Headline

Komisi A DPRD DKI Setujui Pengadaan Printer Evolis KIA Rp7,3 Miliar

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 20 Agustus 2019
Komisi A DPRD DKI Setujui Pengadaan Printer Evolis KIA Rp7,3 Miliar

Gedung DPRD DKI Jakarta (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Komisi A DPRD DKI Jakarta telah menyetujui penambahan anggaran yang diajukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta senilai Rp 7.393.182.720 untuk pengadaan alat cetak Kartu Identitas Anak (KIA).

Sekretaris komisi A DPRD DKI, Syarif mengungkapkan dengan anggaran tersebut, sebanyak 1,8 juta KIA yang belum tercetak bisa segera dituntaskan sesuai dengan target yakni hingga tahun 2022 mendatang.

Baca Juga: Hadiri Rapat Paripurna DPRD DKI, Anies Dihadang Sopir Angkot

Adapun program KIA ini sudah diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif (MP/Asropih)

"Dukcapil berkomitmen selesaikan tiga tahun sampai 2022. Dia minta penambahan anggaran untuk alat, kita dukung itu. Sebab manfaatnya saat banyak ya untuk anak-anak," ujar Syarif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/8).

Sementra itu, Kepala Dinas Dukcapil, Dhany Sukma menuturkan, dengan nominal anggara itu pihaknya akan membelanjakan printer evolis sebanyak 267 buah untuk ditaruh di setiap Kelurahan yang tersebar di Jakarta.

"Ini salahsatu upaya yang akan kita lakukan untuk memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat yang begitu besar, maka kita minta pengadaan alat cetak berupa printer evolis khusus untuk cetak KIA," jelas Dhany.

Dhany optimis alat printer itu sudah bisa didistribusikan ke seluruh Kelurahan pada November 2019 mendatang. Pasalnya saat ini alat itu dirasa masih kurang, sehingga proses pencetakan sedikit terhambat.

"Sekarang baru ada di 44 alat. Itu adanya di Kecamatan saja. Ya mudah-mudahan Agustus penetapan, September proses, lalu negosiasi harga untuk melakukan pemesanan dan November sudah bisa didistribusikan," jelasnya.

Baca Juga: DPRD DKI Minta Anies Laporkan Proyek LRT Jakarta ke KPK

Perlu diketahui, manfaat KIA yakni bisa digunakan untuk persyaratan mendaftar sekolah, sebagai bukti diri anak, sebagai data identitas ketika membuka tabungan di bank, untuk proses mendaftar BPJS, mempermudah proses pembuatan dokumen keimigrasian serta untuk mencegah terjadinya perdagangan anak.

Saat ini pemerintah memperkenalkan dua jenis KIA untuk kelompok usia anak 0-5 tahun, dan KIA untuk kelompok usia 5-17 tahun. Meskipun fungsinya sama, hanya saja berbeda isi informasi yang tertera seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama orang tua, alamat, dan foto.(Asp)

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Setuju Penambahan Anggaran Ajang Formula E

#Komisi A DPRD DKI Jakarta #Kasus Printer Dan Scanner #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Terdapat sejumlah tahapan sebelum penurunan tunjangan perumahan anggota DPRD DKI terealisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Indonesia
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Indonesia
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi soal tunjangan rumah anggota DPRD DKI. Ia mengatakan, sudah menjalin komunikasi dengan DPRD DKI.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Indonesia
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta menuai protes. Selain itu, besaran gaji dan tunjangannya lebih besar dari DPR RI.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Indonesia
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, menyoroti tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta. Tunjangan tersebut berkisar Rp 78,8 juta dan Rp 70,4 juta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Indonesia
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
Wakil Ketua DPRD DKI sebut akan menindaklanjuti perubahan nilai tunjangan sesuai pendapatan anggaran daerah Jakarta saat ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
Indonesia
Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan
Sebagai respons terhadap tuntutan AMPSI, Ima menyatakan pihaknya akan mendiskusikan revisi anggaran dalam rapat berikutnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan
Indonesia
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Perbaikan fasilitas umum yang terdampak kericuhan ditargetkan rampung pada 8 September 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Bagikan