Komisi IX DPR Sebut Mafia Karantina Bukti Pengawasan di Bandara Lemah


Dua WNAberjalan untuk mengikuti proses karantina setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (29/12/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz
MerahPutih.com - Terungkapnya kasus mafia karantina kesehatan membuktikan lemahnya pengawasan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Akibatnya, ratusan penumpang kedatangan luar negeri, baik WNI maupun WNA lolos dari karantina.
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Bandara Internasional Soekarno-Hatta terkait mafia karantina. Netty menduga, mafia karantina melibatkan orang dalam Bandara Soetta.
"Periksa juga seluruh petugas di bandara yang memiliki wewenang. Sulit diterima kalau mafia karantina kesehatan ini tidak melibatkan orang dalam," kata Netty kepada wartawan, Rabu (28/4).
Baca Juga:
Pensiunan ASN Pemprov DKI Jadi Tersangka Kasus Karantina WN India
Netty mengatakan, kasus dugaan mafia karantina ini sampai ke akar-akarnya. Menurutnya, besar kemungkinan masih ada kasus serupa yang belum berhasil terungkap.
"Kasus ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Dari mana tersangka mendapatkan kartu pas Disparekraf DKI Jakarta dan apakah tersangka dibantu jaringannya di bandara? Ini harus diungkap seluruhnya," ujarnya.
"Kita tidak ingin kasus ini berhenti hanya pada tersangka saja, karena pasti akan terjadi lagi," kata Netty menambahkan.

Lebih lanjut, Netty meminta pemerintah memperketat akses masuk dan screening ketat dengan alat yang lebih canggih agar hasilnya akurat.
Ia tak ingin pemerintah kecolongan dan kasus COVID-19 kembali melonjak, bahkan seperti India.
"Bisa dibayangkan apabila mereka bebas masuk begitu saja ke Indonesia, sementara kita juga sedang berjuang melawan pandemi COVID-19 dengan sumberdaya yang terbatas seperti vaksin, ruang isolasi, faskes, nakes dan lain-lain," ujarnya.
Berdasarkan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020, WNA yang berkunjung ke Indonesia harus memiliki antara lain visa kunjungan, kitas, hingga kitap. Selain itu, menunjukkan hasil negatif COVID-19 di negara asal sebelum berangkat.
Bagi WNI apabila hasil tes PCR negatif COVID-19, mereka tetap harus melaksanakan karantina mandiri di hotel selama 5 hari di Wisma Pademangan. Setelah 5 hari dan hasil tes ulang tetap negatif, mereka boleh pulang.
Sementara itu, WNA yang negatif COVID-19 diminta karantina mandiri di hotel repatriasi yang telah mendapatkan sertifikasi oleh Kementerian Kesehatan. Setelah 5 hari dan hasil tes ulang tetap negatif, mereka boleh pulang.
Baca Juga:
Polri Diminta Tindak Tegas Mafia Karantina di Bandara Soetta
Polisi menyebut seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD yang pulang dari India lolos dari ketentuan mengikuti karantina pencegahan COVID-19, usai membayar uang Rp6,5 juta.
Uang itu diberikan JD kepada S dan RW yang diduga membantu pengurusan segala keperluan sehingga tak perlu mengikuti karantina kesehatan. S dan RW sendiri mengaku-ngaku sebagai petugas Bandara Soekarno-Hatta. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Penanaman Satu Juta Pohon di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta

Menilik Instalasi Arsitektural Nusantara Heritage Meriahkan HUT Ke-80 RI di Bandara Soekarno-Hatta

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Penumpang Bertingkah dan Berteriak Ada Bom di Pesawat Lion Air, Ditangkap dan Dijadikan Tersangka

Pengalihan Penerbangan Dari Halim ke Soetta Rampung, Ini Daftar Maskapai Yang Beroperasi di Halim

24 Penerbangan Dipindah Dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta, Terminal 1C Digunakan Bagi Citilink

Penerbangan Citilink dan Batik Air dari Halim Dikurangi, Sebagian Dialihkan ke Bandara Soekarno-Hatta

Ingat! Penerbangan Batik Air dan Citilink Pindah Bandara per 1 Agustus, Jangan Sampai Salah

Jangan Main Layang-Layang Dekat Bandara Soetta, Sanksinya 3 Tahun Bui Denda Rp 1 M

Viral Batik Air Nyaris Kecelakaan Mendarat Miring di Soetta, Ini Penjelasan Makaspai
