Komisi I: Bela Negara Bukan Wajib Militer
MerahPutih Politik - Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu membentuk program bela negara. Program tersebut bertujuan untuk melatih jiwa kepemimpinan setiap warga negara.
Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi I DPR Supiadin Aries Saputra menyambut positif ide tersebut. Menurutnya, ada perbedaaan antara wajib militer dengan bela negara.
"Ini bukan wajib militer (wamil). Kalau wamil untuk perang. Materinya ada taktik dan teknik bertempur dengan latihan dasar keprajuritan. Kalau wamil ada latian dasar prajurit dan militer," kata dia, di Jakarta, Senin (13/10).
Wajib militer, kata Supiadin, biasanya akan dilatih berbagai keterampilan bertempur, termasuk bagaimana cara menggunakan senjata. Sedangkan bela negara menitikberatkan pada latihan dasar keprajuritan untuk menanamkan patriotisme dan kecintaan pada tanah air.
"Diajarkan kebersamaan. Kalau ada menembak itu hanya pengenalan. Dengarkan bagaimana letusan senjata," kata dia.
Meski demikian, anggota Fraksi NasDem itu mengingatkan target Kemenhan merekrut 100 juta orang dalam 10 tahun apakah realistis atau tidak. Kemudian landasan hukum dari program tersebut.
"Anggaran ini dari mana. Ide menhan ini baik. Cuma memang teknis harus bicarakan dengan Komisi I. Jelaskan detil," ujarnya.
Selain itu, Supiadin menilai program bela negara sangat positif ditengah keinginan pemerintah membangun rasa nasionalisme. Apalagi kondisi moral generasi muda hancur karena narkoba dan kriminal.
"Ini adalah wadah betapa pentingnya kesadaran kebangsaan, cinta tanah air, bukan cintai budaya asing yang masuk medsos (media sosial). Jadi kita lihat positifnya," tuturnya. (Mad)
BACA JUGA: