Komjak Minta Kejagung Buru Aset-aset Besar Milik Tersangka Kasus PT Timah

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 17 Mei 2024
Komjak Minta Kejagung Buru Aset-aset Besar Milik Tersangka Kasus PT Timah

Mobil Rolls Royce milik Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, yang disita terkait kasus dugaan korupsi tata kelola timah Rp 271 triliun. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Seiring berjalannya penyidikan, Komisi Kejaksaan (Komjak) meminta Korps Adhyaksa menetapkan tersangka baru di kasus PT Timah.

Ketua Komjak Pujiyono Suwadi berharap Kejagung bukan hanya melakukan penyitaan aset yang tidak sebanding dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 271 triliun. Tetapi, kata dia, Kejagung harus menetapkan tersangka terhadap pihak yang namanya telah muncul ke publik.

"Dalam penanganan tersebut ada 2 pekerjaan besar yang harus segera dilakukan gerak cepat oleh Kejaksaan Agung," kata Ketua Komjak Pujiyono dalam keterangan tertulis, Jumat (17/5).

Pujiyono menuturkan, penetapan tersangka kepada pelaku yang saat ini sudah muncul di publik sangat penting. Sebab, upaya tersebut dapat meningkatkan kepercayaan publik pada penegakan hukum yang tidak tebang pilih.

Baca juga:

Kejagung Sita Mobil Hingga Surat Berharga Usai Geledah Rumah Sandra Dewi

"Hal ini penting untuk penegakan keadilan retributive yang secara pasti akan meningkatkan daya dukung dan kepercayaan publik. Untuk ini kami menyarankan agar pengenaan TPPU segera dikejar, dengan demikian akan terlacak financial beneficiary dari kejahatan timah ini," ujarnya.

Kemudian, lanjut Pujiyono, Kejagung juga harus melakukan perampasan aset. Tim Satgasus Jampidsus diimbau untuk tidak tergoda dan terjebak pada aset-aset kecil milik pelaku tapi menimbulkan kemewahan berita di masyarakat.

"Seperti menyita arloji mahal, sepatu, tas Hermes, dan lain-lain. Bukannya tidak penting. Ingat kerugian negara Rp 271 triliun sehingga penting untuk fokus pada aset-aset besar, yang mungkin wujudnya bisa jadi dialihkan dalam usaha-usah lain," ungkapnya.

Lebih lanjut Pujiyono mencontohkan aset-aset besar yang harus disita Kejagung seperti perkebunan sawit, bisnis batubara, dan lain-lain.

Baca juga:

Tiba di Kejagung, Sandra Dewi Sapa Media Minta Doa Jalani Pemeriksaan

"Bahkan bisa jadi untuk pembelian asset di luar negeri," imbuhnya.

Akan tetapi, Pujiyono menyebut pelacakan dan perampasan aset di luar negeri ini memerlukan dukungan cepat dari pemerintah, khususnya Kementrian Hukum dan HAM.

"Jangan sampai izin penyitaan hari ini diajukan, tahun depan izin baru turun. Hilanglah itu asset, entah itu karena dijual atau yang lain. Izin menyita hari ini dikirim, kalua bisa hari ini juga keluar. Nggak usah menunggu besok, apalagi tahun depan!" tegasnya.

Menurut Pujiyono, saat ini Kejaksaan Agung sudah memiliki Badan Pemulihan Aset yang dapat menjadi central authority.

"Ke depan kita dorong kepada Presiden agar memindahkan kewenangan Central authority ini dari Kemenkumham ke BPA Kejaksaan Agung sebagai central authority (CA) dalam hal pemulihan aset," pungkas Puji. (Pon)

#Kejaksaan Agung #Korupsi Timah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - 1 jam, 23 menit lalu
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG
Kejagung menetapkan AYS sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG
Indonesia
Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG
Kejagung memperluas penggeledahan kasus korupsi MBG di BGN. Selain kantor dan rumah tersangka, lokasi lain disasar. Vendor juga diperiksa sebagai saksi.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Kejagung mengungkap 3 tersangka kasus dugaan korupsi program MBG di BGN diduga bekerja sama. Penyidikan juga menyoroti penentuan titik SPPG selain pengadaan barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Indonesia
BGN Digeledah Kejagung, Mensesneg Ingatkan Kementerian/Lembaga Lain Jangan Coba Main-Main
Kejagung menggeledah Kantor BGN, sehari setelah Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
BGN Digeledah Kejagung, Mensesneg Ingatkan Kementerian/Lembaga Lain Jangan Coba Main-Main
Indonesia
Sahroni Dukung Penggeledahan BGN oleh Kejagung, Sebut Bukti Keseriusan Prabowo Awasi MBG
Ahmad Sahroni mendukung penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo mengawasi program MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Sahroni Dukung Penggeledahan BGN oleh Kejagung, Sebut Bukti Keseriusan Prabowo Awasi MBG
Indonesia
Harley Pelindung Situs Judol Komdigi Laku Rp 900 Juta, BMW-nya Rp 1,1 M
Motor Harley Davidson Road Glide milik terpidana kasus TPPU terkait judi online laku Rp901 juta dalam lelang BPA.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Harley Pelindung Situs Judol Komdigi Laku Rp 900 Juta, BMW-nya Rp 1,1 M
Indonesia
Ketua Baleg DPR Soroti Surat Edaran Kejagung soal Penghitungan Kerugian Negara, Tegaskan Kewenangan Ada di BPK
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menyoroti SE Kejaksaan Agung yang terbit usai putusan Mahkamah Konstitusi.
Soffi Amira - Senin, 18 Mei 2026
Ketua Baleg DPR Soroti Surat Edaran Kejagung soal Penghitungan Kerugian Negara, Tegaskan Kewenangan Ada di BPK
Berita Foto
Presiden Prabowo Subianto Saksikan Satgas PKH Serahkan Hasil Penyelamatan Keuangan Negara Rp10,27 Triliun
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan secara simbolis ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto Saksikan Satgas PKH Serahkan Hasil Penyelamatan Keuangan Negara Rp10,27 Triliun
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Kasus Heri Susanto Bukti Ketegasan Kejagung
Menurut dia, aktivitas tambang ilegal tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi mencemari kesehatan warga di sekitar wilayah tambang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 April 2026
Komisi III DPR Sebut Kasus Heri Susanto Bukti Ketegasan Kejagung
Bagikan