Komisi A DPRD Minta Dana Reses dan Kunker tak Dipotong demi Efisiensi Anggaran


DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Prabowo Subianto menginstruksikan agar pemerintah pusat dan daerah melakukan efisiensi anggaran.
Sebagai langkah nyata, Presiden Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur pembatasan belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Inpres No 1/2025 itu ditindaklanjuti Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta. Komisi A meminta agar tiga program kerja DPRD DKI Jakarta tidak terkena pemotongan. Tiga program itu, yakni anggaran reses, pengawasan produk hukum pemerintah daerah, dan kunjungan kerja (kunker).
Hal itu disampaikan Anggota Komisi A DPRD DKI M Fuadi Luthfi saat Komisi A DPRD DKI membahas efisiensi APBD tahun 2025 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (5/2).
Baca juga:
Percepat Penyusunan Regulasi Sekolah Gratis, DPRD DKI Bakal Bentuk Pansus Pendidikan
"Kami berharap dalam hal efisiensi anggaran tidak menyasar ke situ (anggaran reses, pengawasan produk hukum pemerintah daerah, dan kunjungan kerja). Fungsi kontrol ingin kami lakukan semaksimal mungkin agar semua kegiatan dewan yang bersinggungan dengan masyarakat itu bisa terlaksanakan dengan maksimal," ujar Fuadi.
Kendati begitu, Fuadi mengaku pihaknya tidak mempermasalahkan pemotongan anggaran perjalanan dinas DPRD, terutama untuk dinas ke luar negeri. Hal itu disebabkan dana perjalanan dinas menjadi salah satu mata anggaran yang diperintahkan Prabowo untuk mendapat efisiensi.
"Perjalanan luar negeri itu kan artinya kami harus taat dan tunduk pada inpres. Jadi kami juga enggak bisa memaksakan terkait dengan hal itu, karena kalau memang harus efisiensi. Satu kali (perjalanan dinas), cukup," urai Fuadi.
Di satu sisi, DPRD juga mendesak agar Pemprov DKI melakukan perbaikan dalam inventarisasi aset milik pemerintah daerah. Pendapatan dari hasil pengelolaan aset pemda harus dioptimalkan demi meningkatkan pemasukan kas daerah.
Optimalisasi pemanfaatan aset, menurut Fuadi, bisa membuat program pembangunan Jakarta pada tahun ini tidak terhambat karena adanya efisiensi anggaran.
"Semua itu nanti akan kami inventarisasi. Kami berharap di masa depan APBD Jakarta itu lebih signifikan lagi karena kami berhasil menemukan atau menghitung aset-aset yang bisa dikembalikan untuk menjadi sumber pendapatan asli daerah," jelas dia.(Asp)
Baca juga:
DPRD DKI Jakarta Nilai Kenaikan Tarif Layanan Air PAM Jaya Sudah Tepat
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
