Komisi I DPR dan Wakil Panglima TNI Bantah Isu Darurat Militer

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Komisi I DPR dan Wakil Panglima TNI Bantah Isu Darurat Militer

Petugas Brimob membagun barikade di depan Mako Brimob menghadapi demonstran di Jakarta ,Jumat (29/8/2025). (ANTARA/Mario Sofia Nasution).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, merespons isu penerapan darurat militer imbas kerusuhan pada demonstrasi yang berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia pekan lalu. Menurutnya, isu tersebut tidak berdasar dan perlu diluruskan.

“Kalau dugaan saya sih pasti tidak. Tapi ini biar Pak Tandyo (Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita) yang menjelaskan,” kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9).

Hal senada juga disampaikan Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita. Ia menegaskan, TNI tidak memiliki niat maupun rencana untuk mengambil alih keadaan.

Baca juga:

Aksi Demonstrasi Bikin Suasana Kurang Kondusif, Beberapa Sekolah Terapkan PJJ pada Senin (1/9)

Jenderal bintang empat itu menekankan bahwa seluruh prajurit TNI tetap berada dalam koridor konstitusi dan solid bersama Polri serta Kementerian Pertahanan.

“Saya sampaikan bahwa TNI saat ini dalam satu soliditas yang sangat kuat antara Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, dan Mabes Angkatan. Kalau ada anggapan seperti itu, tentunya itu sangat salah. Jauh dari apa yang kita lakukan. Kita semua TNI taat konstitusi,” ujar Tandyo.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: BIN Umumkan Terjadi Darurat Militer karena Ada Upaya Oposisi Mengudeta Prabowo

Ia menjelaskan, keterlibatan TNI dalam penanganan situasi hanya dilakukan atas dasar regulasi dan permintaan resmi dari institusi lain. Tandyo juga mengungkapkan, pada 30 Agustus lalu Presiden telah memanggil Panglima TNI dan Kapolri untuk memastikan koordinasi berjalan baik.

“Panglima TNI dan Kapolri menyampaikan bahwa kita solid jadi satu. Bagaimana mengelola ini sama-sama. Jadi tidak ada kita mau ngambil alih, itu tidak ada. Yang dikedepankan adalah Kapolri dulu. Baru jika ada kondisi tertentu, TNI bersama Kapolri menangani. Tidak ada keinginan kita untuk mengambil alih,” tegas Tandyo.

Dengan demikian, TNI menegaskan bahwa isu darurat militer yang beredar luas di media sosial hanyalah spekulasi yang tidak sesuai dengan fakta. (Pon)

#TNI #Komisi I DPR #Demonstrasi #Aksi Unjuk Rasa #Aksi Massa
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Peristiwa ini meletus di area operasional PT Sultan Rafli Mandiri pada Minggu (14/12)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Indonesia
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Akibat amuk massa tersebut, kendaraan operasional perusahaan mengalami kerusakan parah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Indonesia
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Komisi I DPR RI menanggapi kasus YouTuber Resbobs, yang menghina suku Sunda. Ia meminta pelaku ujaran kebencian ditindak tegas.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
Kasus yang menewaskan Prada Lucky Namo ini melibatkan total 22 terdakwa yang dibagi dalam tiga Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
Indonesia
TNI Diperintahkan Percepat Pembangunan Jembatan Bailey Dalam Satu Pekan di Daerah Bencana
Pembangunan jembatan itu menggunakan berbagai material, mulai dari besi, batu, hingga kayu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
TNI Diperintahkan Percepat Pembangunan Jembatan Bailey Dalam Satu Pekan di Daerah Bencana
Indonesia
Soal Viralisasi Bansos, Komisi I DPR: Bantuan Pemerintah Tak Perlu Dibandingkan dengan Gotong Royong Warga
Deng Ical menilai tidak tepat membandingkan bantuan pemerintah dan gotong royong warga. Ia menegaskan pemerintah wajib hadir tanpa menunggu viralisasi atau pencitraan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Soal Viralisasi Bansos, Komisi I DPR: Bantuan Pemerintah Tak Perlu Dibandingkan dengan Gotong Royong Warga
Indonesia
Bantuan Asing untuk Bencana Sumatra Belum Dibuka, Komisi I DPR: Indonesia Mampu Berdiri di Atas Kaki Sendiri
Pemerintah belum membuka akses bantuan asing untuk bencana Sumatra. Komisi I DPR menyebut bahwa Indonesia mampu berdiri di atas kaki sendiri.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Bantuan Asing untuk Bencana Sumatra Belum Dibuka, Komisi I DPR: Indonesia Mampu Berdiri di Atas Kaki Sendiri
Indonesia
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Insiden terkendala oleh kabel
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Indonesia
Perintah Presiden, TNI AD Tambah Bantuan Logistik untuk Wilayah Terdampak Bencana
TNI AD mengirim 8.690 koli bantuan melalui Kapal ADRI XCII-BM untuk warga terdampak bencana di Sumatera Barat, Sumut, dan Aceh.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Perintah Presiden, TNI AD Tambah Bantuan Logistik untuk Wilayah Terdampak Bencana
Bagikan