Komisi I DPR: Penempatan TNI Harus Sesuai UU TNI

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 16 Mei 2025
Komisi I DPR: Penempatan TNI Harus Sesuai UU TNI

Prajurit TNI AD. (Dok. TNI AD)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menanggapi penempatan prajurit TNI untuk pengamanan kejaksaan seluruh Indonesia, Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menegaskan bahwa langkah tersebut harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai koridor hukum dan konstitusi.

Menurutnya, dasar hukum pengamanan kejaksaan sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

Dalam Pasal 30C huruf c, dinyatakan bahwa pengamanan terhadap kejaksaan itu menjadi tanggung jawab Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Ia menjelaskan, bahwa Staf Kepresidenan sudah menyusun Rancangan Peraturan Presiden (RPP) yang menjadi turunan teknis UU tersebut. Namun hingga kini, regulasi tersebut belum kunjung selesai , dan penyebab keterlambatannya belum diketahui secara pasti.

Baca juga:

Polemik TNI Amankan Gedung Kejaksaan, Prabowo Diminta Turun Tangan

“Karena Perpresnya belum selesai, sementara kejaksaan menghadapi tantangan dan ancaman nyata akibat tugasnya yang semakin berat terutama dalam pemberantasan korupsi secara besar besaran , maka saya menilai wajar saja Presiden menggunakan kewenangan diskresinya, sebagaimana diatur dalam Pasal 10 UUD 1945,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (16/5).

Namun demikian, politikus yang karib disapa Kang TB itu mengingatkan penggunaan diskresi Presiden, khususnya UU TNI, harus dilakukan secara terbatas dan proporsional.

“Saya ingin tegaskan dua hal: Pertama, TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum, karena itu bukan tugas dan fungsinya. Cukup memberikan pengamanan semata. Kedua, penugasan ini harus bersifat temporer, artinya hanya berlaku dalam situasi khusus . Kalau situasi sudah normal, TNI harus kembali ke fungsi utamanya,” tegasnya.

Baca juga:

Puan Desak TNI Berikan Penjelasan Detail Soal Pengamanan Kejaksaan, Jangan Biarkan Publik Menilai Negatif

Seperti diketahui, kebijakan pengerahan pasukan TNI untuk menjaga kantor kejaksaan tertuang dalam surat Telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 6 Mei 2025.

Dalam surat telegram tersebut, Panglima TNI memerintahkan seluruh jajaran untuk menugaskan personel serta perlengkapan guna mendukung pengamanan kejaksaan tinggi (Kejati) dan kejaksaan negeri (Kejari) di seluruh Indonesia. (Pon)

#UU TNI #Kejaksaan #TNI #Komisi I DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
TNI Siap Ikut Amankan Demo Besar 27 Agustus, Jika Diminta Polri
TNI menegaskan siap dilibatkan dalam pengamanan aksi demonstrasi besar yang akan digelar di sejumlah titik pada Kamis (27/8) ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
TNI Siap Ikut Amankan Demo Besar 27 Agustus, Jika Diminta Polri
Indonesia
Hadapi Era AI dan Transformasi Penegakan Hukum, Kabadiklat Kejaksaan RI Gagas ‘Trisula Hukum Digital’
Kabadiklat Kejaksaan RI, Harli Siregar, menggagas konsep Trisula Hukum Digital untuk menghadapi transformasi penegakan hukum.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
Hadapi Era AI dan Transformasi Penegakan Hukum, Kabadiklat Kejaksaan RI Gagas ‘Trisula Hukum Digital’
Indonesia
TNI Siapkan Penerjun Free Fall untuk Tangani Karhutla di Wilayah Sulit Dijangkau
TNI menyiapkan pasukan penerjun dengan teknik free fall untuk membantu menangani karhutla di wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
TNI Siapkan Penerjun Free Fall untuk Tangani Karhutla di Wilayah Sulit Dijangkau
Indonesia
KKB Ndugama Sandera 9 Mama-Mama dan Anak Perempuan Jila, TNI Kerahkan Operasi Pencarian Besar-besaran di Mimika Papua
KKB Kodap III Ndugama culik 11 perempuan di Jila, Mimika. Dua orang jadi korban penembakan dan sembilan lainnya masih disandera
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 Agustus 2026
KKB Ndugama Sandera 9 Mama-Mama dan Anak Perempuan Jila, TNI Kerahkan Operasi Pencarian Besar-besaran di Mimika Papua
Indonesia
Prabowo Kirim 1.200 Prajurit TNI dari Jawa ke Kalimantan Perang Lawan Asap
Presiden Prabowo Subianto mengirim 1.200 prajurit TNI dari Jawa ke Kalimantan untuk mempercepat penanganan karhutla.
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Prabowo Kirim 1.200 Prajurit TNI dari Jawa ke Kalimantan Perang Lawan Asap
Fun
Panglima TNI Cup Primarox 2026 Digelar di ICE BSD, Uji Kekuatan Fisik dan Mental ala Military Hybrid Race
Panglima TNI Cup Primarox 2026 akan digelar di ICE BSD, Tangerang. Olahraga ini menguji kekuatan fisik dan mental.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Panglima TNI Cup Primarox 2026 Digelar di ICE BSD, Uji Kekuatan Fisik dan Mental ala Military Hybrid Race
Indonesia
Bukan Cuma Hercules, Bandara Kertajati Jadi Bengkel Jet Tempur TNI
Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, tidak lagi sekadar menjadi pusat pemeliharaan pesawat angkut Hercules, tetapi juga jet temput TNI
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Bukan Cuma Hercules, Bandara Kertajati Jadi Bengkel Jet Tempur TNI
Indonesia
4 Tewas dan 9 Orang Luka Akibat Penembakan Di SMA Zamboanga,Filipina
Laporan media lokal The Manila Times, insiden itu terjadi sesaat sebelum kelas dimulai, yang juga menewaskan terduga pelaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
4 Tewas dan 9 Orang Luka Akibat Penembakan Di SMA Zamboanga,Filipina
Indonesia
27 Ton Logistik Dikirim ke Sejumlah Wilayah Terdampak Gempa di NTT, 3.500 Personel TNI dan Polri Telah Diterjunkan
Bantuan tersebut dikirim secara bertahap menggunakan beberapa kloter penerbangan Hercules pada hari yang sama.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
27 Ton Logistik Dikirim ke Sejumlah Wilayah Terdampak Gempa di NTT,  3.500 Personel TNI dan Polri Telah Diterjunkan
Indonesia
Jelang HUT ke-81 RI, Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air
Jelang HUT ke-81 RI, Presiden Prabowo meresmikan 3.395 jembatan dan 3.000 sumber air yang dibangun TNI dan Polri di seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air
Bagikan