Headline

Komisi A DPRD DKI Setujui Pengadaan Printer Evolis KIA Rp7,3 Miliar

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 20 Agustus 2019
Komisi A DPRD DKI Setujui Pengadaan Printer Evolis KIA Rp7,3 Miliar

Gedung DPRD DKI Jakarta (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi A DPRD DKI Jakarta telah menyetujui penambahan anggaran yang diajukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta senilai Rp 7.393.182.720 untuk pengadaan alat cetak Kartu Identitas Anak (KIA).

Sekretaris komisi A DPRD DKI, Syarif mengungkapkan dengan anggaran tersebut, sebanyak 1,8 juta KIA yang belum tercetak bisa segera dituntaskan sesuai dengan target yakni hingga tahun 2022 mendatang.

Baca Juga: Hadiri Rapat Paripurna DPRD DKI, Anies Dihadang Sopir Angkot

Adapun program KIA ini sudah diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif (MP/Asropih)

"Dukcapil berkomitmen selesaikan tiga tahun sampai 2022. Dia minta penambahan anggaran untuk alat, kita dukung itu. Sebab manfaatnya saat banyak ya untuk anak-anak," ujar Syarif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/8).

Sementra itu, Kepala Dinas Dukcapil, Dhany Sukma menuturkan, dengan nominal anggara itu pihaknya akan membelanjakan printer evolis sebanyak 267 buah untuk ditaruh di setiap Kelurahan yang tersebar di Jakarta.

"Ini salahsatu upaya yang akan kita lakukan untuk memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat yang begitu besar, maka kita minta pengadaan alat cetak berupa printer evolis khusus untuk cetak KIA," jelas Dhany.

Dhany optimis alat printer itu sudah bisa didistribusikan ke seluruh Kelurahan pada November 2019 mendatang. Pasalnya saat ini alat itu dirasa masih kurang, sehingga proses pencetakan sedikit terhambat.

"Sekarang baru ada di 44 alat. Itu adanya di Kecamatan saja. Ya mudah-mudahan Agustus penetapan, September proses, lalu negosiasi harga untuk melakukan pemesanan dan November sudah bisa didistribusikan," jelasnya.

Baca Juga: DPRD DKI Minta Anies Laporkan Proyek LRT Jakarta ke KPK

Perlu diketahui, manfaat KIA yakni bisa digunakan untuk persyaratan mendaftar sekolah, sebagai bukti diri anak, sebagai data identitas ketika membuka tabungan di bank, untuk proses mendaftar BPJS, mempermudah proses pembuatan dokumen keimigrasian serta untuk mencegah terjadinya perdagangan anak.

Saat ini pemerintah memperkenalkan dua jenis KIA untuk kelompok usia anak 0-5 tahun, dan KIA untuk kelompok usia 5-17 tahun. Meskipun fungsinya sama, hanya saja berbeda isi informasi yang tertera seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama orang tua, alamat, dan foto.(Asp)

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Setuju Penambahan Anggaran Ajang Formula E

#Komisi A DPRD DKI Jakarta #Kasus Printer Dan Scanner #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Indonesia
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Dinkes DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus sepanjang 2026. DPRD DKI meminta Pemprov meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar tidak menyebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Penyegelan dilakukan karena operator tersebut diduga mengelola parkir tanpa izin sejak 2023.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Indonesia
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Penerapan CFD di koridor Rasuna Said menuntut persiapan matang, mulai dari kajian lalu lintas komprehensif, pengaturan titik parkir resmi, hingga penyediaan fasilitas ramah disabilitas dan lansia
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Indonesia
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Program sekolah gratis di Jakarta menjadi perhatian setelah DPRD DKI menerima laporan adanya sekolah yang masih meminta pembayaran tertentu kepada murid.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Indonesia
Komisi D DPRD DKI Soroti Banyak Proyek Penanganan Banjir Pesisir belum Selesai
Sejumlah titik masih dalam tahap perencanaan. Belum menunjukkan progres signifikan di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Komisi D DPRD DKI Soroti Banyak Proyek Penanganan Banjir Pesisir belum Selesai
Indonesia
Anggota DPRD DKI Heran Warga Nasrani Jaksel masih Sulit Ibadah, Minta Gubernur Pramono Segera Bereskan
Penasihat Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah gagal menjamin kesehatan jiwa sebagian warganya yang masih kesulitan untuk beribadah.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Anggota DPRD DKI Heran Warga Nasrani Jaksel masih Sulit Ibadah, Minta Gubernur Pramono Segera Bereskan
Indonesia
DPRD DKI Sentil Gubernur Pramono Soal Banyak Anak yang masih Putus Sekolah
Distribusi sekolah gratis dinilai belum sepenuhnya menjangkau wilayah dengan kebutuhan paling tinggi.
Dwi Astarini - Kamis, 30 April 2026
DPRD DKI Sentil Gubernur Pramono Soal Banyak Anak yang masih Putus Sekolah
Indonesia
Suhud Alynudin Resmi Gantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta
Suhud Alynudin resmi menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta. Ia menggantikan Khoirudin di posisi tersebut. Hal itu disetujui dalam paripurna DPRD DKI Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
Suhud Alynudin Resmi Gantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta
Indonesia
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Koordinasi dengan Kementerian Perindustrian juga menjadi poin krusial untuk memantau rantai pasok bahan kimia impor sejak dari pelabuhan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Bagikan