Komisi I DPR Tegaskan Transfer Data Pribadi WNI ke AS Harus Patuhi UU PDP

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
Komisi I DPR Tegaskan Transfer Data Pribadi WNI ke AS Harus Patuhi UU PDP

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan poin penting dalam kesepakatan tarif impor yang disepakati dengan Pemerintah Indonesia, salah satu di antaranya menyebut soal pemindahan data pribadi.

Menanggapi kesepakatan itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengatakan bahwa Indonesia memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) sebagai dasar hukum melindungi data warga negara.

"Tapi yang harus diingat bahwa kita juga memiliki undang-undang akan perlindungan data pribadi, jadi kesepakatan apapun yang dibuat dengan negara manapun, ya harus sesuai dengan undang-undang yang kita miliki," kata Dave di Jakarta, Kamis (24/7).

Baca juga:

Kebijakan Transfer Data Hasil Kesepakatan Dagang Dengan AS Diklaim Tidak Akan Langgar UU Data Pribadi

Transfer Data Pribadi Diklaim Bagian Reformasi Perdagangan Digital, Perjuangan Lama Perusahaan Amerika

Politikus Golkar itu belum menjelaskan lebih detail, karena masih menunggu penjelasan resmi dari pemerintah terkait hal tersebut.

"Kita masih menunggu detail teknisnya seperti apa, akan tetapi kita memiliki undang-undang PDP yang sudah diisahkan dan itu yang menjadi pegangan untuk kita menentukan langkah-langkah selanjutnya," ujarnya.

Ia meminta masyarakat untuk tidak khawatir jika datanya ditransfer ke pemerintah AS. Sebab, pemerintah Indonesia sudah mengatur hal itu melalui UU PDP.

"Nah itulah makanya ada gunanya undang-undang PDP untuk memastikan, pemerintah itu memiliki otoritas yang khusus dan standarisasi yang tinggi dalam perlindungan data pribadi," tuturnya.

Dave menilai semua kebijakan pemerintah sudah berlandaskan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Jadi, kesepakatan yang dijalankan harus selaras dengan undang-undang yang Indonesia miliki.

Baca juga:

Kata Presiden Prabowo Soal Transfer Data Pribadi Bagian Dari Perjanjian Dagang dengan AS

Menkomdigi Jamin Transfer Data Pribadi ke AS Dipastikan Aman, Ada Dasar Hukumnya

Lebih lanjut Dave menyampaikan bahwa transfer data pribadi ke AS harus mengacu pada ketentuan undang-undang yang berlaku.

“Itu mesti dibaca di dalam undang-undang ya, karena memang ada pasal-pasalnya yang memperbolehkan data itu disimpan, tetapi selama ada standar-standar yang ter-cover,” pungkasnya. (Pon)

#Komisi I DPR #Data Pribadi #Tarif Resiprokal #Donald Trump #Amerika Serikat #WNI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Yakinkan Perundingan Tarif Ekspor Nol Persen Dengan AS Masih Berlangsung
Komoditas yang diusulkan untuk mendapatkan tarif nol persen serupa dengan yang diterapkan Malaysia, seperti produk sawit, kakao, karet, dan sejumlah komoditas lainnya yang tidak diproduksi di Amerika Serikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 November 2025
Prabowo Yakinkan Perundingan Tarif Ekspor Nol Persen Dengan AS Masih Berlangsung
Indonesia
Soroti Pemotretan Pelari Tanpa Izin dan Penjualan Foto Komersial, DPR: Langgar Etika dan Privasi
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyoroti kasus fotografer yang menjual foto pelari tanpa izin. Ia menilai tindakan itu melanggar etika dan hak privasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Soroti Pemotretan Pelari Tanpa Izin dan Penjualan Foto Komersial, DPR: Langgar Etika dan Privasi
Dunia
Program Bantuan Pangan Dihentikan, Setengah dari Negara Bagian AS Gugat Pemerintahan Donald Trump
Pemerintahan Trump disebut kejam karena tak memperhatikan rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
  Program Bantuan Pangan Dihentikan, Setengah dari Negara Bagian AS Gugat Pemerintahan Donald Trump
Indonesia
Ingat! Ambil Foto di Ruang Publik Tidak Bebas, Ada Atas Citra Diri dan Bisa Digugat
Masyarakat memiliki hak untuk menggugat pihak yang melanggar atau menyalahgunakan data pribadi sebagaimana diatur dalam UU PDP dan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Ingat! Ambil Foto di Ruang Publik Tidak Bebas, Ada Atas Citra Diri dan Bisa Digugat
Indonesia
Indonesia Harapkan Amerika Kenakan Tarif Ekspor Minyak Sawit 0 Persen Seperti ke Malaysia
Untuk produk-produk unggulan Malaysia seperti minyak sawit, produk karet, produk kayu, komponen penerbangan, dan produk farmasi, dibebaskan oleh AS dari tarif 19 persen tersebut, alias menjadi 0 persen atau bebas tarif.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Indonesia Harapkan Amerika Kenakan Tarif Ekspor Minyak Sawit 0 Persen Seperti ke Malaysia
Dunia
Gedung Putih Klaim PM Jepang Sanae Takaichi Janji Menominasikan Presiden AS Donald Trump untuk Hadiah Nobel Perdamaian
Setidaknya ada tiga hal penting yang didapat Trump sebagai oleh-oleh: pujian, kesepakatan investasi, dan janji dukungan untuk nominasi Hadiah Nobel Perdamaian.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
Gedung Putih Klaim PM Jepang Sanae Takaichi Janji Menominasikan Presiden AS Donald Trump untuk Hadiah Nobel Perdamaian
Indonesia
Trump dan Xi Jinping Bakal Bertemu di Korea Selatan, Kedua Menlu Lakukan Pembicaraan Telepon
Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah meninggalkan Malaysia, Senin pagi seusai menghadiri sejumlah pertemuan di sela KTT Ke-47 ASEAN, di Kuala Lumpur, Malaysia, sejak Minggu (26/10).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Trump dan Xi Jinping Bakal Bertemu di Korea Selatan, Kedua Menlu Lakukan Pembicaraan Telepon
Indonesia
Banyak WNI yang Jadi Korban Sindikat Online Scam di Kamboja, Komisi I DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas
Sejumlah WNI menjadi korban sindikat online scam di Kamboja. Komisi I DPR RI pun mendesak pemerintah untuk menindak tegas hal tersebut.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Banyak WNI yang Jadi Korban Sindikat Online Scam di Kamboja, Komisi I DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas
Indonesia
Hadiri KTT ASEAN di Malaysia, Donald Trump Lempar Pujian untuk Kepemimpinan Negara ASEAN
Presiden AS, Donald Trump, melempar pujian untuk kepemimpinan negara ASEAN. Hal itu ia ungkapkan saat pidato di KTT ke-47 ASEAN di Malaysia, Minggu (26/10).
Soffi Amira - Minggu, 26 Oktober 2025
Hadiri KTT ASEAN di Malaysia, Donald Trump Lempar Pujian untuk Kepemimpinan Negara ASEAN
Indonesia
Donald Trump Puji Prabowo, Sebut Bantu Amankan Perdamaian di Timur Tengah
Presiden AS, Donald Trump, memuji Prabowo karena dianggap membantu amankan perdamaian di Timur Tengah. Hal itu ia ungkapkan saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 ASEAN, Minggu (26/10).
Soffi Amira - Minggu, 26 Oktober 2025
Donald Trump Puji Prabowo, Sebut Bantu Amankan Perdamaian di Timur Tengah
Bagikan