Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Komisi Yudisial Diminta Perkuat Pengawasan Demi Menjaga Marwah Peradilan

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 13 Maret 2023
Komisi Yudisial Diminta Perkuat Pengawasan Demi Menjaga Marwah Peradilan

Komisi Yudisial. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Lembaga peradilan penting untuk diawasi demi menghadirkan keadilan bagi masyarakat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan Komisi Yudisial sebagai mitra Mahkamah Agung (MA) berkolaborasi untuk menjamin kepastian hukum yang berkeadilan dan menjawab rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga:

Komisi Yudisial Bakal Panggil Hakim PN Jakpus Soal Putusan Penundaan Pemilu

“Sebagai mitra Mahkamah Agung, Komisi Yudisial harus terus berkolaborasi untuk menjamin kepastian hukum yang berkeadilan dan menjawab rasa keadilan masyarakat,” kata Jokowi dalam sambutan virtual pada acara Laporan Tahunan Komisi Yudisial 2022 di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (13/3).

Jokowi juga menyampaikan peran Komisi Yudisial sangat penting dalam melakukan fungsi pengawasan eksternal yang independen agar

“Peran Komisi Yudisial dalam reformasi peradilan sangat penting, untuk melakukan fungsi pengawasan eksternal yang independen, agar kekuasaan kehakiman mengedepankan akuntabilitas peradilan,” kata Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan siap mendukung langkah-langkah lembaga peradilan untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan di Indonesia.

"Kita harus aktif mencatat keluhan-keluhan masyarakat dan para pencari keadilan serta melakukan langkah-langkah konkret untuk menjamin rasa keadilan," ucap dia.

Baca Juga:

Komisi Yudisial Awasi Langsung Sidang Ferdy Sambo Cs

Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial (KY), Mukti Fajar Nur Dewata menyatakan, lembaganya telah menerima ribuan laporan masyarakat sepanjang 2022.

"Pada bidang pengawasan hakim dan pemantauan sepanjang tahun 2022 telah menerima laporan masyarakat sebanyak 2.925 laporan," katanya.

Mukti menambahkan, 2.925 terdiri dari 1.662 laporan masyarakat baik yang disampaikan langsung ke KY melalui kantor penghubung atau melalui pos website dan informasi.

Selain itu, 1.263 laporan lainnya merupakan surat tembusan. Ribuan laporan tersebut banyak didominasi jenis laporan perkara pidana dan perdata. Dimana, sekitar 428 laporan pidana dan 853 laporan perdata.

"Sedangkan dari wilayah provinsi, ada tiga provinsi tertinggi yang menyampaikan laporan kepada Komisi Yudisial yaitu DKI Jakarta Jawa Timur dan Sumatera Utara," ujarnya.

Selain itu, KY juga turut melakukan kegiatan pemantauan persidangan. Pada 2022, KY telah menerima surat permohonan bantuan persidangan sebanyak 573 kasus yang terbagi menjadi dua bagian utama. Yakni berdasarkan permohonan masyarakat sebanyak 458 permohonan dan berdasarkan inisiatif KY 151 permohonan.

"Termasuk di antaranya adalah kasus-kasus yang menjadi perhatian publik," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Komisi Yudisial Pastikan Pantau Sidang Ferdy Sambo

#Komisi Yudisial #Joko Widodo #Presiden Joko Widodo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PPATK Dikerahkan Cek Rekening Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
PPATK dengan KY sudah mengakar, lewat pemberian informasi transaksi keuangan. Total 45 laporan dengan hampir Rp 250 miliar nilai analisis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
PPATK Dikerahkan Cek Rekening Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
Indonesia
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Kuasa hukum Nadiem Makarim melaporkan empat hakim perkara dugaan korupsi Chromebook ke Komisi Yudisial. Ini alasan lengkap yang disampaikan tim pembela.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Indonesia
Dr Tifa Tolak Damai di Sidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Tegaskan Pantang Mundur
Dr Tifa menolak damai di sidang kasus ijazah palsu Jokowi. Ia menegaskan, bahwa dirinya tidak akan mundur.
Soffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Dr Tifa Tolak Damai di Sidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Tegaskan Pantang Mundur
Indonesia
Sidang dr Tifa Berlanjut Pekan Depan, Jokowi Siap Hadir Bawa Ijazah Asli
Jokowi siap hadir di sidang dr Tifa pekan depan. Ia akan membawa ijazah aslinya ke persidangan.
Soffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Sidang dr Tifa Berlanjut Pekan Depan, Jokowi Siap Hadir Bawa Ijazah Asli
Berita
Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Jaksa Sebut dr Tifa tak Mampu Buktikan Tuduhannya
Jaksa menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli. Dr Tifa disebut tak mampu membuktikan tuduhannya.
Soffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Jaksa Sebut dr Tifa tak Mampu Buktikan Tuduhannya
Indonesia
Link Live Streaming Sidang Perdana dr Tifa Dugaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Kendati demikian, PN Jaktim menerapkan sterilisasi total saat memasuki fase pembuktian demi menjaga integritas kesaksian para saksi ahli maupun saksi fakta
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2026
Link Live Streaming Sidang Perdana dr Tifa Dugaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Jokowi Minta PSI Kawal Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra: Belum Kepikiran
Jokowi meminta PSI mengawal Prabowo-Gibran sampai dua periode. Gerindra pun langsung buka suara.
Soffi Amira - Sabtu, 27 Juni 2026
Jokowi Minta PSI Kawal Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra: Belum Kepikiran
Indonesia
Tampilkan Sketsa, Begini Ucapan Presiden Prabowo untuk Hari Ulang Tahun Jokowi
Sejumlah ucapan hadir untuk Jokowi, termasuk dari Presiden Prabowo.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Tampilkan Sketsa, Begini Ucapan Presiden Prabowo untuk Hari Ulang Tahun Jokowi
Indonesia
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Hasil studi mengonfirmasi bahwa arus perpindahan sentimen positif dari figur personal menuju institusi partai, khususnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Ditahan Polda Metro Jaya, Jokowi: Kita Ikuti Proses Hukum
Jokowi menanggapi penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah ijazah UGM. Ia menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Ditahan Polda Metro Jaya, Jokowi: Kita Ikuti Proses Hukum
Bagikan