Komjak Minta Kejagung Buru Aset-aset Besar Milik Tersangka Kasus PT Timah

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 17 Mei 2024
Komjak Minta Kejagung Buru Aset-aset Besar Milik Tersangka Kasus PT Timah

Mobil Rolls Royce milik Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, yang disita terkait kasus dugaan korupsi tata kelola timah Rp 271 triliun. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Seiring berjalannya penyidikan, Komisi Kejaksaan (Komjak) meminta Korps Adhyaksa menetapkan tersangka baru di kasus PT Timah.

Ketua Komjak Pujiyono Suwadi berharap Kejagung bukan hanya melakukan penyitaan aset yang tidak sebanding dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 271 triliun. Tetapi, kata dia, Kejagung harus menetapkan tersangka terhadap pihak yang namanya telah muncul ke publik.

"Dalam penanganan tersebut ada 2 pekerjaan besar yang harus segera dilakukan gerak cepat oleh Kejaksaan Agung," kata Ketua Komjak Pujiyono dalam keterangan tertulis, Jumat (17/5).

Pujiyono menuturkan, penetapan tersangka kepada pelaku yang saat ini sudah muncul di publik sangat penting. Sebab, upaya tersebut dapat meningkatkan kepercayaan publik pada penegakan hukum yang tidak tebang pilih.

Baca juga:

Kejagung Sita Mobil Hingga Surat Berharga Usai Geledah Rumah Sandra Dewi

"Hal ini penting untuk penegakan keadilan retributive yang secara pasti akan meningkatkan daya dukung dan kepercayaan publik. Untuk ini kami menyarankan agar pengenaan TPPU segera dikejar, dengan demikian akan terlacak financial beneficiary dari kejahatan timah ini," ujarnya.

Kemudian, lanjut Pujiyono, Kejagung juga harus melakukan perampasan aset. Tim Satgasus Jampidsus diimbau untuk tidak tergoda dan terjebak pada aset-aset kecil milik pelaku tapi menimbulkan kemewahan berita di masyarakat.

"Seperti menyita arloji mahal, sepatu, tas Hermes, dan lain-lain. Bukannya tidak penting. Ingat kerugian negara Rp 271 triliun sehingga penting untuk fokus pada aset-aset besar, yang mungkin wujudnya bisa jadi dialihkan dalam usaha-usah lain," ungkapnya.

Lebih lanjut Pujiyono mencontohkan aset-aset besar yang harus disita Kejagung seperti perkebunan sawit, bisnis batubara, dan lain-lain.

Baca juga:

Tiba di Kejagung, Sandra Dewi Sapa Media Minta Doa Jalani Pemeriksaan

"Bahkan bisa jadi untuk pembelian asset di luar negeri," imbuhnya.

Akan tetapi, Pujiyono menyebut pelacakan dan perampasan aset di luar negeri ini memerlukan dukungan cepat dari pemerintah, khususnya Kementrian Hukum dan HAM.

"Jangan sampai izin penyitaan hari ini diajukan, tahun depan izin baru turun. Hilanglah itu asset, entah itu karena dijual atau yang lain. Izin menyita hari ini dikirim, kalua bisa hari ini juga keluar. Nggak usah menunggu besok, apalagi tahun depan!" tegasnya.

Menurut Pujiyono, saat ini Kejaksaan Agung sudah memiliki Badan Pemulihan Aset yang dapat menjadi central authority.

"Ke depan kita dorong kepada Presiden agar memindahkan kewenangan Central authority ini dari Kemenkumham ke BPA Kejaksaan Agung sebagai central authority (CA) dalam hal pemulihan aset," pungkas Puji. (Pon)

#Kejaksaan Agung #Korupsi Timah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Tidak adanya aliran dana kepada tersangka bukanlah hal yang serta merta menggugurkan dakwaan.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Indonesia
Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
Kejagung memastikan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,98 triliun
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri
Rekan bisnis Riza Chalid ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi minyak Pertamina. Sosok berinisial IP itu dilarang bepergian ke luar negeri.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Barang yang dititipkan berupa satu unit mobil jenis Toyota Alphard berwarna hitam.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Indonesia
Dorong Kerja Sama Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara, Kejaksaan RI Ingatkan Anggota BRICS Saling Menghormati Urusan Hukum Masing-masing
Dorongan itu disampaikan dalam rapat pembahasan Draft Declaration of the Public Prosecutions Services of the BRICS Countries dan Draft Agreement on Cooperation Between the BRICS Prosecution Services in Asset Recovery, Selasa (12/8).
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
Dorong Kerja Sama Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara, Kejaksaan RI Ingatkan Anggota BRICS Saling Menghormati Urusan Hukum Masing-masing
Bagikan