Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Komisi III akan Panggil KPK Terkait Kegaduhan

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 14 April 2023
Komisi III akan Panggil KPK Terkait Kegaduhan

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmadâ Sahroni di Gedung Nusantara II DPR RI, Rabu (29/3/2023). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, pihaknya akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta klarifikasi terkait berbagai kisruh yang belakangan terjadi.

Termasuk terkait viralnya di media sosial, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang melakukan komunikasi dengan seseorang pejabat di Kementerian ESDM Idris Sihite.

Baca Juga

KPK Cegah Istri dan Anak Rafael Alun ke Luar Negeri

"Jadi kami akan panggil KPK untuk menanyakan kegaduhan yang akhir-akhir ini terjadi," kata Sahroni di Jakarta, Jumat (14/4).

Menurut Sahroni, kehebohan dan kegaduhan yang ditimbulkan akibat sikap Johanis Tanak, sebaiknya diluruskan.

"Lagi-lagi KPK menyajikan kegaduhan kepada masyarakat dan lebih mirisnya lagi, (kegaduhan) ini datang dari pejabat negara. Jadi lebih baik jangan gaduh. Jangan saling menyalahkan di media, selesaikan saja di hadapan DPR RI agar lebih transparan,” tuturnya.

Baca Juga

MAKI Laporkan Dugaan Kebocoran Data Penyelidikan Korupsi Kementerian ESDM ke KPK

Menurut dia, masalah tersebut perlu diselesaikan secara kenegaraan agar tidak menimbulkan drama berlebih di tengah masyarakat.

"Kita ini bernegara jangan terlalu dibuat rumit. Apa-apa harus gaduh dulu, jawab ke sana, jawab ke sini, akhirnya malah timbul asumsi liar. Sebab, bapak itu sudah pejabat negara, muruah institusi melekat pada diri bapak," ungkapnya.

Politikus NasDem ini tidak menginginkan kasus tersebut berlarut-larut tanpa adanya kejelasan dan proses verifikasi.

"Selesaikan secara hubungan kelembagaan, duduk bersama kami di DPR. Jika merasa informasi tersebut tidak benar, sampaikan pembelaan bapak di hadapan kami. Mari sama-sama kita verifikasi kasus ini agar cepat menemui kejelasan," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

KPK Tetapkan Penyuap Lukas Enembe Tersangka Pencucian Uang

#Komisi III DPR #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Komisi III DPR Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Perkuat Pemberantasan TPPO
Praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal masih menjadi ancaman serius yang harus ditangani secara menyeluruh. 

Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Komisi III DPR Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Perkuat Pemberantasan TPPO
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bagikan