Komjak Minta Kejagung Buru Aset-aset Besar Milik Tersangka Kasus PT Timah

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 17 Mei 2024
Komjak Minta Kejagung Buru Aset-aset Besar Milik Tersangka Kasus PT Timah

Mobil Rolls Royce milik Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, yang disita terkait kasus dugaan korupsi tata kelola timah Rp 271 triliun. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Seiring berjalannya penyidikan, Komisi Kejaksaan (Komjak) meminta Korps Adhyaksa menetapkan tersangka baru di kasus PT Timah.

Ketua Komjak Pujiyono Suwadi berharap Kejagung bukan hanya melakukan penyitaan aset yang tidak sebanding dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 271 triliun. Tetapi, kata dia, Kejagung harus menetapkan tersangka terhadap pihak yang namanya telah muncul ke publik.

"Dalam penanganan tersebut ada 2 pekerjaan besar yang harus segera dilakukan gerak cepat oleh Kejaksaan Agung," kata Ketua Komjak Pujiyono dalam keterangan tertulis, Jumat (17/5).

Pujiyono menuturkan, penetapan tersangka kepada pelaku yang saat ini sudah muncul di publik sangat penting. Sebab, upaya tersebut dapat meningkatkan kepercayaan publik pada penegakan hukum yang tidak tebang pilih.

Baca juga:

Kejagung Sita Mobil Hingga Surat Berharga Usai Geledah Rumah Sandra Dewi

"Hal ini penting untuk penegakan keadilan retributive yang secara pasti akan meningkatkan daya dukung dan kepercayaan publik. Untuk ini kami menyarankan agar pengenaan TPPU segera dikejar, dengan demikian akan terlacak financial beneficiary dari kejahatan timah ini," ujarnya.

Kemudian, lanjut Pujiyono, Kejagung juga harus melakukan perampasan aset. Tim Satgasus Jampidsus diimbau untuk tidak tergoda dan terjebak pada aset-aset kecil milik pelaku tapi menimbulkan kemewahan berita di masyarakat.

"Seperti menyita arloji mahal, sepatu, tas Hermes, dan lain-lain. Bukannya tidak penting. Ingat kerugian negara Rp 271 triliun sehingga penting untuk fokus pada aset-aset besar, yang mungkin wujudnya bisa jadi dialihkan dalam usaha-usah lain," ungkapnya.

Lebih lanjut Pujiyono mencontohkan aset-aset besar yang harus disita Kejagung seperti perkebunan sawit, bisnis batubara, dan lain-lain.

Baca juga:

Tiba di Kejagung, Sandra Dewi Sapa Media Minta Doa Jalani Pemeriksaan

"Bahkan bisa jadi untuk pembelian asset di luar negeri," imbuhnya.

Akan tetapi, Pujiyono menyebut pelacakan dan perampasan aset di luar negeri ini memerlukan dukungan cepat dari pemerintah, khususnya Kementrian Hukum dan HAM.

"Jangan sampai izin penyitaan hari ini diajukan, tahun depan izin baru turun. Hilanglah itu asset, entah itu karena dijual atau yang lain. Izin menyita hari ini dikirim, kalua bisa hari ini juga keluar. Nggak usah menunggu besok, apalagi tahun depan!" tegasnya.

Menurut Pujiyono, saat ini Kejaksaan Agung sudah memiliki Badan Pemulihan Aset yang dapat menjadi central authority.

"Ke depan kita dorong kepada Presiden agar memindahkan kewenangan Central authority ini dari Kemenkumham ke BPA Kejaksaan Agung sebagai central authority (CA) dalam hal pemulihan aset," pungkas Puji. (Pon)

#Kejaksaan Agung #Korupsi Timah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Kejagung menyita aset mewah milik tiga tersangka korupsi MBG Rp 8,4 miliar. Berupa jam Rolex, mobil mewah, uang tunai, dan permata. Klik untuk detail lengkap!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Indonesia
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Indonesia
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Eks Dirdik Jampidsus, Jasman Panjaitan mengatakan, Febrie Adriansyah jujur selama bekerja dengan dirinya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Agustus 2026
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Indonesia
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Ahli hukum UII menilai, penggeledahan rumah Febrie Adriansyah di Sentul tidak sah. Hal itu diungkapkan saat sidang gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Indonesia
Kasasi MA Revisi Kerugian Negara Korupsi Timah Harvey Moeis Dkk Susut dari Rp 300 Triliun Jadi 271 T
Mahkamah Agung (MA) merevisi kerugian negara kasus korupsi timah dari Rp300 triliun menjadi Rp271 triliun.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Kasasi MA Revisi Kerugian Negara Korupsi Timah Harvey Moeis Dkk Susut dari Rp 300 Triliun Jadi 271 T
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menyoroti soal penyidikan kasus TPPU. Mereka juga menyoroti putusan MK.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Kejaksaan Agung menemukan dokumen terkait dugaan tindak pidana saat menggeledah sebuah rumah di Bandung dalam penyidikan kasus dugaan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Ia mengajukan enam keberatan.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Bagikan