Komisi III DPR Setujui Jordi Amat dan Sandy Walsh jadi WNI

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 29 Agustus 2022
Komisi III DPR Setujui Jordi Amat dan Sandy Walsh jadi WNI

Sandy Walsh dan Jordi Amat saat latihan bersama Timnas Indonesia. (PSSI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan PSSI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait proses naturalisasi dua pemain keturunan Jordi Amat dan Sandy Walsh.

Dalam raker tersebut, anggota Komisi III menyetujui pemberian kewarganegaraan Indonesia Jordi Amat dan Sandy Walsh, yang masing-masing berasal dari Spanyol dan Belanda, untuk menjadi warga negara Indonesia.

Baca Juga

Timnas Indonesia Hadapi Curacao Dua Kali di Stadion GBLA dan JIS

"Berarti setuju (Jordi dan Sandy menjadi WNI)," ujar Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/8).

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan menilai bahwa Jordi dan Sandy juga dapat mengangkat semangat masyarakat untuk memberikan dukungan kepada tim nasional Indonesia.

"Tentu memang ada pro dan kontra mengenai hal itu. Namun, Indonesia adalah bagian dari sepak bola dunia. Artinya, setiap pemain bebas bermain di mana saja selama memenuhi statuta FIFA dan PSSI," ujarnya.

Suasan Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Menteri Hukum dan HAM serta PSSI di Ruang Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/8/2022). Rapat tersebut menyepakati dua pesepak bola yaitu Jordi Amat dan Sandy Walsh menjadi warga negara Indonesia. (ANTARA/Michael Siahaan)
Suasan Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Menteri Hukum dan HAM serta PSSI di Ruang Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/8/2022). Rapat tersebut menyepakati dua pesepak bola yaitu Jordi Amat dan Sandy Walsh menjadi warga negara Indonesia. (ANTARA/Michael Siahaan)

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa proses pewarganegaraan Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga

Hasil Liga 1 2022/2023: Persija Terkam Arema FC di Kanjuruhan, Rekor 19 Tahun Putus

Mereka, kata pria yang akrab disapa Eddy Hiariej itu, menjadi WNI sesuai dengan Pasal 20 Undang-undang Nomor 12 tahun 2006. Pasal itu berbunyi, "Orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara dapat diberi Kewarganegaraan Republik Indonesia oleh Presiden setelah memperoleh pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, kecuali dengan pemberian kewarganegaraan tersebut mengakibatkan yang bersangkutan berkewarganegaraan ganda".

"Mereka diberikan kewarganegaraan Indonesia karena prestasi. Artinya, kemampuan bahasa Indonesia dan menghapal Pancasila dapat berjalan seiring waktu," tutur Edward.

Setelah mendapatkan persetujuan DPR RI, proses pewarganegaraan Jordi Amat dan Sandy Walsh akan diteruskan ke Kementerian Sekretariat Negara untuk disampaikan ke Presiden Joko Widodo. Presiden nantinya akan menerbitkan Keputusan Presiden untuk pewarnegaraan kedua nama tersebut.

Jordi dan Sandy diharapkan secepatnya bisa menjadi WNI agar dapat memperkuat tim nasional Indonesia di laga persahabatan FIFA pada 24 dan 27 September 2022 menghadapi Curacao. (*)

Baca Juga

Berikut Agenda Timnas Indonesia Setelah Piala AFF U-16

#Komisi III DPR #Naturalisasi #PSSI #Kemenpora #Breaking
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Olahraga
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Selain Port FC dan JDT, Persib akan bersaing dengan Lion City Sailors, Cong An Hanoi FC, PKR Svay Rieng, pemenang playoff 2 di Grup B ASEAN Club Championship 2026/2027.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Olahraga
Cetak 3 Ribu Pelatih Baru, PSSI Diganjar Rekor MURI
PSSI meraih rekor MURI setelah mencetak 3.000 pelatih baru, terdiri dari 2.500 pelatih sepak bola Lisensi D dan 500 pelatih futsal.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cetak 3 Ribu Pelatih Baru, PSSI Diganjar Rekor MURI
Olahraga
Pemain Muda seperti Matthew Baker Diberi Kesempatan di Timnas Senior, Erick Thohir Apresiasi Langkah Berani John Herdman
Matthew Baker merupakan pemain berusia 17 tahun
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Pemain Muda seperti Matthew Baker Diberi Kesempatan di Timnas Senior, Erick Thohir Apresiasi Langkah Berani John Herdman
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Olahraga
ASEAN Championship Jadi Titik Balik Mengembalikan Kepercayaan Publik, Timnas Indonesia Harus Juara
Timnas Indonesia belum sekalipun mencicipi gelar juara di ASEAN Championship, yang sebelumnya dikenal Piala AFF.
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
ASEAN Championship Jadi Titik Balik Mengembalikan Kepercayaan Publik, Timnas Indonesia Harus Juara
Indonesia
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Nanik S Deyang ditunjuk sebagai kepala BGN yang baru.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Indonesia
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Bagikan