bisa jadi untuk pembelian asset di luar negeri," imbuhnya.

Akan tetapi, Pujiyono menyebut pelacakan dan perampasan aset di luar negeri ini memerlukan dukungan cepat dari pemerintah, khususnya Kementrian Hukum dan HAM.

"Jangan sampai izin penyitaan hari ini diajukan, tahun depan izin baru turun. Hilanglah itu asset, entah itu karena dijual atau yang lain. Izin menyita hari ini dikirim, kalua bisa hari ini juga keluar. Nggak usah menunggu besok, apalagi tahun depan!" tegasnya.

Menurut Pujiyono, saat ini Kejaksaan Agung sudah memiliki Badan Pemulihan Aset yang dapat menjadi central authority.

"Ke depan kita dorong kepada Presiden agar memindahkan kewenangan Central authority ini dari Kemenkumham ke BPA Kejaksaan Agung sebagai central authority (CA) dalam hal pemulihan aset," pungkas Puji. (Pon)

#Kejaksaan Agung #Korupsi Timah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Tonny yang saat ditangkap tengah memakai seragam kejaksaan itu telah diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat sebagai jaksa sejak tahun 2009.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Indonesia
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Pelaku ditangkap di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dengan barang bukti senjata api ilegal dan dugaan penipuan senilai Rp 310 juta.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Indonesia
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Kejagung akan melimpahkan kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek ke Pengadilan Tipikor. Nadiem Makarim termasuk empat tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Indonesia
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Total tersangka dalam kasus ini ada lima orang.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Indonesia
Kejari Jaksel Eksekusi Harvey Moeis, Dijebloskan ke Lapas Cibinong
Suami Sandra Dewi itu dijebloskan ke Lapas Cibinong sesuai vonis hukuman 20 tahun penjara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Kejari Jaksel Eksekusi Harvey Moeis, Dijebloskan ke Lapas Cibinong
Indonesia
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
Salah satu alasan Harvey Moeis belum dieksekusi adalah karena pihak Kejaksaan belum menerima salinan putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
Indonesia
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kemenhaj libatkan KPK dan Kejagung dalam proses penyediaan layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Indonesia
Cabut Gugatan, Sandra Dewi Batal Minta Pengembalian Aset Sitaan Suaminya di Korupsi Timah
Sandra Dewi resmi mencabut gugatan keberatan atas penyitaan aset terkait kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Cabut Gugatan, Sandra Dewi Batal Minta Pengembalian Aset Sitaan Suaminya di Korupsi Timah
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit. Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor Bea Cukai.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Bagikan